Suara.com - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Iwan Gunawan (73) seorang pria yang mengaku sebagai mantan ajudan Presiden Soekarno. Dalam aksinya Gunawan menggunakan modus tersebut untuk melakukan tindak pidana penipuan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkapkan bahwa tersangka Iwan sejatinya merupakan seorang tuna karya alias pengangguran. Selain menggunakan modus sebagai mantan ajudan Bung Karno, Iwan juga menggunakan nama lain, yakni KGPH Inu Kertopati dengan gelar profesor doktor guna menarik kepercayaan korbannya.
"Akibatnya korban J ini rugi Rp 20 juta," kata Hengki kepada wartawan, Selasa (16/2/2021).
Sementara, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanudin mengatakan bahwa Iwan ditangkap di sebuah hotel di wilayah Jakarta Pusat. Beberapa barang bukti turut diamankan terkait kasus tersebut, di antaranya; uang pecahan Rp100 ribu, korek api berbentuk pistol, hingga keris, dollar serta emas palsu.
Atas perbuatannya Iwan dijerat dengan Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP tentang penipuan. Dia terancam hukuman maksimal 4 tahun penjara.
"Masyarakat agar berhati-hati dan tak mudah percaya dengan modus penipuan ini," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional