Suara.com - Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah atau PAUD Dikdasmen Kemdikbud, Jumeri menilai pemaksaan penggunaan seragam pada peserta didik dengan atribut agama tertentu di sekolah tidak akan efektif. Sebab, nantinya pemaksaan itu hanya membuat para siswa menjadi takut dengan aturan saja tanpa meningkatkan kesadaran diri.
Jumeri mencontohkan ketika siswa dipaksa untuk mengenakan jilbab di sekolah. Karena merasa harus mengikuti aturan, maka siswa tersebut hanya akan mengenakan jilbab di sekolah saja.
"Memaksakan jilbab jadinya hanya karena takut pada gurunya bukan karena kesadaran. Kalau karena kesadaran, baik itu sedang pesta, sedang di pantai, di gunung dia memakai seragam itu. Karena itu kepribadian," kata Jumeri dalam diskusi Pendalaman Materi SKB 3 Menteri secara daring, Kamis (11/2/2021).
Ketimbang melakukan pemaksaan, menurut Jumeri para guru sejatinya bisa memberikan pemahaman sebaik-baiknya kepada para murid seputar keagamaan. Dari situ akan melahirkan kesadaran bagi para siswa.
"Inilah bentuk dari proses pengajaran. Jadi kalau memaksakan tidak boleh tapi kalau memberikan kesadaran, memperkuat kemampuan literasi anak-anak kita sehingga dengan kemampuan literasi yang tinggi anak-anak lebih mudah diberikan informasi, ilmu-ilmu dan mudah menyerap," ujarnya.
"Itulah kehebatan seorang guru, tetapi tetap jangan memaksakan. Bimbing mereka dengan baik, berikan empati dengan baik. Nanti hasilnya pasti akan baik dibanding memaksakan," tambahnya.
Sebelumnya, pemerintah Indonesia resmi mengeluarkan surat keputusan tentang larangan sekolah negeri menggunakan seragam dengan atribut agama tertentu.
Larangan tersebut merupakan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang ditandatangi oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Menurut Nadiem, SKB 3 Menteri ini menegaskan bahwa keputusan untuk berseragam dengan atau tanpa kekhususan agama adalah sepenuhnya hak individu setiap guru, murid, dan orang tua.
Baca Juga: SKB Larang Siswa Kalung Salib atau Berjilab? Ini Jawaban Kemdikbud
"Pemerintah daerah ataupun sekolah tidak boleh mewajibkan ataupun melarang seragam dan atribut dengan kekhususan agama," kata Nadiem dalam jumpa pers virtual, Rabu (3/2) lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
BMKG Prediksi Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah Hari Ini 2 April, Termasuk Jateng DIY
-
Damkar Kota Bekasi: Kebakaran SPBE Cimuning Diduga Imbas Arus Pendek Listrik
-
Gempa M 7,6 di Sulut - Malut, Getarannya Terasa hingga Gorontalo
-
Gempa M 7,6 Guncang Sulut - Malut, 2 Warga Manado Jadi Korban
-
Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi, 12 Orang Luka Bakar hingga 70 Persen
-
Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi, Warga Terdampak Didata
-
Gudang Elpiji di Bekasi Meledak dan Terbakar, Warga Panik Berhamburan
-
Usai Akui Ijazah Jokowi Asli, Pelapor Sepakat RJ Rismon, Kasus Segera SP3?
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan