Suara.com - Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang menjerat model majalah dewasa Beiby Putri alias IPR. Terkuak, bahwa 1,85 gram dari barang bukti yang diduga sabu ternyata merupakan tawas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut 1,85 gram tawas tersebut tersimpan di dalam plastik klip terpisah dengan barang bukti lainnya berupa 0,20 gram sabu yang juga tersimpan di dalam plastik klip.
"0,20 gram (sabu) ini sisanya yang dia pesan dari Desember lalu dan satu lagi belum dipakai 1,85 gram itu ternyata tawas," kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Kamis (11/2/2021).
Beiby sebelumnya ditangkap Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di Apartemen Bassura City, Tower Geranium, Jatinegara, Jakarta Timur pada Jumat (5/2) pekan lalu. Dia ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Pengungkapan kasus ini berawal atas adanya informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba di Apartemen Bassura.
Atas informasi tersebut anggota Subdit I Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya langsung melakukan penyelidikan dan menemukan Beiby di lobi apartemen yang dicurigai membawa narkoba.
"Tim langsung mengamankan orang tersebut dan mengarahkan ke kamarnya untuk dilakukan pengecekan dan penggeledahan dengan disaksikan oleh sekuriti apartemen," ujar Yusri Rabu (10/2) kemarin.
Dari hasil penggeledahan di kamar apartemen Beiby, penyidik menemukan barang bukti dua klip plastik diduga berisi sabu. Masing-masing seberat 0,20 dan 1,85 gram.
"Dilakukan tes urine di Bid Dokkes Polda Metro Jaya hasilnya positif (methamphetamine)," ujar Yusri.
Baca Juga: Polisi Ungkap Penyelundupan 353 Kilogram Sabu Jaringan Timur Tengah
Adapun, ketika itu Yusri menyebut Beiby mengaku telah empat kali membeli sabu. Dia membeli sabu dari seorang pria bernama Reza di wilayah Johar Baru, Jakarta Pusat.
"Pelaku memesan sabu kepada seseorang yang bernama Reza di daerah Johar Baru, karena sebelumnya sudah pernah memesan sabu sebanyak empat kali," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah
-
Harga Pangan Mulai 'Goyang'? Legislator NasDem Minta Satgas Saber Pangan Segera Turun Tangan
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
-
Seminar Nasional Penegakan Hukum, Pakar: Pemberantasan Korupsi Indonesia Temui Jalan Buntu
-
Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK
-
Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura