Suara.com - Jaringan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) mengecam promosi perkawinan anak, nikah siri, dan poligami yang dipromosikan wedding organizer, Aisha Weddings di internet.
Ketua Majelis Musyawarah KUPI Badriyah Fayumi mengatakan Aisha Wedding telah melanggar UU nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan UU nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Promosi kawin anak, nikah siri dan poligami yang dinarasikan sebagai bentuk ketaatan dan ketakwaan adalah pelecehan agama, karena memanfaatkan agama untuk tujuan bisnis dan eksploitasi seksual anak perempuan," kata Badriyah dalam keterangannya, Jumat (12/2/2021).
KUPI meminta DPR segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual untuk mengurangi angka kawin paksa di Indonesia.
"Kasus ini membuktikan bahwa kawin paksa dan eksploitasi seksual itu nyata adanya. Oleh karenanya pengesahan RUU-PKS yang diharapkan menjadi payung hukum untuk melindungi korban dan calon korban, sekaligus menindak pelaku merupakan sesuatu yang mendesak," tegasnya.
Dia menjelaskan eksploitasi seksual anak perempuan dengan modus kawin anak, nikah sirri dan poligami jelas bertentangan dengan prinsip Tauhid yang melarang penundukan manusia yang lemah (anak perempuan) oleh manusia lainnya yang punya kekuatan, kekuasaan dan otoritas.
"Perkawinan anak, nikah sirri dan poligami dalam realitanya juga lebih banyak membawa kemadlaratan, kesengsaraan dan penderitaan bagi perempuan sehingga upaya promosi kawin anak, nikah sirri dan poligami ini semestinya tidak terjadi," ucapnya.
Atas dasar itu KUPI meminta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), bersama Polri mengusut Aisha Wedding secara hukum sekaligus meminta Kemenkominfo untuk memblokir aishawedding.com dan situs-situs sejenis.
Baca Juga: PPPA dan Kominfo Siap Ambil Sikap dari Kasus Aisha Weddings
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli
-
Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah
-
Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD
-
Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya
-
Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok
-
Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027
-
Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari
-
Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang
-
Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!
-
Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas