Suara.com - Polres Metro Jakarta Barat sedang menyelidiki kasus dugaan pemalsuan surat tenaga kesehatan untuk mendapat vaksin Covid-19 oleh selebgram Helena Lim.
"Saat ini masih diselidiki. Saat ini baru wawancara awal," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi, di Jakarta, Rabu (10/2/2021).
Sebelumnya, surat tersebut diduga digunakan Helena dalam unggahan Instagram Story untuk mendapatkan vaksin Covid-19 di Puskesmas Kebon Jeruk, Jakarta Barat, beberapa hari lalu.
Arsya mengatakan pihaknya telah memberikan surat undangan klarifikasi kepada pihak Puskesmas Kebon Jeruk dan pemilik Apotek Bumi Kebon Jeruk, yang mengeluarkan surat tersebut untuk Helena Lim.
Diharapkan, kedua pihak datang untuk klarifikasi terkait masalah tersebut sehingga Polres Jakbar mendapatkan gambaran mengenai adanya unsur tindak pidana atau tidak ada sama sekali.
Kedua pihak itu, kata Arsya, dijadwalkan melakukan klarifikasi pada Senin (15/2) pagi.
Sementara, Arsya mengatakan pihaknya tengah mempelajari adanya dugaan pemalsuan surat keterangan yang dimiliki Helena Lim.
"Ya, ini kita lagi pelajari ada atau tidaknya tindak pidana terkait dengan proses, sehingga seseorang yang diduga bukan tenaga kesehatan mendapatkan vaksin," ujar Arsya. (Antara)
Baca Juga: Helena Lim Diduga Pakai Surat Palsu Nakes untuk Vaksin, Polisi Turun Tangan
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
KPK Usul Capres Harus dari Kader Partai, Golkar: Ideal, Tapi Jangan Tutup Pintu untuk Figur di Luar
-
Rudy Masud Didemo di Kaltim, Sekjen Golkar Ingatkan Kader: Peka ke Rakyat, Hindari Gaya Hidup Mewah
-
Cara Mudah Membuat Nama dari Your Name In Landsat NASA Secara Gratis
-
Ukraina Terancam Krisis Senjata Akibat Amerika Serikat Terlalu Fokus Urus Perang Iran
-
Amerika Serikat Kirim Kapal Induk Ketiga ke Timur Tengah, Tekan Iran Percepat Negosiasi Damai
-
Italia Ganti Patung Yesus yang Dirusak Tentara Israel di Lebanon
-
Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil