Suara.com - Laporan terbaru Solopos.com -- jaringan Suara.com -- menyebutkan Putri Raja Solo Paku Buwono XIII, GKR Timoer Rumbai, bersama adik PB XIII GKR Koes Moertiyah atau Gusti Moeng, serta tiga orang lainnya sudah bisa keluar dari kompleks Keraton Solo, Sabtu (13/2/2021).
Sebelumnya, mereka disebutkan telah terkurung di dalam kompleks Keraton Solo sejak Kamis (11/2/2021).
Wartawan Solopos, Ichsan Kholif Rahman, melaporkan GKR Rumbai dan Gusti Moeng keluar dari kompleks Keraton Solo Sabtu sekitar pukul 14.50 WIB disambut sejumlah orang. Saat ini, masih berlangsung jumpa pers terkait kejadian tersebut.
Informasi yang dihimpun Solopos.com, ada perbedaan cerita antara versi GKR Timoer dan versi kubu PB XIII yang tak lain ayahnya sendiri mengenai pengurungan tersebut.
GKR Timoer menyebut dirinya dikurung di dalam Keputren kompleks Keraton Solo, tanpa makanan dan listrik. "Putri yang terkurung versi 2," demikian ia menyebut perlakuan terhadapnya.
Sedangkan versi kubu PB XIII menyebut tidak ada pengurungan terhadap GKR Timoer, Gusti Moeng, dan tiga orang lainnya yang hingga Jumat (12/2/2021) malam masih bertahan di Keraton.
Wakil Pengageng Sasana Wilopo Keraton Solo, KRA Dani Nuradiningrat, selaku utusan PB XIII Hangabehi, mengatakan GKR Timoer dan Gusti Moeng datang sendiri ke Keraton dan masuk tanpa izin dari Sinuhun PB XIII.
"Tidak dikurung, kapan saja mereka mau keluar dipersilakan. Mereka masuk dengan sendirinya dan tidak mau keluar tapi bersikap seolah-olah kami tidak membolehkan keluar," kata Dani saat konferensi pers klarifikasi isu pengurungan putri Raja di kompleks Keraton Solo, Jumat malam.
Menyampaikan Aspirasi
Baca Juga: Peristiwa di Dalam Keraton Solo yang Mengagetkan Publik
Ketua Lembaga Hukum Keraton Solo KP Eddy Wirabhumi yang juga suami Gusti Moeng mengatakan kedatangan istrinya ke Keraton pada Kamis siang karena mendengar ada pejabat dari BPK yang datang.
Gusti Moeng merasa berkepentingan untuk menemui dan menyampaikan aspirasi karena beberapa waktu lalu menerima surat dari BPK Jateng di Semarang mengenai pertanggungjawaban keuangan 2018.
Namun saat datang ke Keraton, Gusti Moeng malah dikunci di dalam kompleks Keputren sehingga tidak bisa menemui pejabat dari BPK itu. Mengenai hal tersebut, Dani membenarkan memang ada tamu dari BPK yang datang untuk menemui PB XIII.
Dani menyebut tamu dari BPK itu adalah tamu pribadi PB XIII sehingga tidak bisa setiap orang nimbrung dalam pertemuan.
"Kalau ada urusan dengan BPK, kantor BPK itu kan jelas ada di mana. Bisa langsung datang ke sana. Acara hari itu [Kamis] tamu itu ingin ketemu Sinuhun, itu pribadi Sinuhun," jelas Dani.
KP Eddy Wirabhumi menyebut semua pintu akses Keraton Solo dikunci sehingga membuat Gusti Moeng, GKR Rumbai, dua penari, dan seorang pembantu tak bisa keluar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar
-
Jurus Prabowo Setop Wisata Bencana: Siapa Pejabat yang Disentil dan Mengapa Ini Terjadi?
-
Gus Yahya Ajak Warga Nahdliyin Bersatu Hadapi Tantangan, Terutama Bencana Sumatra