- Aparat kepolisian menangkap dr Tifa di apartemennya pada Jumat pagi, 19 Juni 2026, terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi.
- Selama berada di Gedung Polda Metro Jaya, dr Tifa tetap mengikuti ujian Program Doktor secara daring melalui laptopnya.
- Kuasa hukum dr Tifa mengonfirmasi penangkapan tersebut namun belum menerima penjelasan resmi mengenai alasan hukum di balik tindakan kepolisian.
Suara.com - Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa ditangkap aparat kepolisian terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.
Di tengah proses hukum yang menjeratnya, dr Tifa disebut masih sempat mengikuti ujian Program Doktor (S3) Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) dari dalam Gedung Polda Metro Jaya.
Informasi penangkapan itu disampaikan kuasa hukum dr Tifa, Aziz Yanuar. Menurut dia, kliennya ditangkap di apartemennya pada Jumat (19/6/2026) pagi.
“Dr Tifa telah ditangkap oleh aparat kepolisian di apartemennya pada Jumat pagi sekitar pukul 06.47 WIB,” kata Aziz dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/6/2026).
Aziz mengatakan, setelah diamankan, dr Tifa sempat menunjukkan keberadaannya kepada tim kuasa hukum. Saat itu, ia berada di salah satu ruangan di Gedung Polda Metro Jaya dan tetap mengikuti ujian S3 secara daring melalui laptop.
Menurut Aziz, pihaknya kemudian berupaya memastikan status hukum kliennya dengan menghubungi penyidik yang menangani perkara tersebut.
Dia juga mengaku telah menghubungi penyidik yang menangani perkara itu pada pukul 07.23 WIB. Dari komunikasi tersebut, kata Aziz, penyidik membenarkan tindakan yang dilakukan terhadap kliennya merupakan penangkapan.
Meski demikian, hingga keterangan tersebut disampaikan, tim kuasa hukum mengaku belum menerima penjelasan resmi mengenai dasar hukum maupun alasan penangkapan terhadap dr Tifa.
Aziz juga menegaskan selama proses penyidikan berlangsung, kliennya bersikap kooperatif dan rutin menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Motif Asmara Tak Direstui! Aksi Fortuner Putih Culik Lansia di PIK Terancam 12 Tahun Bui
Kasus yang menjerat dr Tifa bermula dari laporan Jokowi terkait tudingan mengenai keaslian ijazah sarjananya. Dalam perkara tersebut, polisi menetapkan sejumlah tersangka, termasuk Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan dr Tifa.
Belakangan, status tersangka Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, dan Rismon Hasiholan Sianipar dicabut setelah mengajukan restorative justice dan menyampaikan permohonan maaf kepada Jokowi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat
-
Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!
-
'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21
-
Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!