Suara.com - Keraton Jogja gugat PT KAI sebesar Rp1.000 sedang ramai jadi perbincangan warganet. Warganet pun lantas mengaitkan gugatan Rp1.000 ini dengan “nyuwun sewu”. Adapun kronologi nyumun sewu Keraton Jogja gugat PT KAI yakni sebagai berikut.
Sebelumnya diberitakan bahwa Keraton Jogja gugat PT KAI (Kereta Api) atas klaim kepemilikan tanah Keraton atau tanah kesultanan. Pihak Keraton gugat Rp1.000 agar PT KAI tertib administrasi dan taat aturan hukum di Indonesia.
Gugatan Rp1.000 Keraton Jogja ke PT KAI ini pun lantas jadi topik hangat warganet. Sebagian warganet berkomentar bahwa gugutan Rp1.000 ini semacam sindirian ke PT KAI, mereka harusnya minta izin atau “nyuwun sewu “ ke Keraton.
Nah bagi yang ingin tahu kronologi nyuwun sewu Keraton Jogja gugat PT KAI, simak berikut ini ulasannya lengkap dengan makna dari “nyuwun sewu” yang menarik untuk diketahui.
Kronologi Nyumun Sewu Keraton Jogja Gugat PT KAI
Soal gugatan Keraton Jogja ke PT KAI bermula saat PT mengklaim tanah Kepemilikan Keraton tanpan izin ke Keraton. Jadi, gugatan Keraton Jogja ini bukan masalah perebutan lahan, tapi tanah milik kesultanan atau Keraton Jogja yang diklaim PT KAI.
Berdasarkan keterangan Markus Hadi selaku Kuasa Hukum Keraton lahan tersebut memang secara hukum milik Kasultanan yang sengaja didaftarkan oleh PT KAI sebagai tanah milik perusahaan tersebut.
Markus juga menambahkan bahwa pihak Keraton Jogja hanya ingin PT KAI agar tertib administrasi dan taat hukum. Selain PT KAI, Keraton Jogja juga menggugat Kementerian BUMN, Kantor Pertanahan BPN Kota Yogyakarta, Kemenhub, dan Kemenkeu.
Dalam gugatan tersebut tercatat ada lima lahan sengketa yaknii Samsat dan Ditlantas Polda DIY, lalu ada Kantor Kecamatan Gedongtengen, sisi selatan Stasiun Tugu, Depo Stasiun Tugu, dan mess Ratih ke barat.
Baca Juga: Makna Nuwun Sewu dan Kaitannya dengan Denda Rp1000 Keraton Jogja untuk PT KAI
Tertulis juga dalam gugatan tersebut bahwa pihak Keraton Jogja hanya minta ganti rugi Rp1.000 ke PT KAI. Markus menyampaikan, jumlah gugatan tersebut sebagai tanda bahwa pihak kasultanan tidak pernah ingin memberatkan rakyat.
Makna Nyuwun Sewu
Nuwun sewu ini berasal dari bahasa Jawa yang maknanya minta izin. Namun, seiring berjalannya waktu istilah ini diplesetkan jadi ‘minta seribu’. Pasalnya, ‘sewu’ ini dalam bahasa Indonesia artinya Rp1000 (seribu) dan ‘nuwun’ artinya minta.
Dengan demikian, ganti rugi Rp1000 oleh Keraton Jogja ke PT KAI ini menurut warganet mempunyai makna lain. Warganet beranggapan pihak keraton Jogja ingin PT KAI minta izin terlebih dulu ke Keraton Jogja atas kepemilikan tanah yang diklaim mereka.
Demikian ulasan mengenai kronologi nyuwun sewu Keraton Jogja gugat PT KAI dan makna nyuwun sewu. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Makna Nuwun Sewu dan Kaitannya dengan Denda Rp1000 Keraton Jogja untuk PT KAI
-
Terjunkan 400 Petugas, Puluhan Bangunan Liar Bong Suwung di Kota Jogja Dirobohkan
-
Perluas Ekosistem Digital di Sektor Transportasi, Bank Mandiri Perkuat Sinergi dengan KAI Group
-
Kecelakaan Maut Kereta Fajar Utama di Karawang, Bisakah Korban Tuntut PT KAI?
-
Nasib Korban Kebakaran di Manggarai Terkatung-katung, Heru Budi Curhat Dicueki PT KAI
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
Terkini
-
Gubernur Bobby Nasution Beri Pesan ke Pendawa Indonesia: "Nek Wani Ojo Wedi-wedi" Berantas Narkoba
-
Skandal Korupsi Haji Rp1 Triliun, Kapan KPK Umumkan Tersangka Agar Tak Rusak Reputasi NU?
-
Menteri dan Anggota DPR Malaysia Terima Surat Ancaman, Pelaku Minta Tebusan 100.000 Dolar AS
-
Gus Yaqut Terima Aliran Dana Korupsi Haji Rp1 Triliun Lewat Perantara?
-
Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
-
Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
-
Pemda NTB Diminta Segera Pulihkan Kondisi dan Aktifkan Siskamling oleh Wamendagri
-
Roy Suryo Bawa 'Jokowis White Paper' ke DPR, Ijazah SMA Gibran Disebut 'Dagelan Srimulat'
-
Laskar Cinta Jokowi Sebut Pergantian Kapolri Listyo Bisa Jadi Bumerang, Said Didu: Makin Jelas
-
TNI Nyatakan Terbuka Bekerja Sama dengan Tim Investigasi Kerusuhan Agustus