- Sebanyak 44 warga binaan Konghucu di Indonesia menerima remisi khusus dan pengurangan masa pidana pada perayaan Imlek 2026.
- Menteri Agus Andrianto menyatakan pemberian remisi wujud penghormatan negara atas perubahan perilaku positif warga binaan.
- Pemberian remisi ini bertujuan memberikan hak warga binaan sekaligus mengurangi kelebihan penghuni Lapas dan Rutan.
Suara.com - Sebanyak 44 warga binaan pemeluk Konghucu di seluruh Indonesia mendapatkan remisi khusus (RK) dan pengurangan masa pidana (PMP).
Dari total 44 orang ini, 43 orang di antaranya merupakan narapidana yang menerima RK I, dengan rincian 11 orang memperoleh remisi 15 hari, 25 orang mendapatkan remisi 1 bulan, 3 orang memperoleh remisi 1 bulan 15 hari, dan 4 orang mendapat remisi 2 bulan.
Selain itu, 1 orang Anak Binaan menerima PMP Khusus I selama 15 hari.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan bahwa pemberian remisi dan PMP Khusus merupakan bentuk penghormatan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif selama menjalani masa pembinaan.
“Negara memberikan penghormatan kepada saudara-saudara yang telah menunjukkan perubahan positif selama menjalani masa pembinaan, salah satunya melalui pemberian Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana Khusus pada perayaan Imlek kali ini,” kata Agus dalam keterangannya, Selasa (17/2/2026).
Dia menegaskan, remisi dan PMP diberikan secara selektif dan objektif kepada terpidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pemberian ini dilaksanakan secara selektif dan objektif. Selain sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik, kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mengurangi kelebihan penghuni di Lapas dan Rutan,” ujar Agus.
Senada dengan Agus, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi menyampaikan bahwa pemberian remisi pada hari besar keagamaan merupakan wujud pemenuhan hak warga binaan sekaligus bagian dari strategi pembinaan berkelanjutan.
“Remisi dan PMP tidak hanya pengurangan hukuman, melainkan instrumen pembinaan yang mendorong Warga Binaan untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat,” sebut Mashudi.
Baca Juga: Ramalan 12 Shio di Tahun Kuda Api 2026: Karier, Keuangan, dan Asmara
Dengan pemberian RK dan PMP Khusus Hari Raya Imlek Tahun 2026, Ditjenpas disebut menghemat anggaran biaya makan warga binaan sebesar Rp25.447.500.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu
-
Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama
-
Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan
-
Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi