Suara.com - Pandemi Covid-19 telah memiliki banyak dampak dalam berbagai aspek kehidupan selama hampir setahun ke belakang. Bagi perempuan dan gender minoritas, kehadiran pandemi justru memberikan beban yang semakin berlapis bagi mereka.
Dalam diskusi bertajuk “Peran Jurnalis dalam Pemberitaan Dampak Pandemi Covid-19 yang Sensitif Gender” yang digelar Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta pada 9 Februari 2021, Konsultan Isu Gender Tunggal Pawestri pun menjelaskan salah satu dampak yang timbul akibat pandemi adalah meningkat drastisnya angka kekerasan terhadap perempuan.
“Kekerasan berbasis gender meningkat sampai 63 persen, sedangkan kasus kekerasan berbasis gender online naik hampir 300 persen,” jelas Tunggal dalam keterangan pers AJI Jakarta.
“Angka ini bisa menjelaskan dua hal. Pertama, semakin berani orang untuk melaporkan kasusnya. Kedua, bisa juga selama ini memang seperti fenomena gunung es. Jadi kasus yang ada lebih tinggi, tetapi yang tercatat lebih rendah,” ujarnya.
Permasalahan ini telah banyak diperbincangkan di media massa. Namun, menurut Peneliti Media dari Remotivi, Purnama Ayu Risky, perbincangan dalam media massa masih bersifat tunggal dan sporadis. Selain itu, masih terdapat sejumlah masalah dalam pemberitaannya.
“Pemberitaan di media masih menyimpan segudang masalah, mulai dari validasi informasi yang buruk; inkonsistensi penggunaan diksi yang tak berperspektif penyintas,” ungkap Ayu.
Ayu pun menilai ada setidaknya tiga pendekatan yang dapat dilakukan untuk memperbaiki kondisi ini. Pertama, media perlu menawarkan solusi struktural atau lebih menyeluruh.
Kedua, media tak bisa berhenti hanya dengan mengutip perkataan narasumber, tapi memberi konteks utuh dan penjelasan lebih lanjut. Terakhir, jurnalisme harus ambil bagian menjadi sarana pendidikan gender.
Evi Mariani selaku jurnalis senior isu kekerasan seksual pun menjelaskan bahwa para jurnalis, maupun media, perlu menyadari keistimewaan akses yang mereka memiliki untuk turut andil dalam perubahan kondisi ini.
Baca Juga: Selama Masa Pandemi, Provinsi Kaltim Kehilangan Investasi Rp 500 Triliun
“Perlu disadari bahwa situasinya tidak adil untuk perempuan. Turut andil ini ini dilakukan dengan tetap menggunakan cara-cara jurnalistik, mematuhi kode etik dan UU Pers yang ada,” tegas Evi.
Evi juga menjelaskan pentingnya bagi media massa dan wartawan untuk menggunakan perspektif korban dalam peliputan isu kekerasan seksual. Dalam proses peliputannya, korban juga perlu untuk mengetahui konsekuensi-konsekuensi yang akan diterimanya, serta secara sadar menyetujui untuk diberitakan.
“Jika dia mendadak menolak, ya sudah hormati pilihannya,” ujar Evi.
Sementara itu, Anggota Dewan Pers Asep Setiawan juga menjelaskan bahwa saat ini, memang banyak peristiwa atau kasus kekerasan seksual yang diberikan secara tidak tepat. Menurutnya, wartawan perlu menyadari bahwa masalah kekerasan seksual adalah bagian dari pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
“Peristiwa kemanusiaan [termasuk pelanggaran HAM] perlu pendekatan professional dari wartawan,” kata Asep.
Dalam sambutannya, Sekretaris AJI Jakarta Afwan Purwanto mengharapkan peserta diskusi bisa menjadi agen pemberitaan sensitif gender di redaksi, agar kualitas pemberitaan semakin baik. Termasuk tentunya, melindungi para jurnalis dari kasus kekerasan berbasis gender yang hasil surveinya pernah dirilis oleh AJI Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina