Suara.com - Keraton Jogja gugat PT KAI sebesar Rp1.000 sedang ramai jadi perbincangan warganet. Warganet pun lantas mengaitkan gugatan Rp1.000 ini dengan “nyuwun sewu”. Adapun kronologi nyumun sewu Keraton Jogja gugat PT KAI yakni sebagai berikut.
Sebelumnya diberitakan bahwa Keraton Jogja gugat PT KAI (Kereta Api) atas klaim kepemilikan tanah Keraton atau tanah kesultanan. Pihak Keraton gugat Rp1.000 agar PT KAI tertib administrasi dan taat aturan hukum di Indonesia.
Gugatan Rp1.000 Keraton Jogja ke PT KAI ini pun lantas jadi topik hangat warganet. Sebagian warganet berkomentar bahwa gugutan Rp1.000 ini semacam sindirian ke PT KAI, mereka harusnya minta izin atau “nyuwun sewu “ ke Keraton.
Nah bagi yang ingin tahu kronologi nyuwun sewu Keraton Jogja gugat PT KAI, simak berikut ini ulasannya lengkap dengan makna dari “nyuwun sewu” yang menarik untuk diketahui.
Kronologi Nyumun Sewu Keraton Jogja Gugat PT KAI
Soal gugatan Keraton Jogja ke PT KAI bermula saat PT mengklaim tanah Kepemilikan Keraton tanpan izin ke Keraton. Jadi, gugatan Keraton Jogja ini bukan masalah perebutan lahan, tapi tanah milik kesultanan atau Keraton Jogja yang diklaim PT KAI.
Berdasarkan keterangan Markus Hadi selaku Kuasa Hukum Keraton lahan tersebut memang secara hukum milik Kasultanan yang sengaja didaftarkan oleh PT KAI sebagai tanah milik perusahaan tersebut.
Markus juga menambahkan bahwa pihak Keraton Jogja hanya ingin PT KAI agar tertib administrasi dan taat hukum. Selain PT KAI, Keraton Jogja juga menggugat Kementerian BUMN, Kantor Pertanahan BPN Kota Yogyakarta, Kemenhub, dan Kemenkeu.
Dalam gugatan tersebut tercatat ada lima lahan sengketa yaknii Samsat dan Ditlantas Polda DIY, lalu ada Kantor Kecamatan Gedongtengen, sisi selatan Stasiun Tugu, Depo Stasiun Tugu, dan mess Ratih ke barat.
Baca Juga: Makna Nuwun Sewu dan Kaitannya dengan Denda Rp1000 Keraton Jogja untuk PT KAI
Tertulis juga dalam gugatan tersebut bahwa pihak Keraton Jogja hanya minta ganti rugi Rp1.000 ke PT KAI. Markus menyampaikan, jumlah gugatan tersebut sebagai tanda bahwa pihak kasultanan tidak pernah ingin memberatkan rakyat.
Makna Nyuwun Sewu
Nuwun sewu ini berasal dari bahasa Jawa yang maknanya minta izin. Namun, seiring berjalannya waktu istilah ini diplesetkan jadi ‘minta seribu’. Pasalnya, ‘sewu’ ini dalam bahasa Indonesia artinya Rp1000 (seribu) dan ‘nuwun’ artinya minta.
Dengan demikian, ganti rugi Rp1000 oleh Keraton Jogja ke PT KAI ini menurut warganet mempunyai makna lain. Warganet beranggapan pihak keraton Jogja ingin PT KAI minta izin terlebih dulu ke Keraton Jogja atas kepemilikan tanah yang diklaim mereka.
Demikian ulasan mengenai kronologi nyuwun sewu Keraton Jogja gugat PT KAI dan makna nyuwun sewu. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Makna Nuwun Sewu dan Kaitannya dengan Denda Rp1000 Keraton Jogja untuk PT KAI
-
Terjunkan 400 Petugas, Puluhan Bangunan Liar Bong Suwung di Kota Jogja Dirobohkan
-
Perluas Ekosistem Digital di Sektor Transportasi, Bank Mandiri Perkuat Sinergi dengan KAI Group
-
Kecelakaan Maut Kereta Fajar Utama di Karawang, Bisakah Korban Tuntut PT KAI?
-
Nasib Korban Kebakaran di Manggarai Terkatung-katung, Heru Budi Curhat Dicueki PT KAI
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba