Suara.com - Pemerintah menyediakan lima ribu vaksin Covid-19 untuk para wartawan dan pekerja media untuk divaksin pada tahap kedua bersama kelompok lansia dan kelompok profesi lainnya.
Juru Bicara Vaksinasi dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatakan lima ribu vaksin ini hanya untuk para wartawan dan pekerja media di Jakarta dan sekitarnya, daerah lain menyusul.
"Lima ribu ini mungkin cukup untuk para pekerja media dan wartawan di Jakarta sekitarnya, jadi akan terkonsentrasi di situ dulu, kami akan melakukan pendekatan secara klaster, jadi tidak satu provinsi langsung tetapi per klaster yang sudah kita mulai lakukan," kata Nadia dalam jumpa pers KPCPEN, Selasa (16/2/2021).
Nantinya Kemenkes akan bekerja sama dengan Dewan Pers untuk pendataan lima ribu wartawan dan pekerja media yang kemungkinan akan menerima vaksin pada pekan ketiga Maret 2021.
"Nanti kita diskusi lebih lanjut tentang pelaksanaannya, mungkin paling cepat sekitar minggu ketiga maret karena kita menunggu ketersediaan vaksin, mungkin nanti tidak berbasis faskes mungkin nanti bisa kita buat vaksinasi massal," jelasnya.
Diketahui, pemerintah akan melakukan vaksinasi COVID-19 tahap kedua dengan sasaran kelompok umur dan profesi pada Rabu (17/2/2021) hingga dua bulan ke depan.
Jumlah sasaran vaksinasi tahap kedua ini sebanyak 38.513.446 orang yang terdiri dari 21 juta orang lanjut usia di atas 60 tahun dan 17 juta kelompok profesi.
Mereka yang termasuk dalam kelompok profesi antara lain pedagang pasar, pendidik (guru, dosen, tenaga pendidik), tokoh agama, wakil rakyat, pejabat pemerintah, ASN, keamanan (TNI-Polri), pariwisata (petugas pariwisata, hotel, restoran), pelayan publik (damkar, BPBD, BUMN, BUMD, BPJS, Kepala atau perangkat desa), pekerja transportasi publik, atlet, dan wartawan atau pekerja media.
Vaksin untuk tahap kedua ini masih menggunakan vaksin CoronaVac buatan Sinovac Biotech, China yang akan didistribusikan 70 persen ke 7 provinsi di Jawa dan Bali dan 30 persen ke 27 provinsi lainnya.
Baca Juga: Tak Mau Disuntik Vaksin Covid? Anda Harus Siap Bayar Denda
Kelompok profesi dapat berkoordinasi dengan institusinya masing-masing untuk pendaftaran vaksin, sementara kelompok lansia akan didata Kemenkes bersama Dukcapil Kemendagri dan BPJS Kesehatan.
Nantinya, vaksinasi akan dilakukan di empat tempat seperti fasilitas kesehatan umum, fasilitas kesehatan institusi, tempat vaksinasi massal, dan vaksinasi bergerak seperti di pasar.
Pemerintah menjamin program vaksinasi hingga penanganan bila terjadi efek samping berat tidak akan dipungut biaya alias gratis.
Berita Terkait
-
Haru dan Bahagia Warnai Kepulangan 9 WNI yang diculik Israel
-
Ditendang Hingga Disetrum, Pengakuan Jurnalis iNews Heru Rahendro Pasca Bebas dari Penjara Israel
-
Israel Tangkap Jurnalis RI, Mengapa Solusi Dua Negara Masih Dipertahankan?
-
Solidaritas untuk Jurnalis dan WNI yang Ditahan Israel Menggema di Bandung
-
Jurnalis Indonesia Disebut Makin Rentan Intimidasi, AJI Ungkap 4 Isu yang Paling Bahaya
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
DPR Beberkan Poin-poin Perubahan di RUU Polri: Ada Soal Aturan Polisi Bertugas di Luar Institusi
-
Bukan Dibacok Begal! Pria di Tambora Patah Kaki Hantam Beton Gara-gara Mabuk
-
Bukan Sabotase, Ini Alasan PLN Butuh Waktu Lama untuk Pulihkan Listrik Sumatra
-
Sisi Getir Pasca-Bencana Sumatra: Masih Ada Sekolah yang Bertahan di Tenda dan Kelas Darurat
-
Menagih Janji di Atas Puing: Sepuluh Bulan Pedagang Taman Puring Menunggu
-
Pertumbuhan Ekonomi dan Swasembada Pangan Jateng Memuaskan, Tuai Berbagai Pujian
-
Tuntutan 5 Tahun Penjara Dianggap 'Fiksi', Noel Sebut Jaksa Paksakan Fakta di Kasus K3
-
Gaji Rp7 Juta Tapi Punya Nissan GT-R Rp12 M, Noel Heran Kekayaan Bobby Mahendro: Gila Ini Orang!
-
Sanksi Tegas Tawuran: 40 KJP Siswa Jakarta Melayang, Tapi Harapan Sekolah Tak Boleh Padam
-
Didampingi Haris Azhar, Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika Diperiksa Kejagung Soal Skandal Migor