Suara.com - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej menyebut eks Menteri Sosial Juliari P Batubara dan eks MenteriKKP Edhy Prabowo layak dituntut hukuman mati.
Pernyataan itu menuai kritikan keras dari berbagai kalangan, salah satunya pengamat politik Rocky Gerung yang menyinggung intrik dalam Kabinet Jokowi.
Rocky Gerung mengatakan, pernyataan Wamenkumham asal-asalan. Menurutnya, Edward Omar Sharif Hiariej seolah tidak mengerti posisinya kini ada di Kementerian Hukum dan HAM.
Apalagi, kata Rocky Gerung sekarang masyarakat dunia sedang mengampanyekan anti-hukuman mati. Hal itu jelas bertentangan dengan pernyataan Wamenkumham baru-baru ini.
"Yasonna Laoly selalu mengatakan hukuman mati bukan yang harus diucapkan sejak awal. Nah di dalam cara kita melihat hukuman mati, kita dorong supaya ini jangan diterapkan karena seluruh dunia lagi kampanye anti-hukuman mati. Ini Departemen Hukum dan HAM justru mau memberangus HAM," kata Rocky Gerung dikutip Suara.com pada Jumat (19/2/2021) dari tayangan dalam kanal YouTube-nya.
"Tapi wakil menterinya gak paham soal doktrin HAM dan gak mengadopsi konvensi anti-hukuman mati, tapi perababan bicara ke situ. Ini ngaconya, kelihatannya Wamenkumham gak ngerti dia ada di Kementerian Hukum dan HAM," sambung dia.
Meski begitu, Rocky Gerung mengaku paham secara politis pernyataan itu dilempar karena pejabat yang seharusnya melindungi rakyat malah melakukan korupsi hak masyarakat.
Meski begitu, kata Rocky Gerung kemarahan itu jangan dilebihkan dengan bumbu yang malah membuat Wamenkumham terlihat dungu.
"Tapi secara politis, saya mengerti mengapa orang nuntut hukuman mati karena yang melakukan itu adalah pejabat yang justru harus melindungi rakyat, tetapi dia justru mengkorupsi," terang Rocky.
Baca Juga: Viral Emak-emak Pamer Ladang Ubi: Itu Punya Orang, Saya Sering Nyolong
"Kemarahan itu bisa dimengerti, tapi jangan kemarahan itu dieskpolitir oleh wamen jadi dungu. Orang akan anggap Departemen HAM tapi pro hukuman mati, ajaib jalan pikirannya," tegasnya menambahkan.
Rocky Gerung mengaku menyesalkan pernyataan itu, tetapi dia juga gembira akan suatu hal.
"Saya sesalkan sekaligus saya gembira terjadi gontok-gontokan di dalam rumah politik Jokowi," tandasnya.
Sebelumnya, Wamenkumham membuat pernyataan soal hukuman mati 2 eks menteri korupsi dalam seminar Nasional 'Telaah Kritis terhadap Arah Pembentukan dan Penegakan Hukum di Masa Pandemi" dikanal Youtube Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada, pada Selasa (16/2/2021).
"Bagi saya kedua mantan menteri ini (Edhy Prabowo dan Juliari P Batubara), melakukan perbuatan korupsi dan kemudian kena OTT KPK. Bagi saya mereka layak dituntut dengan ketentuan pasal 2 ayat 2 UU tindak pidana pemberantasan korupsi yang mana pemberatannya sampai pada pidana mati," kata Edward.
Edward kemudian memberikan dua alasan Edhy Prabowo dan Juliari layak dihukum mati. Pertama, keduanya melakukan tindak kejahatan korupsi ditengah kondisi pandemi covid-19.
Alasan kedua, kata Edward, mereka melakukan kejahatan dengan memanfaatkan jabatannya sebagai menteri.
"Jadi, dua hal yang memberatkan itu sudah lebih dari cukup untuk diancam dengan pasal 2 ayat 2 Tindak Pidana Korupsi," tegas Edward.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya