Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengklaim bahwa ke depan pihaknya akan lebih selektif dalam melakukan upaya penegakan hukum terhadap kasus yang berkaitan dengan Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE. Hal itu dilakukan guna menghindari adanya upaya saling lapor atau kriminalisasi.
Listyo menyampaikan pernyataan itu saat jumpa pers usai melaksanakan Rapat Pimpinan TNI-Polri 2021 di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (15/2/2021). Dia berujar, Polri nantinya akan lebih selektif dan mengedepankan langkah restorative justice terhadap perkara atau kasus Undang-Undang ITE.
"Masalah Undang-Undang ITE juga menjadi catatan untuk ke depan betul-betul kita bisa laksanakan penegakan hukum secara selektif dengan mengedepankan edukasi, mengedepankan sifat persuasi dan kemudian kita upayakan untuk langkah-langkah yang bersifat restorative justice," kata Listyo.
Listyo kemudian menjelaskan, upaya tersebut dilakukan agar pasal-pasal dalam Undang-Undang ITE yang kerap dianggap sebagai 'pasal karet' tidak digunakan oleh sejumlah pihak untuk saling lapor. Sehingga, kata dia, kebebasan berpendapat di dunia maya atau media sosial tetap terawat dengan tetap mengedepankan etika.
"Ini juga dalam rangka untuk menjaga agar penggunaan pasal-pasal yang dianggap pasal karet di dalam UU ITE yang ini tentunya berpotensi untuk kemudian digunakan untuk melaporkan atau saling melapor, atau lebih dikenal dengan istilah mengkriminalisasikan dengan UU ITE ini bisa ditekan dan dikendalikan," ujarnya.
"Sehingga penggunaan ruang siber tetap bisa kita jaga dengan baik, ruang digital bisa kita jaga dengan baik dengan memenuhi etika."
Berita Terkait
-
Tuduhan Amien Rais ke Prabowo Hoaks, Pemerintah Ancam Tempuh Jalur Hukum
-
Sofyan Djalil Sebut Adanya Kriminalisasi Kebijakan Bikin Pejabat Jadi Penakut dan Hilang Kreativitas
-
Fenomena Kriminalisasi Kebijakan, Aparat Diingatkan Jangan Komersialisasi Kasus
-
KUHAP Baru Disorot: Dinilai Buka Celah Kriminalisasi hingga Perkuat Impunitas Aparat
-
Jaksa Agung: Jangan Kriminalisasi Aparat Desa, Kecuali Duit Negara Dipakai Nikah Lagi!
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Patroli Dini Hari di Pamulang: Remaja Diduga Balap Liar Diamankan, Pesta Miras Dibubarkan
-
Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!
-
Cegah Gesekan El Clasico, Polresta Tangerang Patroli Keliling di Titik Nobar Persija-Persib
-
Hapus Jejak Tiang Monorel, Pramono Anung Buka Perdana CFD Rasuna Said sebagai Ikon Baru Jakarta
-
Usut Jaringan Internasional! 321 WNA Operator Judol Jakbar Dipindahkan ke Imigrasi
-
Polda Metro Kerahkan Ratusan Polis Jaga Ketat HUT GRIB Jaya di GBK
-
Milad GRIB Jaya di GBK, Polda Metro Siagakan Personel Antisipasi Macet dan Kepadatan
-
Puluhan Warga Inggris Korban Wabah Hantavirus Kapal Pesiar Diisolasi Ketat
-
Analis Intelijen Barat Puji Iran Tetap Kokoh Meski Selat Hormuz Digempur AS
-
Respon Iran Atas Tawaran Damai AS Masih Misteri, Tenggat Waktu Marco Rubio Habis