Suara.com - Kawedanan Hageng Punakawan Kridhomardowo Divisi Kesenian dan Pertunjukan Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat atau Keraton Jogja membuka pendaftaran abdi dalem secara terbuka dan ini merupakan untuk pertamakalinya.
Menurut laporan Solopos.com, jaringan Suara.com, masyarakat bisa mengisi empat golongan abdi dalem di KHP Kridhomardowo Keraton Jogja, yaitu wiyaga, pasindhen, lebdaswara, dan musikan.
Menurut ketua panitia penerimaan abdi dalem KHP Kridhomardowo MB. Brongtomadyo, pembukaan pendaftaran secara terbuka ini atas perintah KPH Notonegoro selaku penghageng.
“Selama ini kan banyak masyarakat yang ingin menjadi abdi dalem tapi tidak tahu, bagaimana caranya? Kebetulan kawedanan ini sendiri sedang membutuhkan abdi dalem untuk empat golongan tersebut,” kata MB. Brongtomadyo dalam pernyataan pers tertanggal 18 Februari 2021.
Wiyaga merupakan penabuh gamelan, pasindhen sebagai penembang untuk perempuan, lebdaswara menjadi penembang untuk laki-laki, dan musikan yaitu korps musik yang bertugas memainkan alat musik barat di Kraton Jogja.
Persyaratan Khusus
Setiap golongan memiliki persyaratan khusus seperti bisa memainkan gamelan gaya Jogja untuk wiyaga.
Sementara untuk lebdaswara dan pasindhen bisa melagukan gerongan atau sindhenan (syair) dari materi pilihan yaitu Ladrang Raja Manggala atau Ladrang Prabu Mataram.
Berbeda pula dengan musikan yang mensyaratkan bisa membaca not balok dan memainkan alat musik tiup atau alat musik perkusi.
Baca Juga: Bantah Pecat Gusti Prabu, Ini Penjelasan Keraton Yogyakarta
“Banyak juga yang mungkin mempertanyakan kenapa hanya empat golongan ini saja yang dibuka? Ya karena sejauh ini dari Kridhomardowo memang baru membutuhkan abdi dalem dari empat golongan ini saja,” kata MB. Brongtomadyo.
Selain keahlian di atas, ada pula syarat-syarat umum seperti tulus mengabdi di Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, berusia 17-45 tahun, Warga Negara Indonesia, berdomisili atau tinggal di DIY dan seputar Jawa Tengah serta bersedia mengikuti tahap seleksi yang diadakan.
Persyaratan terkait domisili di DIY dan Jateng bertujuan memudahkan mobilitas calon pendaftar. Sebab, apabila peserta diterima menjadi abdi dalem, ada kewajiban untuk marak dan sowan di Keraton Jogja.
Setelah melengkapi persyaratan, peserta akan mengikuti dua tahap seleksi. Pada tahap pertama, peserta akan mengirimkan video berisi keahlian masing-masing golongan.
Tahap Penilaian
Peserta bisa mengirim video ke e-mail kridhomardowo@kratonjogja.id hingga 1 Maret 2021 pukul 23.59 WIB. Sementara untuk tahap kedua berupa penilaian langsung dari tim KHP Kridhomardowo di Kraton Jogja.
Berita Terkait
-
Berencana Liburan ke Keraton Yogyakarta? Ini Harga Tiket dan 5 Pengalaman Unik yang Didapat
-
Novel Rahasia Salinem, Menguak Kehidupan Abdi Dalem di Keluarga Bangsawan
-
Kronologi 'Nyuwun Sewu' Keraton Jogja Gugat PT KAI Seribu Perak
-
GKR Bendara Putri Sultan Jogja Jajan di Gerobak Angkringan, Tingkahnya Menjadi Sorotan Publik
-
Profil Sri Sultan HB X, Ini Silsilah Raja Keraton Jogja yang Disenggol Ade Armando
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting