Suara.com - Berkas perkara kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan tersangka Habib Rizieq Shihab dan enam orang lainnya sudah diserahkan polisi ke Kejaksaan Agung. Jika berkas sudah dinyatakan lengkap, persidangan segera dilaksanakan.
Tim pengacara para tersangka menyatakan sudah siap dengan persidangan yang akan datang. Saksi-saksi sudah disiapkan, tetapi mereka belum mempublikasikan nama-namanya, "Khawatir diintimidasi," kata kuasa hukum Aziz Yanuar.
Menjelang persidangan, Aziz menyatakan, "Santai aja, karena kental dugaan nuansa politisnya."
Berkas perkara diserahkan kepolisian ke Kejaksaan Agung pada 8 Februari 2021, demikian pula ketujuh tersangka.
Ketujuh tersangka yaitu Habib Rizieq, mantan Ketua Umum FPI Ahmad Sabri Lubis, mantan Panglima Laskar FPI Maman Suryadi, Haris Ubaidillah, Ali bin Alwi Alatas, Habib Idrus, dan menantu Habib Rizieq: Hanif Alatas.
Mereka telah menjadi tahanan Kejaksaan Agung dan kini berada di rumah tahanan Salemba cabang Bareskrim Polri. Mereka ditahan selama 20 hari terhitung sejak 8 hingga 27 Februari 2021.
Berita Terkait
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Api Kembali Membara: Habib Rizieq Serukan Umat Tangkap dan Seret Silfester Matutina ke Kejaksaan!
-
Heboh Mantan Tentara Israel di Bali, Diduga Mata-mata: Ini Operasi Intelijen Negara Musuh
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
Suara LIVE! Bentrok Telan Korban di Ceramah Rizieq Shihab, Sosok Pembuat Logo Baru HUT ke 80 RI
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
Terkini
-
Hampir Sebulan Pasca Banjir Bandang, Aceh Tamiang Masih Berkubang Lumpur dan Menahan Lapar
-
Sikap PKB Usai Kiai Ma'ruf Amin Pilih Jalan Uzlah
-
Dari Masa ke Masa UMP DKI Jakarta Dalam 9 Tahun Terakhir
-
Rencana Nominal Kenaikan Jadup Korban Bencana Masih Tunggu Arahan Presiden
-
Punya Kafe di Bandung hingga Korsel Tapi Tak Masuk LHKPN, Ridwan Kamil Bakal Diperiksa KPK Lagi
-
Jampidsus Tegaskan Ada Keterlibatan Riza Chalid Dalam Dugaan Kasus Korupsi Petral
-
Buntut Kasus Perundungan Disabilitas, Anggota Komisi X Desak Bahasa Isyarat Masuk Kurikulum Nasional
-
SBY: Penanganan Bencana Tidak Segampang yang Dibayangkan, Perlu Master Plan yang Utuh
-
Ketuk Hati Kepala Daerah, Mendagri Tito: Bantu Saudara Kita di Sumatera yang Kena Bencana
-
Buntut OTT KPK di Berbagai Daerah, Jaksa Agung Minta Jaksa Jangan Melanggar Hukum!