- Aparat kepolisian menangkap dr Tifa di apartemennya pada Jumat pagi, 19 Juni 2026, terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi.
- Selama berada di Gedung Polda Metro Jaya, dr Tifa tetap mengikuti ujian Program Doktor secara daring melalui laptopnya.
- Kuasa hukum dr Tifa mengonfirmasi penangkapan tersebut namun belum menerima penjelasan resmi mengenai alasan hukum di balik tindakan kepolisian.
Suara.com - Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa ditangkap aparat kepolisian terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.
Di tengah proses hukum yang menjeratnya, dr Tifa disebut masih sempat mengikuti ujian Program Doktor (S3) Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) dari dalam Gedung Polda Metro Jaya.
Informasi penangkapan itu disampaikan kuasa hukum dr Tifa, Aziz Yanuar. Menurut dia, kliennya ditangkap di apartemennya pada Jumat (19/6/2026) pagi.
“Dr Tifa telah ditangkap oleh aparat kepolisian di apartemennya pada Jumat pagi sekitar pukul 06.47 WIB,” kata Aziz dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/6/2026).
Aziz mengatakan, setelah diamankan, dr Tifa sempat menunjukkan keberadaannya kepada tim kuasa hukum. Saat itu, ia berada di salah satu ruangan di Gedung Polda Metro Jaya dan tetap mengikuti ujian S3 secara daring melalui laptop.
Menurut Aziz, pihaknya kemudian berupaya memastikan status hukum kliennya dengan menghubungi penyidik yang menangani perkara tersebut.
Dia juga mengaku telah menghubungi penyidik yang menangani perkara itu pada pukul 07.23 WIB. Dari komunikasi tersebut, kata Aziz, penyidik membenarkan tindakan yang dilakukan terhadap kliennya merupakan penangkapan.
Meski demikian, hingga keterangan tersebut disampaikan, tim kuasa hukum mengaku belum menerima penjelasan resmi mengenai dasar hukum maupun alasan penangkapan terhadap dr Tifa.
Aziz juga menegaskan selama proses penyidikan berlangsung, kliennya bersikap kooperatif dan rutin menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Motif Asmara Tak Direstui! Aksi Fortuner Putih Culik Lansia di PIK Terancam 12 Tahun Bui
Kasus yang menjerat dr Tifa bermula dari laporan Jokowi terkait tudingan mengenai keaslian ijazah sarjananya. Dalam perkara tersebut, polisi menetapkan sejumlah tersangka, termasuk Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan dr Tifa.
Belakangan, status tersangka Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, dan Rismon Hasiholan Sianipar dicabut setelah mengajukan restorative justice dan menyampaikan permohonan maaf kepada Jokowi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis