Suara.com - Berkas perkara kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan tersangka Habib Rizieq Shihab dan enam orang lainnya sudah diserahkan polisi ke Kejaksaan Agung. Jika berkas sudah dinyatakan lengkap, persidangan segera dilaksanakan.
Tim pengacara para tersangka menyatakan sudah siap dengan persidangan yang akan datang. Saksi-saksi sudah disiapkan, tetapi mereka belum mempublikasikan nama-namanya, "Khawatir diintimidasi," kata kuasa hukum Aziz Yanuar.
Menjelang persidangan, Aziz menyatakan, "Santai aja, karena kental dugaan nuansa politisnya."
Berkas perkara diserahkan kepolisian ke Kejaksaan Agung pada 8 Februari 2021, demikian pula ketujuh tersangka.
Ketujuh tersangka yaitu Habib Rizieq, mantan Ketua Umum FPI Ahmad Sabri Lubis, mantan Panglima Laskar FPI Maman Suryadi, Haris Ubaidillah, Ali bin Alwi Alatas, Habib Idrus, dan menantu Habib Rizieq: Hanif Alatas.
Mereka telah menjadi tahanan Kejaksaan Agung dan kini berada di rumah tahanan Salemba cabang Bareskrim Polri. Mereka ditahan selama 20 hari terhitung sejak 8 hingga 27 Februari 2021.
Berita Terkait
-
Dianggap Menista Salat, Habib Rizieq Minta Netflix Hapus Konten Mens Rea
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Api Kembali Membara: Habib Rizieq Serukan Umat Tangkap dan Seret Silfester Matutina ke Kejaksaan!
-
Heboh Mantan Tentara Israel di Bali, Diduga Mata-mata: Ini Operasi Intelijen Negara Musuh
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
Bongkar Sindikat Narkoba di Jakarta, Polisi Sita 450 Ekstasi dan 66,5 Gram Sabu
-
Green Media Network Dideklarasikan, Pers Bersatu untuk Isu Lingkungan
-
Eksekusi Hotel Sultan Tinggal Menghitung Hari, Karyawan dan Penyewa Diminta Tenang
-
Soal Pembangunan Gedung MUI di Bundaran HI, Golkar: Itu Kebutuhan Strategis, Bukan Kemewahan
-
Link Simulasi Soal TKA 2026 dan Panduan Lengkap Terbaru
-
HPN 2026, Polda Metro Jaya Soroti Bahaya Framing Medsos
-
BGN Paparkan Mekanisme Pelaksanaan MBG Selama Ramadan
-
Dharma Pongrekun Soal Virus Nipah: Setiap Wabah Baru Selalu Datang dengan Kepentingan
-
Di Persidangan, Noel Sebut Purbaya Yudhi Sadewa 'Tinggal Sejengkal' ke KPK
-
Rano Karno Ungkap Alasan Jalan Berlubang di Jakarta Belum Tertangani Maksimal