Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah meluncurkan program Kampus Mengajar 2021, salah satu bagian dari Kampus Merdeka yang diperuntukan bagi mahasiswa dengan dijanjikan insentif bulanan. Kamu tertarik ikut? Simak alur dan jadwal pendaftaran Kampus Mengajar 2021.
Program ini disebut akan diikuti sebanyak 15.000 mahasiswa seluruh Indonesia untuk mengajar siswa SD di lingkungan mereka masing-masing. Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan bahwa program ini adalah tantangan bagi mahasiswa.
Kampus Mengajar 2021 menuntut mahasiswa untuk dapat berperan bagi siswa SD untuk meningkatkan mutu pendidikan mereka di tengah pandemi Covid-19. Jika anda tertarik, silahkan simak alur dan jadwal pendaftaran Kampus Mengajar 2021 di bawah ini.
Alur Pendaftaran Kampus Mengajar 2021
Para mahasiswa dapat mendaftarkan dirinya secara daring melalui laman berikut ini:
https://kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/kampusmengajar2021
Setiap mahasiswa mulai dari mahasiswa semester lima dan seterusnya dapat mengikuti program ini. Setelah pendaftaran, setiap mahasiswa akan diseleksi dan hasil seleksi akan diumumkan pada pertengahan Maret 2021.
Kemudian dari pertengahan Maret hingga 21 Maret 2021, mahasiswa terpilih akan mendapatkan pembekalan agar nantinya mereka siap menjalankan tugas mulai dari 22 Maret 2021 hingga 25 Juni 2021.
Jadwal Pendaftaran Kampus Mengajar 2021
Baca Juga: Iming-iming Subsidi Rp 2,4 Juta Bagi Mahasiswa yang Mau Ngajar di Daerah 3T
Untuk program Kampus Mengajar akan dimulai pada tanggal 9 Februari hingga 11 Juli 2021. Berikut ini jadwal pendaftaran Kampus Mengajar 2021 yang perlu diperhatikan:
- Pembukaan Pendaftaran: 9-21 Februari 2021
- Pengumuman Seleksi Tahap 1: 22 Februari 2021
- Pengumuman Hasil Seleksi Akhir: 12 Maret 2021
- Pembekalan: 15-21 Maret 2021
- Penugasan: 22 Maret-25 Juni 2021
- Penarikan Mahasiswa: 26 Juni 2021
- Transfer SKS di Perguruan Tinggi: 5-11 Juli 2021
Jadwal pendaftaran Kampus Mengajar 2021 ini dikhususkan bagi mahasiswa semester 5 ke atas. Mahasiswa dari semua program studi dengan minimal IPK 3,00 diperbolehkan ikut program Kampus Mengajar 2021.
Mahasiswa aktif di organisasi, serta dengan izin atau rekomendasi dari masing-masing kampus . Kalau kamu memenuhi syarat, jangan ragu untuk mendaftarkan diri.
Insentif Kampus Mengajar 2021 untuk Mahasiswa
Mahasiswa yang lolos dan menjalankan program ini akan mendapatkan berbagai keuntungan, di antaranya:
- Mahasiswa dapat mengkonversikan kegiatan Kampus Mengajar sebesar 12 Satuan Kredit Semester (SKS).
- Mendapatkan biaya hidup sebesar Rp 700 ribu per bulan
- Serta biaya kuliah satu semester paling tinggi Rp 2,4 juta.
- Setiap mahasiswa juga akan mendapatkan Sertifikat Peserta Program Kampus Mengajar.
Nah itulah alur dan jadwal pendaftaran Kampus Mengajar 2021, bagian dari program Kampus Merdeka yang dicanangkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Praperadilan Ditolak, Ibunda Aktivis Delpedro Marhaen Histeris di Pengadilan
-
Detik-detik Bus Haryanto Terguling saat Hujan Deras di Tol Semarang-Batang, 3 Penumpang Tewas
-
Jadi Juaranya Hemat! ShopeePay 11.11 Tawarkan Gratis Admin dan Promo Transaksi Harian Menarik
-
Rebut Poster Pendukung Delpedro Cs, Kapolsek Pasar Minggu: Kami Jaga Muruah Persidangan!
-
Cak Imin Peringatkan: Kamboja Bukan Negara Aman untuk Pekerja Migran Indonesia
-
Menkeu Purbaya Jawab Kritik, Sebut Gaya 'Koboi' Perintah Langsung dari Presiden Prabowo
-
KPK Ungkap Alasan Penghentian Kasus Lahan RS Sumber Waras
-
Praperadilan Delpedro Ditolak, Pendukung Beri Kartu Merah ke Hakim: Bebaskan Kawan Kami!
-
Tangis Histeris Ibunda Pecah di Pengadilan Usai Praperadilan Delpedro Ditolak
-
Geger Grup WA 'Mas Menteri', Pengacara Nadiem Bantah Atur Proyek Chromebook