Suara.com - Ustaz Tengku Zul baru-baru ini mengunggah sebuah cuitan yang menyoroti soal utang negara. Ia membandingkan jumlah utang yang ditarik dari Bank Dunia dengan jumlah dana yang dikorupis di Indonesia.
Dalam sebuah cuitan yang diunggah di akun Twitter @ustadtengkuzul pada Jumat (19/2/2021), ia megomentari sebuah artikel berita yang menyerbut Indonesia menarik utang 7 miliar rupiah dari Bank Dunia.
Tengku Zul juga menyebutkan banyaknya uang yang dikorupsi dalam kasus BPJS Tenaga Kerja, Jiwasraya, Asabri, Pelindo II, hingga Bansos.
"Indonesia tarik hutang 7 triliun dari bank Dunia. Sementara duit yang dimaling BPJS Tenaga Kerja, Jiwasraya, Asabri, Pelindo II, Bansos, dll hampir 100 triliun," tulis Tengku Zul.
"Apa nggak bikin bingung seantero Pluto...? 'Indonesia Tarik Utang Rp 7 Triliun dari Bank Dunia'," lanjutnya.
Sebelumnya, Tengku Zul juga mengunggah sebuah cuitan yang mengomentari artikel berita tentang utang negara. Dalam cuitan tersebut, Tengku Zul menyebut tahun ini Indonesia akan menambah hutang sebanyak 1.200 T.
"Hutang negara sudah 6000 triliun rupiah. Tahun 2021 pemerintah mau tambah hutang 1200 triliun lagi lewat SBN. Nah, ada setuju tambah masa kuasa 8 tahun lagi? 'Utang Pemerintah Tembus Rp 6.000 T, Tahun Ini Mau Tambah Lagi Rp 1.200 T'," tulisnya.
Menanggapi cuitan tersebut, para warganet lantas menuliskan beragam komentar. Beberapa dari mereka tampak prihatin dengan apa yang disampaikan dalam cuitan tersebut. Ada juga yang menanggapinya dengan nada optimis.
"Bukan Pluto lagi ustaz malahan seantero galaksi Bima Sakti," tulis seorang warganet dengan akun @Nurekaw7437****.
Baca Juga: Perselingkuhan Kadis Kominfo dan Honorer PDAM Resmi Dilaporkan ke Polisi
"Bukan lagi bingung tapi musibah yang berkepanjangan," tulis warganet dengan akun @moe***.
"Musibah pandemi ini luar biasa pak. Kalau ekonomi tak bergerak juga bahaya. Apalagi kalau banyak warga yang kelaparan tambah bahaya lagi. Saat ini saya rasa langkah yang diambil sudah baik. Patuhi saja protokol kesehatan biar utang gak tambah Setelah pandemi usai kita kerja keras," tulis warganet dengan akun @atokprihar****.
Tag
Berita Terkait
-
Produk Penyegaran, Honda City Hatchback Belum Tentu Dijual di Indonesia?
-
Tega! WNI Buang Bayi yang Baru Dilahirkan di Kedai Malaysia
-
Kasus Korupsi Bansos Juliari, KPK Panggil Pengacara Hotma Sitompul
-
Perselingkuhan Kadis Kominfo dan Honorer PDAM Resmi Dilaporkan ke Polisi
-
Korupsi Izin Tambang, Eks Pejabat Pemprov Kepri Dituntut 14 Tahun Penjara
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana