Suara.com - Satuan reskrim Polres Kapuas Hulu Kalimantan Barat saat ini menyelidiki dugaan korupsi lewat modus pungutan liar (Pungli) pada pengadaan ikan Arwana Dinas Perikanan Kapuas Hulu Tahun anggaran 2020.
"Dugaan Tipikor dan Pungli pengadaan ikan Arwana masih kami dalami, sudah belasan saksi kami periksa dan kemungkinan masih ada belasan saksi berikutnya akan diperiksa," kata Kapolres Kapuas Hulu melalui Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu AKP Rando, di Putussibau ibu kota Kabupaten Kapuas Hulu, Sabtu (13/2).
Disampaikan Rando, untuk Kepala Dinas Perikanan Kapuas Hulu memang belum dimintai keterangan, karena memang penyidik masih ada kegiatan lain, tetapi akan dijadwalkan kembali.
Menurut dia, dalam kasus tersebut masih tahap penyelidikan dan terus didalami, sehingga pihaknya belum dapat menyimpulkan motif dugaan Tipikor mau pun pungli.
"Setelah kami kumpulkan bukti dan keterangan saksi baru bisa disimpulkan, tidak menutup kemungkinan juga ada tersangkanya, tapi untuk saat ini belum bisa disimpulkan," jelas Rando sebagaimana dilansir Antara.
Terkait dugaan pungli tersebut, Pejabat pembuat komitmen (PPK) Dinas Perikanan Kapuas Hulu Sulaiman menyatakan pihaknya tidak menerima dan memungut apa pun.
"Kalau kami tidak ada menerima atau melakukan pungutan apa pun," kata Sulaiman.
Menurut Sulaiman, untuk pengadaan ikan Arwana merupakan usulan dari kelompok masyarakat melalui 10 Anggota DPRD Kapuas Hulu yang kemudian dianggarkan dalam program budidaya ikan Dinas Perikanan Kapuas Hulu dengan anggaran kurang lebih Rp 1,13 miliar.
"Pengadaan ikan itu dilaksanakan 18 perusahaan untuk 18 kelompok masyarakat penerima, secara teknis kami sudah laksanakan sesuai mekanisme dan aturan," kata Sulaiman.
Sementara itu, berdasarkan data yang berhasil dihimpun dugaan pungli pada pembuatan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima Pekerjaan (BASTP) sesuai tarif yang ditetapkan Tim teknis Bidang Perikanan Budidaya Dinas Perikanan Kapuas Hulu.
Berita Terkait
-
Ya Ampun, Dana Pengadaan Ikan Arwana di Kapuas Hulu Diduga Dikorupsi
-
Persib Bandung Libur, Umuh Pilih Urus Ikan Arwana Super Red
-
Terpopuler: Masak Ikan Harga Jutaan dan Tanaman Hias Paling Mahal
-
Terjadi Lagi, Malangnya Ikan Arwana Ini Berakhir Diolah Menjadi Hidangan
-
Sudah Dipelihara 4 Tahun, Ikan Arwana Seharga Rp 2 Juta Malah Digoreng Ayah
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Prabowo Punya Rencana Mundur? Dino Patti Djalal Bocorkan Syarat Indonesia Gabung BoP
-
Niat Bersihkan Rumah Kosong, Warga Sleman Temukan Kerangka Manusia di Lantai Dua
-
Jakarta Diguyur Hujan dari Pagi Sampai Malam: Peta Sebaran Hujan Lengkap dari BMKG
-
Seskab Teddy Ungkap Posisi Indonesia di BoP: Dana USD 1 Miliar Tidak Wajib dan untuk Gaza
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya