News / Nasional
Selasa, 17 Februari 2026 | 14:45 WIB
Ketua MUI Pusat Bidang Dakwah Cholil Nafis. [YouTube/PadasukaTV]
Baca 10 detik
  • Wakil Ketua Umum MUI, KH M Cholil Nafis, memprediksi awal Ramadan 1447 H tahun 2026 berpotensi berbeda di Indonesia.
  • Perbedaan timbul karena beberapa kelompok menggunakan hisab global, sementara pemerintah merujuk kriteria MABIMS minimal 3 derajat.
  • Umat Muslim diimbau menyikapi perbedaan penetapan tanggal puasa tersebut dengan dewasa demi menjaga kondusivitas dan ukhuwah.

Suara.com - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH M Cholil Nafis, memberikan pernyataan terkait kemungkinan terjadinya perbedaan awal puasa Ramadan 1447 Hijriah di Indonesia.

Berdasarkan analisis data astronomi dan metode yang digunakan oleh berbagai organisasi Islam, terdapat potensi bahwa umat Muslim di tanah air tidak akan memulai ibadah puasa Ramadan secara serentak pada tahun 2026 mendatang.

Ulama yang akrab disapa Kiai Cholil ini mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menyikapi dinamika ini dengan sikap dewasa dan bijaksana.

Hal ini penting untuk menjaga kondusivitas di tengah masyarakat, mengingat penentuan awal bulan hijriah sering kali menjadi perhatian besar bagi publik di kota-kota besar maupun daerah.

"Hampir dipastikan berpotensi berbeda, mengawali Ramadan ini kita berbeda. Karena sudah ada yang sudah menetapkan awal Ramadan pada 18 Februari ini. Karena menggunakan hisab sekaligus kalender global," kata Kiai Cholil di Jakarta, Senin (16/2/2026).

Pernyataan tersebut merujuk pada adanya kelompok atau organisasi yang telah menentukan tanggal 18 Februari 2026 sebagai 1 Ramadan 1447 H dengan menyandarkan pada perhitungan hisab hakiki wujudul hilal atau kalender Islam global.

Di sisi lain, pemerintah melalui Kementerian Agama biasanya menggunakan metode yang berbeda dalam menetapkan awal bulan suci.

Sementara yang lainnya, menggunakan hisab sekaligus metode imkan rukyat yang kemungkinan bisa dilihat dari terbenamnya matahari.

"Nah, menurut imkan rukyat kemungkinan hilal bisa dilihat ini tak mungkin dapat diamati," sambungnya.

Baca Juga: Hasil Sidang Isbat 2026 Diumumkan Jam Berapa? Ini Jadwal Resmi dari Kemenag

Kiai Cholil menerangkan, kemungkinan posisi derajat hilal masih berada di bawah 3 derajat. Sementara ketentuan Mabims, yakni ulama-ulama yang tergabung dalam forum ulama Asia Tenggara yakni Malaysia, Indonesia, Singapura, dan Brunei Darusalam menyepakati bahwa hilal bisa dilihat kalau sudah berada di atas 3 derajat.

Kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) menjadi standar baru yang diterapkan di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.

Dalam kriteria ini, hilal dinyatakan memenuhi syarat terlihat (imkanur rukyat) jika mencapai ketinggian minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.

Jika posisi hilal pada saat magrib masih di bawah standar tersebut, maka secara teknis hilal dianggap tidak mungkin terlihat, sehingga bulan berjalan digenapkan menjadi 30 hari (istikmal).

"Jadi bisa dipastikan awal Ramadan kita ini akan berbeda. Ada yang tanggal 18 dan ada yang tanggal 19 Februari. Saya berharap semuanya memaklumi hal ini. Yang penting kita bisa menjalankannya dengan baik dan khusyuk," ujarnya.

Kiai Cholil menekankan umat agar jangan sampai ada gesekan yang dapat merusak ukhuwah Islamiyah (persaudaraan Muslim).

Menurutnya, perbedaan dalam masalah ibadah yang bersifat cabang (furu'iyah) tidak boleh menjadi alasan untuk memicu konflik sosial atau perpecahan di antara sesama Muslim.

Kiai Cholil menegaskan pentingnya ukhuwah Islamiyah menuju kedekatan umat Islam kepada Allah SWT. Persatuan umat dianggap jauh lebih utama dibandingkan memperdebatkan perbedaan teknis penanggalan yang masing-masing memiliki landasan ijtihad yang kuat.

"Saya berharap masyarakat sudah dewasa. Ini masalah khilafiyah fikr, masalah perbedaan pemikiran. Dan tidak perlu dibawa-bawa pada perpecahan, tapi dijadikanlah perbedaan ini untuk kita belajar lebih banyak," sambungnya.

Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat ini menerangkan pembelajaran itu seperti kajian tentang wihdatul mathali’ dan sa’atul mathali’, yakni bagaimana melihat bulan itu berdasarkan pada lokasi masing-masing. Perbedaan pandangan mengenai apakah satu penampakan hilal berlaku untuk seluruh dunia atau hanya berlaku secara lokal (wilayatul hukmi) adalah khazanah keilmuan Islam yang sudah ada sejak lama.

"Ada yang menganggap seluruh dunia adalah satu kalender, satu mathla’, satu tempat terlihatnya bulan. Sehingga di satu negara yang dilihat bisa di sini juga sama-sama dianggap melihat dan memulai puasa," terangnya.

Kiai Cholil mempersilakan umat Islam untuk mempelajari itu sebagai bahan motivasi dan belajar ilmu. Namun, dia menegaskan pelajaran dan perbedaan yang ada jangan sampai dijadikan perpecahan.

"Tapi jadikan ikhtilaf ummati rahmat. Menjadi rahmat bagi kita untuk kita belajar lebih banyak," katanya.

Load More