Suara.com - Budayawan Emha Ainun Nadjib atau Cak Nun mengunggah sebuah foto yang memperlihatkan adanya harta karun tersembunyi milik negara Indonesia.
Harta karun tersebut kerap mendapatkan istilah 'Harta Bung Karno' ataupun 'Harta Karun Nusantara'.
Foto harta karun itu ia unggah dalam sebuah artikel yang bertajuk 'Kepada Siapa Saja Presiden Indonesia'.
Dalam foto tersebut, terlihat sebuah kertas perjanjian bernama 'Yunnan Agreement' antara Presiden Soekarno dengan Pemerintah China yaitu Mao Tse Tung.
Berdasarkan keterangan foto tersebut, perjanjian itu telah disepakati pada Agustus 1957. Tak hanya itu saja, terdapat foto sejumlah emas batangan yang berada di sebuah kotak.
Cak Nun memohon kepada presiden agar membentuk sebuah tim yang terdiri dari para sejarawan.
Dirinya yakin bahwa ada dugaan harta karun tersembunyi yang tidak diketahui orang.
"Saya mohon legawa hati beliau (Presiden RI) untuk membentuk satu tim pelacakan sejarah. Yang terdiri dari para sejarawan. Semua orang yang punya akses terhadap informasi tentang fakta-fakta di sekitar Kemerdekaan RI 1945. Yang berada di sekitar keluarga Bung Karno. Yang memiliki pengetahuan tentang simpanan kekayaan NKRI. Yang mengetahui asal-usul kekayaan itu. Siapa yang memegang otoritas atas kekayaan itu," tulis Cak Nun, dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com.
Cak Nun meminta agar siapapun yang menjadi Presiden Indonesia untuk mengupayakan membuka gerbang misteri dari harta karun Nusantara tersebut.
Baca Juga: Telak! Cak Nun Skak Abu Janda yang Sebut Islam Agama Arogan
Sebab, menurut dia hal ini demi masa depan bangsa Indonesia.
"Siapa saja yang menjadi Presiden Indonesia saya mohon dengan sangat, demi kepastian tentang masa kini dan masa depan bangsa Indonesia, mengupayakan langkah-langkah untuk membuka gerbang misteri itu," lanjutnya.
Lebih lanjut, Cak Nun menyinggung soal foto perjanjian Soekarno dengan Pemerintah China tersebut.
"Syukur kalau tim yang dibentuk oleh Presiden Indonesia itu melacak sampai detail. Misalnya apa yang disebut dan bagaimana urusannya dengan ‘Yunnan Agreement’ (Mr. SOEKARNO AND Mr. MAO TSE TUNG) August 1957? Yang keterangan paling atasnya adalah ‘On behalf People’s Republic of Indonesia, People’s Republic of China’? Kalau benar itu merupakan lembar perjanjian hutang RRC, juga Amerika Serikat melalui John Fidgerald Kennedy, berapa jumlah hutangnya?" ujarnya.
Dia mempertanyakan soal beberapa masalah terkait hal itu, mulai dari batas waktu pengembalian hingga besaran dana yang dipinjamkan termasuk soal hutang AS kepada Indonesia.
"Apakah semua itu benar? Apakah bangsa Indonesia memang punya simpanan harta sebagaimana sebagian saya tuturkan di atas? Berapa harta simpanan itu semua jumlahnya? Berapa juta ton emas? Berapa cash USD, Rupiah atau Real Brazil? Ataukah itu semua hanya fatamorgana. Hanya “halu” tetapi dikapitalisasikan di wilayah KW-4 di stratifikasi dan jaringan masyarakat kita?" lanjutnya.
Berita Terkait
-
Novia Kolopaking Jawab Isu Dipaksa Cak Nun Berjilbab
-
Cak Nun Posting Foto Tumpukan Emas Batangan, Peninggalan Soekarno?
-
Telak! Cak Nun Skak Abu Janda yang Sebut Islam Agama Arogan
-
Abu Janda Bilang Islam Arogan, Cak Nun: Salah Aransemen
-
Soal 'Islam Arogan' Abu Janda, Cak Nun Wanti-wanti Jangan Asal Ngomong
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum
-
RUU KUHAP Dinilai Ancam HAM, Koalisi Sipil Somasi Prabowo dan DPR: Ini 5 Tuntutan Kuncinya
-
RUU KUHAP Bikin Polisi Makin Perkasa, YLBHI: Omon-omon Reformasi Polri
-
Sepekan Lebih Kritis, Siswa SMP Korban Bullying di Tangsel Meninggal Usai Dipukul Kursi
-
Percepat Penanganan, Gubernur Ahmad Luthfi Cek Lokasi Tanah Longsor Cibeunying Cilacap
-
Ribuan Peserta Ramaikan SRGF di Danau Ranau, Gubernur Herman Deru Apresiasi Antusiasme Publik
-
Heboh Pakan Satwa Ragunan Dibawa Pulang Petugas, Pramono Membantah: Harimaunya Tak Keluarin Nanti
-
Jejak Karier Mentereng Mayjen Agustinus Purboyo, Kini Pimpin 'Pabrik' Jenderal TNI AD Seskoad
-
Apa Ketentuan Pengangkatan Honorer PPPK Paruh Waktu 2025? Ini Aturan KemenpanRB