Suara.com - Koordinator Jaringan Gusdurian Indonesia, Allisa Wahid menyebut WO Aisha Weddings yang belakangan membuat gaduh bertentangan dan mengingkari tujuan agama.
Selain itu, Allisa Wahid juga menilai kemunculan WO Aisha Weddings merupakan puncak gunung es menguatnya pemahaman agama yang semput.
Dikabarkan sebelumnya, beberapa hari ini brosus berisi penawaran jasa penyelenggaraan perkawinan yang mempromosikan kawin siri, menikah pada usia muda dan poligami mencuat.
Penawaran tersebut dibuat oleh Aisha Wedding yang di dalam situsnya dengan embel-embel jasa pernikahan dini dan poligami mengatasnamakan ajaran agama.
Hal tersebut mendapat tentangan dari pihak Allisa Wahid yang mengungkit keberadaan UU Perlindungan Anak yakni UU No.23 Tahun 2002 dan UU No.35 Tahun 2014, serta UU Perkawinan yakni UU No.1 Tahun 1974 dan UU No.16 Tahun 2019.
"Kampanye pernikahan dini itu bertentangan serta mengingkari tujuan agama yakni terciptanya kemaslahatan bersama, termasuk kemaslahatan keluarga dan anak," kata Alissa Wahid dalam keterangannya, Kamis (11/2/2021).
Alissa Wahid kemudian mengungkit prinsip gagasan Pribumisasi Islam sebagaimana diusung Presiden Keempat RI, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur yaitu muara dari praktik keagamaan adalah kemashlahatan.
"Tujuan kemaslahatan ini berpijak pada lima prinsip (ad-dhoruriyatul khamsah): hifz an-nafs (menjaga jiwa), hifdz al-dien (menjaga agama), hifdz al-‘aql (menjaga akal), hifdz al-nasl (menjaga keturunan), dan hifdz al- maal (menjaga harta)," ungkapnya.
Putri Gus Dur ini juga menerangkan soal prinsip menjaga keturunan yang mana harus menjaga kesehatan reproduksi perempuan dan anak, termasuk menentukan usia pernikahan yang tepat, menjaga jarak kelahiran, dan memperhatikan kesejahteraan anak seperti pemenuhan gizi, tumbuh kembang baik, dan pendidikan.
Baca Juga: Gegara Aisha Weddings, Gerakan Ini Berikan Tuntutan ke Polri hingga Kominfo
Alissa Wahid menegaskan, ada beberapa hal buruk soal perkawinan anak sebagaimana diturutsertakan dalam promosi WO Aisha Weddings.
"Perkawinan anak juga telah melanggar prinsip hifdz al-‘aql (menjaga akal) yakni hak anak untuk memperoleh pendidikan dan hifd nafs (menjaga jiwa) terkait tingginya angka kematian ibu yang diakibatkan oleh terlalu dininya seorang perempuan menikah," terangnya.
Tidak hanya itu, perkawinan anak kata dia juga sangat beresiko menimbulkan persoalan di tingkat keluarga seperti kemiskinan, konflik, kekerasan dalam keluarga, dan kehancuran keluarga sehingga tidak akan terwujud kemaslahata pada setiap orang di keluarga.
"Pada akhirnya hal itu akan berujung pada timbulnya berbagai persoalan di tingkat negara dan bangsa seperti Indeks Pembangunan Manusia yang rendah, kualitas warga yang rendah, problem kesehatan masyarakat, angka kematian Ibu dan Bayi, stunting, tingkat pendidikan terutama perempuan, kemiskinan," kata Alissa Wahid.
"Kami berpandangan bahwa peristiwa ini (Adanya WO Aisha Weddings) merupakan puncak gunung es yang di belakangnya telah dilatari oleh semakin menguatnya pemahaman keagamaan yang sempit sekaligus dibiarkannya praktik-praktik ultra konservatif dalam beragama yang justru merugikan dan jauh dari tujuan-tujuan agama," sambungnya.
Alissa Wahid juga menyinggung keberadaan budaya patriarki yang masih sangat kuat, rendahnya pendidikan, kemudahan mekanisme nikah tak tercatat, dan tingginya tingkat kemiskinan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Bupati Purwakarta Minta Maaf soal Lagu Lalaki Langit Viral, Sebut Tak Bermaksud Rendahkan Wanita
-
Prancis Dilanda Kebakaran Hebat, Lahan 700 Hektare Terbakar saat Cuaca Ekstrem
-
Dugaan Kekerasan terhadap Dokter Muda di NTT Diminta Diusut Transparan
-
Kronologi Santriwati Diduga Dicabuli Pimpinan Ponpes di Bogor
-
Diajak Belajar Kitab Kuning, Santriwati Diduga Jadi Korban Perbuatan Cabul
-
Polemik Lagu Lalaki Langit Ciptaan Bupati Purwakarta, Disindir Rossa hingga Disomasi LBH Jabar
-
Ahmad Luthfi Luncurkan Logis, Warga Jateng Kini Bisa Konsultasi Psikolog Gratis
-
Kemlu Qatar: Perundingan Sukses, AS dan Iran Kembali Bertemu Usai Pemakaman Ali Khamenei
-
Kronologi Penyekapan Karyawan Padel Kebayoran Lama: Berawal dari Raket Hilang
-
Tak Ada Lagi Wacana Pilkada via DPRD