Suara.com - Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbud, Jumeri mengatakan bahwa pihak sekolah tetap harus meningkatkan ketakwaan para murid dalam proses pembelajaran. Tetapi pihak sekolah juga tidak boleh memaksakan para muridnya untuk wajib mengenakan seragam sesuai dengan agama tertentu.
Pernyataan Jumeri tersebut berlandaskan adanya pertanyaan terkait Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang mengatur larangan sekolah negeri menggunakan seragam dengan atribut agama tertentu. Dengan adanya larangan tersebut, bukan berarti pihak sekolah kemudian melepaskan kewajibannya untuk mengajari anak-anak sekolah soal ketakwaan.
"Meskipun sekolah harus meningkatkan ketakwaan tapi tidak boleh mewajibkan anak-anak muridnya memakai seragam sesuai dengan agama tertentu," kata Jumeri dalam diskusi Pendalaman Materi SKB 3 Menteri secara daring, Kamis (11/2/2021).
Terlebih SKB 3 Menteri itu juga mengajari bahwa di dalam sekolah terdapat murid-murid yang berasal dari beragam ras, suku, bahkan agama. Menurutnya, pihak sekolah juga bisa mengajarkan indahnya perbedaan kepada para muridnya.
"Karena ini aturan untuk sekolah negeri, maka sekolah negeri adalah sekolah yang milik bersama dan harus dimiliki oleh semua golongan," tuturnya.
"Anak-anak kita latih untuk menerima perbedaan bahwa di sekolah itu ada bermacam-macam sumber, suku, asal usul dan berbeda agamanya dan biarlah memilih sendiri."
Sebelumnya, pemerintah Indonesia resmi mengeluarkan surat keputusan tentang larangan sekolah negeri menggunakan seragam dengan atribut agama tertentu.
Larangan tersebut merupakan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang ditandatangi oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Menurut Nadiem, SKB 3 Menteri ini menegaskan bahwa keputusan untuk berseragam dengan atau tanpa kekhususan agama adalah sepenuhnya hak individu setiap guru, murid, dan orang tua.
Baca Juga: Buku Sosiologi SMA Tampilkan Situs Porno, Kemendikbud Kecolongan?
"Pemerintah daerah ataupun sekolah tidak boleh mewajibkan ataupun melarang seragam dan atribut dengan kekhususan agama," kata Nadiem dalam jumpa pers virtual, Rabu (3/2/2021).
Berita Terkait
- 
            
              Soal Kasus Laptop, Ahli Hukum Sebut Penghitungan Kerugian Negara Tidak Harus Berasal dari BPK
 - 
            
              Viral, Film Merah Putih One for All Kena Ulti Badan Bahasa Kemendikbud
 - 
            
              Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook, Kejagung Periksa Fiona Handayani Eks Staf Khusus Nadiem
 - 
            
              Apa Itu Chromebook, Laptop yang Buat Negara Rugi? Ini Spesifikasinya
 - 
            
              Dua Mata Pelajaran yang Harusnya Masuk Kurikulum Indonesia
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 
Terkini
- 
            
              Hadapi Musim Hujan, Pramono Pastikan Banjir Jakarta Bisa Surut Kurang dari 24 Jam
 - 
            
              Detik-detik Kecelakaan KA Bangunkarta di Prambanan Sleman: Tiga Orang Tewas
 - 
            
              Soal Polemik Whoosh, Puan: Jangan Terjadi Kerugian Negara Berlarut-larut
 - 
            
              Kena OTT, Gubernur Riau Abdul Wahid Masih Jalani Pemeriksaan di Gedung KPK
 - 
            
              Penguasa Orba Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan, Puan Maharani Ungkit Rekam Jejak Soeharto, Mengapa?
 - 
            
              Projo Siap Hapus Logo Jokowi, Gibran Santai: Itu Keputusan Tepat
 - 
            
              Geger Gubernur Riau Kena OTT KPK, Puan Maharani Beri Peringatan Keras: Semua Mawas Diri
 - 
            
              Jakarta Waspada! Inflasi Oktober Meroket: Harga Emas, Cabai, dan Beras Jadi Biang Kerok?
 - 
            
              UAS Turun Gunung Luruskan Berita OTT Gubernur Riau: Itu yang Betul
 - 
            
              Yakin Kader Tak Terlibat? Ini Dalih PKB Belum Ambil Sikap usai KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid