- Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ditahan Tim 9 Kejagung di Rutan KPK pada Jumat, 24 Juli 2026.
- Febrie menyatakan proses hukum dan penahanannya merupakan bentuk kriminalisasi karena bukti belum layak didalami.
- KPK membantah klaim kriminalisasi tersebut dan memastikan penyidik bekerja secara profesional serta diawasi berbagai lembaga.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara menanggapi klaim kriminalisasi yang dilontarkan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Febrie resmi ditahan di Rutan KPK oleh Tim 9 Kejaksaan Agung pada Jumat (24/7/2026) malam setelah menjalani pemeriksaan maraton.
Sesaat sebelum memasuki mobil tahanan, Febrie sempat mengeluarkan pernyataan singkat kepada awak media bahwa proses hukum yang menjeratnya saat ini merupakan bentuk kriminalisasi.
Menanggapi hal tersebut, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Ely Kusumastuti, menegaskan bahwa pihaknya yang menjalankan fungsi supervisi dalam kasus ini tidak melihat adanya indikasi tersebut.
Ely meyakini bahwa tim penyidik telah bekerja secara profesional.
"Saya rasa tidaklah, kawan-kawan penyidik pasti profesional dalam melaksanakan tugasnya. Tidak mungkin kalau misalnya... ya itu sudah domainnya kawan-kawan penyidik ya. Kalau selama kami dalam koordinasi perkara kami tidak belum belum tidak melihat itu," jelas Ely di Rutan KPK, Jakarta, Jumat (24/7/2026) malam.
Lebih lanjut, Ely menjelaskan bahwa pengawasan terhadap penanganan perkara ini dilakukan secara berlapis oleh berbagai lembaga, sehingga potensi penyimpangan prosedur sangat minim.
"Ya, apalagi yang melakukan pengawasan kan bukan hanya dari kedeputian Korsup KPK tetapi juga dilakukan oleh dari rekan-rekan Kortas pun juga memonitor, kemudian dari Komisi Kejaksaan juga ikut memonitor," tambahnya.
Selain isu kriminalisasi, muncul spekulasi mengenai adanya kejanggalan dalam proses pelimpahan perkara dari Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Agung.
Baca Juga: Karena Buru-buru Sudah Malam, Alasan Kejagung Tak Pakaikan Rompi Pink ke Febrie Adriansyah
Namun, Ely menepis adanya ketidakwajaran dalam proses transisi penanganan kasus tersebut. Ia memastikan KPK terus mengawal prosesnya sejak awal.
"Kami tidak melihat kejanggalan mas karena kami pun tetap ada di situ untuk melakukan koordinasi cuma kan itu sudah terwakili oleh teman-teman dari Humas Polda Metro Jaya. Jadi yang penting kan kami sudah dari siang di situ bersama pak Debdak, kita mengkoordinasikan, mendiskusikan penanganan perkara sampai dengan mendapatkan informasi terkait penyidikan itu sudah," beber Ely.
"Kalau... nggak ada masalah sebenarnya karena saya sendiri juga masih posisi masih di situ juga," pungkasnya.
Sebelumnya, Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan maraton oleh Tim 9 Kejaksaan Agung, Jumat (24/7/2026) malam
Sesaat sebelum digiring ke mobil tahanan, Febrie menyebut, proses hukum yang menjeratnya sebagai bentuk kriminalisasi.
Sebelum memasuki mobil tahanan, Febrie menyampaikan keberatannya terhadap proses hukum yang dijalani.
Berita Terkait
-
Pakar Hukum Soroti Penanganan Dugaan Korupsi dan TPPU yang Menyeret Eks Jampidsus
-
KPK Geledah Kantor Bupati Lombok Barat hingga PUPR, Sita Dokumen dan Alphard
-
Pengamat Soroti Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah: Ini Praktik Fishing Expedition
-
KPK Obok-obok Honda HR-V Milik Istri Bupati Lombok Barat, Apa yang Dicari?
-
Usut Emas 74 Kg di Sentul, Kejagung Terbitkan Sprindik Baru TPPU Febrie Adriansyah
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Berapa Lama Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bakal Mendekam di Rutan KPK?
-
Apa Kata KPK soal Klaim Kriminalisasi Febrie Adriansyah? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Tayang 2027, Drama Misteri-Kriminal 'Code' Rilis Jajaran Pemeran Utama
-
Karena Buru-buru Sudah Malam, Alasan Kejagung Tak Pakaikan Rompi Pink ke Febrie Adriansyah
-
Dua Kata Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masuk ke Rutan KPK Tanpa Pakai Rompi Pink
-
Budget 4 Jutaan? 5 HP Gaming Ini Bisa Push Rank Tanpa Lag
-
Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Rutan KPK
-
Riset Economist Enterprise: Integrasi Self-Care ke Sistem Kesehatan Perlu Diperkuat
-
Film Istimewa Hadirkan Anak Disabilitas sebagai Tokoh Utama
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol