Suara.com - Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbud, Jumeri mengatakan bahwa pihak sekolah tetap harus meningkatkan ketakwaan para murid dalam proses pembelajaran. Tetapi pihak sekolah juga tidak boleh memaksakan para muridnya untuk wajib mengenakan seragam sesuai dengan agama tertentu.
Pernyataan Jumeri tersebut berlandaskan adanya pertanyaan terkait Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang mengatur larangan sekolah negeri menggunakan seragam dengan atribut agama tertentu. Dengan adanya larangan tersebut, bukan berarti pihak sekolah kemudian melepaskan kewajibannya untuk mengajari anak-anak sekolah soal ketakwaan.
"Meskipun sekolah harus meningkatkan ketakwaan tapi tidak boleh mewajibkan anak-anak muridnya memakai seragam sesuai dengan agama tertentu," kata Jumeri dalam diskusi Pendalaman Materi SKB 3 Menteri secara daring, Kamis (11/2/2021).
Terlebih SKB 3 Menteri itu juga mengajari bahwa di dalam sekolah terdapat murid-murid yang berasal dari beragam ras, suku, bahkan agama. Menurutnya, pihak sekolah juga bisa mengajarkan indahnya perbedaan kepada para muridnya.
"Karena ini aturan untuk sekolah negeri, maka sekolah negeri adalah sekolah yang milik bersama dan harus dimiliki oleh semua golongan," tuturnya.
"Anak-anak kita latih untuk menerima perbedaan bahwa di sekolah itu ada bermacam-macam sumber, suku, asal usul dan berbeda agamanya dan biarlah memilih sendiri."
Sebelumnya, pemerintah Indonesia resmi mengeluarkan surat keputusan tentang larangan sekolah negeri menggunakan seragam dengan atribut agama tertentu.
Larangan tersebut merupakan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang ditandatangi oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Menurut Nadiem, SKB 3 Menteri ini menegaskan bahwa keputusan untuk berseragam dengan atau tanpa kekhususan agama adalah sepenuhnya hak individu setiap guru, murid, dan orang tua.
Baca Juga: Buku Sosiologi SMA Tampilkan Situs Porno, Kemendikbud Kecolongan?
"Pemerintah daerah ataupun sekolah tidak boleh mewajibkan ataupun melarang seragam dan atribut dengan kekhususan agama," kata Nadiem dalam jumpa pers virtual, Rabu (3/2/2021).
Berita Terkait
-
Jadi Saksi Dugaan Korupsi Chromebook, Jaksa Ungkap Riwayat Susy Mariana saat Persidangan
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Nadiem Makarim Bantah Pernah Balas Surat dari Google Soal Chromebook
-
Jaksa Ungkap 4 Arahan Nadiem Makarim dalam Grup WA Mas Menteri Core Team
-
Ibu Nadiem Doakan Anaknya Sembuh Agar Bisa Buktikan Tak Bersalah dalam Sidang Kasus Chromebook
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
Terkini
-
70 Anak Indonesia Terpapar Komunitas Kekerasan TCC, Komisi X DPR: Tentu Ini Jadi Persoalan Serius
-
Sanksi Menanti! Mahasiswa UNISA Yogyakarta Pelaku Kekerasan Akhirnya Mengaku
-
Jokowi Solid Dukung Prabowo 2 Periode, Gibran Dinilai Lebih Matang untuk Maju Pilpres 2034
-
Pria 55 Tahun di Pasar Minggu Diduga Lecehkan Anak, Polisi Evakuasi dari Amukan Warga
-
Pengamat: Dasco Temani Prabowo saat Umumkan Kabinet Jadi Simbol Partisipasi Rakyat
-
Skandal Narkoba Polres Bima: Kasatresnarkoba AKP Malaungi Diperiksa Terkait Jaringan Bripka Karol
-
Menteri PPPA Pastikan Tak Ada Kekerasan Fisik pada YBR di Ngada, Dugaan Kekerasan Psikis Didalami
-
Dikendalikan Napi Cipinang, Bareskrim Tangkap Aloy Terkait Peredaran Vape Etomidate
-
Menteri PPPA Akui Kelalaian Negara, Kasus Siswa SD NTT Bukti Perlindungan Anak Belum Sempurna!
-
FPIR Desak Menhan Fokus Pada Ancaman Nyata Kedaulatan Negara: Jangan Terseret Isu di Luar Tugas