Suara.com - Seorang wanita asal India dikurung dan dijadikan budak oleh sepasang suami istri di Australia, ia ditemukan di bak mandi yang penuh air seni dan dalam kondisi kurus kering.
Menyadur ABC News, Senin (15/2/2021) sepasang suami istri dari Mount Waverley didakwa sebagai tersangka dan menjalani persidangan pada Rabu di Mahkamah Agung Victoria.
Pesakitan yang hanya bisa disebut dengan inisial KK dan KK ini didakwa mempekerjakan perempuan sebagai budak antara tahun 2007 dan 2015.
Keduanya mengaku tidak bersalah atas dakwaan tersebut.
Jaksa Richard Maidment QC mengatakan di pengadilan bahwa suami dan istri "mengganggu" kebebasan memilih, bergerak, dan komunikasi wanita.
Maidment mengatakan hak wanita India untuk mendapatkan perawatan yang tepat telah "dirampas". Dia juga mengatakan pasangan tertuduh tidak membayar gajinya.
"Masing-masing dari mereka menjalankan kontrol yang sedemikian rupa atas hak-hak dan kebebasan fundamental… sebagai negara perbudakan," kata Maidment.
Mahkamah Agung mendengar pasangan itu bertemu wanita itu, yang tidak disebutkan namanya, saat mengunjungi negara bagian Tamil Nadu di India.
Sebelum dia diduga diperbudak, wanita itu mengunjungi Australia dua kali untuk bekerja untuk pasangan itu dan bisa pulang ke India.
Baca Juga: Australian Open 2021: Serena Williams Melaju ke Putaran Ketiga
Tetapi pengadilan mendengar keadaan memburuk ketika dia kembali ke Australia untuk kunjungan ketiga pada Juli 2007, dan dia tidak pergi selama delapan tahun.
"Asal mula dari seluruh pengaturan adalah [korban] akan dibayar, Dia bekerja sangat keras. Selama delapan tahun," katanya.
Selama tinggal bersama pasangan tersebut, wanita itu bertanggung jawab untuk mengasuh ketiga anak mereka, memasak dan melipat pakaian.
Seiring waktu, pengadilan mendengar intensitas kontak wanita itu dengan keluarganya sendiri di India menjadi lebih jarang.
Kurus kering
Pada Juli 2015, wanita itu pingsan di lantai kamar mandi dan dibawa ke Rumah Sakit Box Hill di mana dia menjalani perawatan intensif.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
Terkini
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Gara-gara Donald Trump Salah Perhitungan, 2 Hari Perang AS Habiskan Rp 94 Triliun
-
Gebrakan Dittipideksus Bareskrim di Jawa Timur: Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun
-
Alasan KPK Baru Tahan Gus Yaqut Sekarang: Tak Ingin Terburu-buru dan Tunggu Bukti
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Hampir 1 dari 10 Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental, Apa Penyebabnya?
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Seorang Tersangka Harus Dipenuhi Haknya Meski Masih Penyidikan
-
KPK Ungkap Akal-akalan Gus Yaqut Bagi Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen
-
Dua Tanker Diledakkan, Iran Kirim Ultimatum: Harga Minyak Akan Melonjak Brutal!
-
Sekolah Rakyat Diperluas, Budiman: Investasi Masa Depan untuk Putus Rantai Kemiskinan