Suara.com - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej menyebut eks Menteri Sosial Juliari P Batubara dan eks MenteriKKP Edhy Prabowo layak dituntut hukuman mati.
Pernyataan itu menuai kritikan keras dari berbagai kalangan, salah satunya pengamat politik Rocky Gerung yang menyinggung intrik dalam Kabinet Jokowi.
Rocky Gerung mengatakan, pernyataan Wamenkumham asal-asalan. Menurutnya, Edward Omar Sharif Hiariej seolah tidak mengerti posisinya kini ada di Kementerian Hukum dan HAM.
Apalagi, kata Rocky Gerung sekarang masyarakat dunia sedang mengampanyekan anti-hukuman mati. Hal itu jelas bertentangan dengan pernyataan Wamenkumham baru-baru ini.
"Yasonna Laoly selalu mengatakan hukuman mati bukan yang harus diucapkan sejak awal. Nah di dalam cara kita melihat hukuman mati, kita dorong supaya ini jangan diterapkan karena seluruh dunia lagi kampanye anti-hukuman mati. Ini Departemen Hukum dan HAM justru mau memberangus HAM," kata Rocky Gerung dikutip Suara.com pada Jumat (19/2/2021) dari tayangan dalam kanal YouTube-nya.
"Tapi wakil menterinya gak paham soal doktrin HAM dan gak mengadopsi konvensi anti-hukuman mati, tapi perababan bicara ke situ. Ini ngaconya, kelihatannya Wamenkumham gak ngerti dia ada di Kementerian Hukum dan HAM," sambung dia.
Meski begitu, Rocky Gerung mengaku paham secara politis pernyataan itu dilempar karena pejabat yang seharusnya melindungi rakyat malah melakukan korupsi hak masyarakat.
Meski begitu, kata Rocky Gerung kemarahan itu jangan dilebihkan dengan bumbu yang malah membuat Wamenkumham terlihat dungu.
"Tapi secara politis, saya mengerti mengapa orang nuntut hukuman mati karena yang melakukan itu adalah pejabat yang justru harus melindungi rakyat, tetapi dia justru mengkorupsi," terang Rocky.
Baca Juga: Viral Emak-emak Pamer Ladang Ubi: Itu Punya Orang, Saya Sering Nyolong
"Kemarahan itu bisa dimengerti, tapi jangan kemarahan itu dieskpolitir oleh wamen jadi dungu. Orang akan anggap Departemen HAM tapi pro hukuman mati, ajaib jalan pikirannya," tegasnya menambahkan.
Rocky Gerung mengaku menyesalkan pernyataan itu, tetapi dia juga gembira akan suatu hal.
"Saya sesalkan sekaligus saya gembira terjadi gontok-gontokan di dalam rumah politik Jokowi," tandasnya.
Sebelumnya, Wamenkumham membuat pernyataan soal hukuman mati 2 eks menteri korupsi dalam seminar Nasional 'Telaah Kritis terhadap Arah Pembentukan dan Penegakan Hukum di Masa Pandemi" dikanal Youtube Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada, pada Selasa (16/2/2021).
"Bagi saya kedua mantan menteri ini (Edhy Prabowo dan Juliari P Batubara), melakukan perbuatan korupsi dan kemudian kena OTT KPK. Bagi saya mereka layak dituntut dengan ketentuan pasal 2 ayat 2 UU tindak pidana pemberantasan korupsi yang mana pemberatannya sampai pada pidana mati," kata Edward.
Edward kemudian memberikan dua alasan Edhy Prabowo dan Juliari layak dihukum mati. Pertama, keduanya melakukan tindak kejahatan korupsi ditengah kondisi pandemi covid-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
-
Hadapi Tantangan Geografis, Pendidikan dan Kesejahteraan Anak di Maluku Utara Jadi Fokus
-
AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
Bahlil Lahadalia Jamu Cak Imin dan Zulhas Hingga Dasco di Kediamannya, Bahas Apa?
-
Tak Bisa Beli Roti Gegara Cuma Punya Uang Tunai: Kenapa Toko Lebih Suka Cashless?
-
Mendagri: Pemerintah Siapkan Bantuan Renovasi dan Hunian bagi Warga Terdampak Bencana Sumatra