Suara.com - Pandemi Covid-19 telah memiliki banyak dampak dalam berbagai aspek kehidupan selama hampir setahun ke belakang. Bagi perempuan dan gender minoritas, kehadiran pandemi justru memberikan beban yang semakin berlapis bagi mereka.
Dalam diskusi bertajuk “Peran Jurnalis dalam Pemberitaan Dampak Pandemi Covid-19 yang Sensitif Gender” yang digelar Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta pada 9 Februari 2021, Konsultan Isu Gender Tunggal Pawestri pun menjelaskan salah satu dampak yang timbul akibat pandemi adalah meningkat drastisnya angka kekerasan terhadap perempuan.
“Kekerasan berbasis gender meningkat sampai 63 persen, sedangkan kasus kekerasan berbasis gender online naik hampir 300 persen,” jelas Tunggal dalam keterangan pers AJI Jakarta.
“Angka ini bisa menjelaskan dua hal. Pertama, semakin berani orang untuk melaporkan kasusnya. Kedua, bisa juga selama ini memang seperti fenomena gunung es. Jadi kasus yang ada lebih tinggi, tetapi yang tercatat lebih rendah,” ujarnya.
Permasalahan ini telah banyak diperbincangkan di media massa. Namun, menurut Peneliti Media dari Remotivi, Purnama Ayu Risky, perbincangan dalam media massa masih bersifat tunggal dan sporadis. Selain itu, masih terdapat sejumlah masalah dalam pemberitaannya.
“Pemberitaan di media masih menyimpan segudang masalah, mulai dari validasi informasi yang buruk; inkonsistensi penggunaan diksi yang tak berperspektif penyintas,” ungkap Ayu.
Ayu pun menilai ada setidaknya tiga pendekatan yang dapat dilakukan untuk memperbaiki kondisi ini. Pertama, media perlu menawarkan solusi struktural atau lebih menyeluruh.
Kedua, media tak bisa berhenti hanya dengan mengutip perkataan narasumber, tapi memberi konteks utuh dan penjelasan lebih lanjut. Terakhir, jurnalisme harus ambil bagian menjadi sarana pendidikan gender.
Evi Mariani selaku jurnalis senior isu kekerasan seksual pun menjelaskan bahwa para jurnalis, maupun media, perlu menyadari keistimewaan akses yang mereka memiliki untuk turut andil dalam perubahan kondisi ini.
Baca Juga: Selama Masa Pandemi, Provinsi Kaltim Kehilangan Investasi Rp 500 Triliun
“Perlu disadari bahwa situasinya tidak adil untuk perempuan. Turut andil ini ini dilakukan dengan tetap menggunakan cara-cara jurnalistik, mematuhi kode etik dan UU Pers yang ada,” tegas Evi.
Evi juga menjelaskan pentingnya bagi media massa dan wartawan untuk menggunakan perspektif korban dalam peliputan isu kekerasan seksual. Dalam proses peliputannya, korban juga perlu untuk mengetahui konsekuensi-konsekuensi yang akan diterimanya, serta secara sadar menyetujui untuk diberitakan.
“Jika dia mendadak menolak, ya sudah hormati pilihannya,” ujar Evi.
Sementara itu, Anggota Dewan Pers Asep Setiawan juga menjelaskan bahwa saat ini, memang banyak peristiwa atau kasus kekerasan seksual yang diberikan secara tidak tepat. Menurutnya, wartawan perlu menyadari bahwa masalah kekerasan seksual adalah bagian dari pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
“Peristiwa kemanusiaan [termasuk pelanggaran HAM] perlu pendekatan professional dari wartawan,” kata Asep.
Dalam sambutannya, Sekretaris AJI Jakarta Afwan Purwanto mengharapkan peserta diskusi bisa menjadi agen pemberitaan sensitif gender di redaksi, agar kualitas pemberitaan semakin baik. Termasuk tentunya, melindungi para jurnalis dari kasus kekerasan berbasis gender yang hasil surveinya pernah dirilis oleh AJI Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo
-
Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis
-
Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura
-
Rantai Hingga Alat Bor Jadi Bukti, Ini Sederet Alat Siksa Penyekapan di Percetakan Senen
-
Kasus Lagu 'Di Antara Kata' Memanas, Syahravi Balik Laporkan Fariz RM ke Polisi
-
Syahravi Bantah Langgar Hak Cipta Lagu Fariz RM, Tunjukkan Video Dipuji Sang Musisi
-
Balita Tewas Terperosok Lubang Proyek di Manggarai, Pramono: Jika Ingin Menuntut, Kami Persilakan
-
Cegah Stunting Dimulai dari Deteksi Dini Anemia, Puskesmas Didorong Perkuat Skrining Ibu dan Anak
-
Balita Tewas Terjatuh ke Lubang Galian di Manggarai, DPRD Desak Standar Pengamanan Diperketat
-
KPK Perpanjang Masa Penahanan Pejabat BPK Titin Rita Lestari