- Pemprov DKI Jakarta menetapkan aturan operasional industri hiburan melalui Pengumuman Nomor e-0038/PW.01.02 Tahun 2026.
- Usaha hiburan tertentu, termasuk diskotek, wajib total tutup sehari sebelum Ramadan hingga dua hari setelah Idulfitri 1447 H.
- Pengecualian diberikan pada hotel bintang empat dan lima, dengan batasan jam operasional ketat bagi kelab malam yang diizinkan buka.
Suara.com - Pemprov DKI Jakarta resmi menetapkan aturan main bagi industri pariwisata menjelang datangnya bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor e-0038/PW.01.02 Tahun 2026 yang bertujuan mengatur operasional usaha hiburan di ibu kota.
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta, Andhika Permata, menyebut langkah ini krusial untuk menjaga harmoni dan suasana kondusif.
"Pengaturan ini bukan pembatasan semata, melainkan penyesuaian yang proporsional agar kegiatan usaha tetap berjalan dengan tetap menghormati nilai-nilai keagamaan masyarakat," ujarnya, dikutip dari laman resmi Pemprov DKI Jakarta, Selasa (17/2/2026).
Berdasarkan aturan tersebut, sejumlah tempat hiburan seperti kelab malam, diskotek, hingga panti pijat wajib menghentikan operasionalnya secara total pada waktu tertentu.
Larangan beroperasi ini mulai berlaku sejak satu hari sebelum Ramadan hingga satu hari setelah hari kedua Idulfitri.
Selain panti pijat, usaha mandi uap dan arena permainan ketangkasan untuk dewasa juga masuk dalam daftar jenis usaha yang wajib tutup.
Namun, pemerintah memberikan pengecualian bagi tempat hiburan yang berlokasi di hotel bintang empat dan bintang lima serta kawasan komersial tertentu.
Khusus untuk kelab malam yang diperbolehkan buka, jam operasional dibatasi mulai pukul 20.30 WIB hingga maksimal pukul 01.30 WIB.
Baca Juga: Warga Kampung Sawah Gelar Aksi Tolak Hiburan Malam Party Station
Para pengelola usaha juga diinstruksikan untuk melakukan proses tutup buku atau closed bill satu jam sebelum batas waktu operasional berakhir.
Andhika menegaskan bahwa kebijakan ini selaras dengan tren positif pertumbuhan ekonomi serta tingkat hunian hotel di Jakarta yang kian resilien.
"Kunjungan wisatawan mancanegara melalui pintu masuk utama juga mengalami peningkatan pada periode tertentu, terutama saat musim puncak atau peak season," katanya.
Pemprov juga mewanti-wanti agar seluruh pelaku usaha tidak menampilkan konten berbau erotisme, perjudian, hingga penyalahgunaan narkoba.
Dinas Parekraf memastikan akan menjatuhkan sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan bagi para pemilik usaha yang kedapatan melanggar regulasi.
"Melalui kebijakan ini, Pemprov DKI berharap sektor pariwisata tetap tumbuh sehat dan berkelanjutan, sejalan dengan nilai toleransi, ketertiban, dan harmoni sosial yang menjadi karakter Jakarta sebagai kota global dan pusat kegiatan nasional," tandas Andhika.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
Pilihan
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
Terkini
-
AS-Israel Gempur Wilayah Iran: 15 Orang Tewas, Pasukan IRGC Gugur dan Pilot F-15E Dicari
-
Spesifikasi Pesawat A-10 Thunderbolt II 'Warthog' Milik AS, Hancur Ditembak Iran
-
Gembira Dihampiri Kasatgas PRR, Asa Penyintas di Desa Sekumur Kembali Menyala
-
Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Terselamatkan
-
Di momen Ramadhan, Jusuf Kalla mengadakan sejumlah pertemuan dengan beberapa pihak
-
Siasat Cegah Defisit, JK Sarankan Pemerintah Evaluasi Anggaran dan Kurangi Subsidi
-
Jusuf Kalla Bantah Tuduhan Danai Isu Ijazah Jokowi
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Tiga Prajurit Gugur di Lebanon, KSAD: Mereka Putra Terbaik Bangsa
-
Prabowo Berduka 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Kecam Keras Serangan terhadap Pasukan Perdamaian