Suara.com - Kawedanan Hageng Punakawan Kridhomardowo Divisi Kesenian dan Pertunjukan Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat atau Keraton Jogja membuka pendaftaran abdi dalem secara terbuka dan ini merupakan untuk pertamakalinya.
Menurut laporan Solopos.com, jaringan Suara.com, masyarakat bisa mengisi empat golongan abdi dalem di KHP Kridhomardowo Keraton Jogja, yaitu wiyaga, pasindhen, lebdaswara, dan musikan.
Menurut ketua panitia penerimaan abdi dalem KHP Kridhomardowo MB. Brongtomadyo, pembukaan pendaftaran secara terbuka ini atas perintah KPH Notonegoro selaku penghageng.
“Selama ini kan banyak masyarakat yang ingin menjadi abdi dalem tapi tidak tahu, bagaimana caranya? Kebetulan kawedanan ini sendiri sedang membutuhkan abdi dalem untuk empat golongan tersebut,” kata MB. Brongtomadyo dalam pernyataan pers tertanggal 18 Februari 2021.
Wiyaga merupakan penabuh gamelan, pasindhen sebagai penembang untuk perempuan, lebdaswara menjadi penembang untuk laki-laki, dan musikan yaitu korps musik yang bertugas memainkan alat musik barat di Kraton Jogja.
Persyaratan Khusus
Setiap golongan memiliki persyaratan khusus seperti bisa memainkan gamelan gaya Jogja untuk wiyaga.
Sementara untuk lebdaswara dan pasindhen bisa melagukan gerongan atau sindhenan (syair) dari materi pilihan yaitu Ladrang Raja Manggala atau Ladrang Prabu Mataram.
Berbeda pula dengan musikan yang mensyaratkan bisa membaca not balok dan memainkan alat musik tiup atau alat musik perkusi.
Baca Juga: Bantah Pecat Gusti Prabu, Ini Penjelasan Keraton Yogyakarta
“Banyak juga yang mungkin mempertanyakan kenapa hanya empat golongan ini saja yang dibuka? Ya karena sejauh ini dari Kridhomardowo memang baru membutuhkan abdi dalem dari empat golongan ini saja,” kata MB. Brongtomadyo.
Selain keahlian di atas, ada pula syarat-syarat umum seperti tulus mengabdi di Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, berusia 17-45 tahun, Warga Negara Indonesia, berdomisili atau tinggal di DIY dan seputar Jawa Tengah serta bersedia mengikuti tahap seleksi yang diadakan.
Persyaratan terkait domisili di DIY dan Jateng bertujuan memudahkan mobilitas calon pendaftar. Sebab, apabila peserta diterima menjadi abdi dalem, ada kewajiban untuk marak dan sowan di Keraton Jogja.
Setelah melengkapi persyaratan, peserta akan mengikuti dua tahap seleksi. Pada tahap pertama, peserta akan mengirimkan video berisi keahlian masing-masing golongan.
Tahap Penilaian
Peserta bisa mengirim video ke e-mail kridhomardowo@kratonjogja.id hingga 1 Maret 2021 pukul 23.59 WIB. Sementara untuk tahap kedua berupa penilaian langsung dari tim KHP Kridhomardowo di Kraton Jogja.
Berita Terkait
-
Berencana Liburan ke Keraton Yogyakarta? Ini Harga Tiket dan 5 Pengalaman Unik yang Didapat
-
Novel Rahasia Salinem, Menguak Kehidupan Abdi Dalem di Keluarga Bangsawan
-
Kronologi 'Nyuwun Sewu' Keraton Jogja Gugat PT KAI Seribu Perak
-
GKR Bendara Putri Sultan Jogja Jajan di Gerobak Angkringan, Tingkahnya Menjadi Sorotan Publik
-
Profil Sri Sultan HB X, Ini Silsilah Raja Keraton Jogja yang Disenggol Ade Armando
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor
-
Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan
-
Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun
-
Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini
-
Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini
-
Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz
-
Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup
-
Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif