Suara.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden atau KSP Siti Ruhaini Dzuhayatin mengatakan kasus Wedding Organizer Aisha Weddings yang mengkampanyekan perkawinan anak adalah pelanggaran pelanggaran hukum.
"Mengkampanyekan, menawarkan dan mendorong perkawinan anak adalah perbuatan pelanggaran fundamental hak anak dan pelanggaran hukum, yaitu Undang-undang Perlindungan anak No. 35 tahun 2014 tentang Perubahan UU No 23 tahun 2002," ujar Ruhaini kepada Suara.com, Kamis (11/2/2021).
Wedding Organizer Aisha Weddings viral di media sosial karena mempromosikan pernikahan anak minimal 12 tahun. Ruhaini menyebut promosi pernikahan anak yang terdapat di Aisha Weddings juga menciderai upaya 50 tahun perjuangan untuk menaikkan batas usia perkawinan anak.
Adapun perjuangan batas pernikahan anak tersebut kemudian disahkan di DPR melalui Undang-undang nomor 16 tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-undang Perkawinan No 1 tahun 1974 tentang usia nikah.
"Demikian juga, menciderai upaya 50 tahun perjuangan menaikkan usia minimum perkawinan yang pada akhirnya disahkan oleh DPR melalui UU no 16 tahun 2019 tentang Perubahan atas UU Perkawinan Nomor 1 tahun 1974 tentang usia nikah," tutur mantan Staf Khusus Presiden bidang Keagamaan Internasional itu.
Karena itu KSP, kata Ruhaini, meminta aparat penegak hukum menindak tegas para pembuat situs Aisha Wedding. Para pembuat situs Aisha Wedding bisa dijerat berdasarkan UU nomor 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang.
"Terlebih lagi, para pembuat situs itu harus tindak secara hukum berdasarkan UU No 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang," katanya.
Sebelumnya media sosial diramaikan dengan Aisha Weddings yang mempromosikan nikah siri, poligami dan pernikahan anak di akun Facebooknya.
"Hukum poligami di Indonesia diperbolehkan selama sang suami bisa berlaku adil terhadap istri-istrinya. Pernikahan sangat penting bagi setiap istri-istrinya. Biarkan Aisha Weddings merencanakan pernikahan impian pertama, kedua, ketiga, keempat Anda," tulis akun tersebut mempromosikan poligami.
Baca Juga: KSP: Warga Lapor Kondisi Pelayanan Publik Tak Akan Ditangkap
Unggahan lainnya menyebut bahwa semua wanita Muslim selalu ingin bertaqwa pada Allah SWT dan suaminya. Agar berkenan di mata Allah SWT dan suami, Aisha Weddings menyarankan agar perempuan harus menikah pada usia 12-21 tahun dan tidak lebih.
"Jangan tunda pernikahan karena keinginan egoismu, tugasmu sebagai gadis adalah melayani kebutuhan suamimu," tulis wedding organizer tersebut dalam websitenya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- Resmi Gabung Persib, Bojan Hodak Ungkap Jadwal Latihan Kurzawa dan Kedatangan Markx
Pilihan
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
Terkini
-
Animo Tinggi, PDIP Minta Kemensos 'Gaspol' Bangun Sekolah Rakyat
-
KND Kawal Hak Atlet Disabilitas, Kontingen Indonesia Raih 135 Emas di ASEAN Para Games 2025
-
Ketua DPRD DKI Kawal Janji Pramono Lepas Saham Perusahaan Bir, Kaji Opsi Tukar Guling
-
Jadi Ipar Presiden RI, Soedradjad Djiwandono Ngaku Kudu Hati-hati Komentari Masalah Dalam Negeri
-
Kali Ciliwung Meluap, 11 RT di Jakarta Terendam Banjir
-
'Awal Tahun yang Sempurna', Daftar 4 Kritik Adian Napitupulu Terhadap Pemerintahan Prabowo
-
Setyo Budiyanto Jelaskan Alasan KPK Ubah Aturan Gratifikasi: Nilai Rupiah Harus Disesuaikan
-
Penuhi Kebutuhan Korban Banjir di Pemalang, Kemensos Dirikan Dapur Umum dan Distribusi Bantuan
-
Ucap Syukur Istri Hogi Minaya Usai DPR Minta Kasusnya Dihentikan: Alhamdulillah Kami Dapat Keadilan
-
Pramono Anung Blak-blakan di Depan Gubernur Lemhannas: Ada Pihak yang Ingin Jakarta Tetap Banjir!