Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD ikut menanggapi pernyataan Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI, Jusuf Kalla (JK) soal cara mengkritisi pemerintah tanpa harus dipanggil polisi. Menurutnya, pelaporan itu menjadi hak dari warga negara dan tidak bisa dihalangi pemerintah.
"Kita juga tidak bisa dong menghalangi orang mau melapor, melapor itu kan hak rakyat, bukan pemerintah yang melaporkan kalau ada orang kritis dilaporkan ke polisi lalu polisi memanggil," kata Mahfud dalam sebuah video yang dikutip Suara.com, Senin (15/2/2021).
"Itu kan yang melapor punya hak, kemudian polisi punya kewajiban kalau ada laporan didalami," katanya.
Menurut Mahfud, bahwa derasnya kritik terhadap pemerintah juga sempat dirasakan JK ketika masih menjabat sebagai orang nomor dua di Indonesia. Namun saat itu pemerintah merasa dilema menyikapi para kritikus.
"Sejak zaman pak JK aktif di wapres masih menjadi wapres, kritik juga berseliweran dan pemerintah dihadapkan pada dilema kalau ditindak dibilang diskriminatif, kalau tidak ditindak itu menjadi liar," ujarnya.
Ia lantas mengajak untuk kembali mengingat bagaimana derasnya kritikan pada era Jokowi-JK di mana saat itu dikenal dengan sebutan saracen maupun muslim cyber army. Mahfud meyakini kepada JK kalau pada saat itu pula pemerintah merasa bimbang karena takut salah langkah ketika harus menghadapi para kritik.
Karena menganut demokrasi, maka menurut Mahfud pemerintah lebih memilih untuk mengantongi segala kritik untuk bisa dijadikan pertimbangan dalam membuat kebijakan.
"Silahkan kritik karena pemerintahan yang sehat, pemerintahan demokratis yang sehat itu yang memang terbuka terhadap kritik. Oleh sebab itu presiden menyatakan silahkan kritik kalau memang diperlukan perbaikan bagi pemerintahan."
Sebelumnya, JK membicarakan soal demokrasi di Indonesia pada masa ini. Menurut dia, perlu adanya keseimbangan atau check and balance dalam menjalankan demokrasi, salah satunya ialah dengan hadirnya kritik.
Baca Juga: Singgung Balik Perihal Kritik, Mahfud MD: Keluarga Pak JK Juga Lapor Polisi
Namun yang terjadi seringkali pihak yang melayangkan kritik terhadap kebijakan pemerintah kerap kali berakhir dengan pelaporan kepada pihak kepolisian.
Hal tersebut menjadi kontra atas pernyataan Presiden Jokowi yang mempersilahkan siapapun untuk menyampaikan kritik kepada pemerintah.
"Harus ada check and balance, ada kritik dalam pelaksanaanya. Walaupun mendapat berbagai kritik beberapa hari lalu, Presiden mengumumkan ‘silakan kritik pemerintah.’ Tentu banyak pertanyaan, bagaimana caranya mengkritik pemerintah tanpa dipanggil polisi. Ini tentu menjadi bagian dari upaya kita," kata JK saat mengisi acara Mimbar Demokrasi Kebangsaan PKS DPR RI secara daring, Jumat (12/2/2021).
Berita Terkait
-
Singgung Balik Perihal Kritik, Mahfud MD: Keluarga Pak JK Juga Lapor Polisi
-
Mahfud MD: Kapan Pemerintah Pernah Menyalahkan Din Syamsuddin?
-
Din Syamsuddin Dituduh Radikal, Mahfud MD: Kami Tak Tangkap Orang Kritis
-
Din Syamsuddin Dituduh Radikal, Mahfud MD Angkat Bicara
-
Kritik Pemerintah Dipanggil Polisi, Jubir Jokowi Jawab Keresahan JK
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG
-
Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN
-
Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG
-
Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG
-
BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan
-
Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD
-
Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan
-
Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini
-
Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan
-
Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya