Suara.com - Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah atau PAUD Dikdasmen Kemdikbud, Jumeri menilai pemaksaan penggunaan seragam pada peserta didik dengan atribut agama tertentu di sekolah tidak akan efektif. Sebab, nantinya pemaksaan itu hanya membuat para siswa menjadi takut dengan aturan saja tanpa meningkatkan kesadaran diri.
Jumeri mencontohkan ketika siswa dipaksa untuk mengenakan jilbab di sekolah. Karena merasa harus mengikuti aturan, maka siswa tersebut hanya akan mengenakan jilbab di sekolah saja.
"Memaksakan jilbab jadinya hanya karena takut pada gurunya bukan karena kesadaran. Kalau karena kesadaran, baik itu sedang pesta, sedang di pantai, di gunung dia memakai seragam itu. Karena itu kepribadian," kata Jumeri dalam diskusi Pendalaman Materi SKB 3 Menteri secara daring, Kamis (11/2/2021).
Ketimbang melakukan pemaksaan, menurut Jumeri para guru sejatinya bisa memberikan pemahaman sebaik-baiknya kepada para murid seputar keagamaan. Dari situ akan melahirkan kesadaran bagi para siswa.
"Inilah bentuk dari proses pengajaran. Jadi kalau memaksakan tidak boleh tapi kalau memberikan kesadaran, memperkuat kemampuan literasi anak-anak kita sehingga dengan kemampuan literasi yang tinggi anak-anak lebih mudah diberikan informasi, ilmu-ilmu dan mudah menyerap," ujarnya.
"Itulah kehebatan seorang guru, tetapi tetap jangan memaksakan. Bimbing mereka dengan baik, berikan empati dengan baik. Nanti hasilnya pasti akan baik dibanding memaksakan," tambahnya.
Sebelumnya, pemerintah Indonesia resmi mengeluarkan surat keputusan tentang larangan sekolah negeri menggunakan seragam dengan atribut agama tertentu.
Larangan tersebut merupakan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang ditandatangi oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Menurut Nadiem, SKB 3 Menteri ini menegaskan bahwa keputusan untuk berseragam dengan atau tanpa kekhususan agama adalah sepenuhnya hak individu setiap guru, murid, dan orang tua.
Baca Juga: SKB Larang Siswa Kalung Salib atau Berjilab? Ini Jawaban Kemdikbud
"Pemerintah daerah ataupun sekolah tidak boleh mewajibkan ataupun melarang seragam dan atribut dengan kekhususan agama," kata Nadiem dalam jumpa pers virtual, Rabu (3/2) lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Pengembangan Kasus Korupsi Bupati Ponorogo, KPK Geledah Rumah Pengusaha di Pacitan
-
Kunjungan Wisata Naik 12,5 Persen, Surabaya Vaganza 2026 Dongkrak Ekonomi dan Pariwisata
-
Tanpa 'Woro-woro', Pramono Anung Pindahkan Pedagang Taman Puring demi Fasilitas Difabel
-
Hanya 20 Hari Jadi Menag Ad Interim, Muhadjir Effendy Dicecar KPK Soal Alokasi Kuota Haji
-
Rumah Ahmad Bahar Didatangi Massa Ormas GRIB Jaya Gegara Konten Kritik Hercules, Ini 8 Faktanya!
-
Adik Kandung Presiden Irlandia Ikut Ditangkap Tentara Israel di Global Sumud Flotilla
-
Dari Tong Sampah ke Turbin Listrik, Jakarta Harus Belajar Kelola Limbah dari Kopenhagen
-
Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda Bakal Ramaikan Kota Bandung
-
Aturan Baru Selat Hormuz, Iran Siap Tarik Biaya Layanan Kapal
-
WNI Disandera di Mediterania, PB SEMMI Desak Presiden Prabowo Hubungi Langsung Netanyahu