Suara.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden atau KSP Siti Ruhaini Dzuhayatin mengatakan kasus Wedding Organizer Aisha Weddings yang mengkampanyekan perkawinan anak adalah pelanggaran pelanggaran hukum.
"Mengkampanyekan, menawarkan dan mendorong perkawinan anak adalah perbuatan pelanggaran fundamental hak anak dan pelanggaran hukum, yaitu Undang-undang Perlindungan anak No. 35 tahun 2014 tentang Perubahan UU No 23 tahun 2002," ujar Ruhaini kepada Suara.com, Kamis (11/2/2021).
Wedding Organizer Aisha Weddings viral di media sosial karena mempromosikan pernikahan anak minimal 12 tahun. Ruhaini menyebut promosi pernikahan anak yang terdapat di Aisha Weddings juga menciderai upaya 50 tahun perjuangan untuk menaikkan batas usia perkawinan anak.
Adapun perjuangan batas pernikahan anak tersebut kemudian disahkan di DPR melalui Undang-undang nomor 16 tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-undang Perkawinan No 1 tahun 1974 tentang usia nikah.
"Demikian juga, menciderai upaya 50 tahun perjuangan menaikkan usia minimum perkawinan yang pada akhirnya disahkan oleh DPR melalui UU no 16 tahun 2019 tentang Perubahan atas UU Perkawinan Nomor 1 tahun 1974 tentang usia nikah," tutur mantan Staf Khusus Presiden bidang Keagamaan Internasional itu.
Karena itu KSP, kata Ruhaini, meminta aparat penegak hukum menindak tegas para pembuat situs Aisha Wedding. Para pembuat situs Aisha Wedding bisa dijerat berdasarkan UU nomor 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang.
"Terlebih lagi, para pembuat situs itu harus tindak secara hukum berdasarkan UU No 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang," katanya.
Sebelumnya media sosial diramaikan dengan Aisha Weddings yang mempromosikan nikah siri, poligami dan pernikahan anak di akun Facebooknya.
"Hukum poligami di Indonesia diperbolehkan selama sang suami bisa berlaku adil terhadap istri-istrinya. Pernikahan sangat penting bagi setiap istri-istrinya. Biarkan Aisha Weddings merencanakan pernikahan impian pertama, kedua, ketiga, keempat Anda," tulis akun tersebut mempromosikan poligami.
Baca Juga: KSP: Warga Lapor Kondisi Pelayanan Publik Tak Akan Ditangkap
Unggahan lainnya menyebut bahwa semua wanita Muslim selalu ingin bertaqwa pada Allah SWT dan suaminya. Agar berkenan di mata Allah SWT dan suami, Aisha Weddings menyarankan agar perempuan harus menikah pada usia 12-21 tahun dan tidak lebih.
"Jangan tunda pernikahan karena keinginan egoismu, tugasmu sebagai gadis adalah melayani kebutuhan suamimu," tulis wedding organizer tersebut dalam websitenya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Tragedi Prada Lucky: Sidang 22 Seniornya Digelar, Sang Ibu Tuntut Keterbukaan
-
Terbang ke Kualalumpur, Selain Gaza, Isu 'Nuklir' Jadi Bahasan Panas Prabowo di KTT ASEAN
-
'Cuma Omon-omon?' Refly Harun Skeptis Prabowo Bisa Lepas dari Pengaruh Jokowi
-
Siap-siap, Sidang Dimulai: KPK Limpahkan Berkas Eks Kadis PUPR Sumut ke Jaksa
-
PDIP Gagas Sumpah Pemuda Baru, Ini Kata Hasto Kristiyanto
-
Airbus A400M Milik TNI AU Akan Bermarkas di Halim
-
BNI Lepas 27.300 Pelari di Wondr JRF 2025 untuk Dorong Ekonomi Hijau dan Gaya Hidup Sehat
-
Hasto Kristiyanto: Dorong Kebangkitan Ekonomi Maritim dan Desa Wisata Indonesia
-
Indonesia Sambut Timor Leste, Anggota Paling Bungsu ASEAN
-
Warga Susah Tidur Gegara Suara Musik, Satpol PP Angkut Belasan Speaker Milik PKL di Danau Sunter