Suara.com - Keraton Jogja gugat PT KAI sebesar Rp1.000 sedang ramai jadi perbincangan warganet. Warganet pun lantas mengaitkan gugatan Rp1.000 ini dengan “nyuwun sewu”. Adapun kronologi nyumun sewu Keraton Jogja gugat PT KAI yakni sebagai berikut.
Sebelumnya diberitakan bahwa Keraton Jogja gugat PT KAI (Kereta Api) atas klaim kepemilikan tanah Keraton atau tanah kesultanan. Pihak Keraton gugat Rp1.000 agar PT KAI tertib administrasi dan taat aturan hukum di Indonesia.
Gugatan Rp1.000 Keraton Jogja ke PT KAI ini pun lantas jadi topik hangat warganet. Sebagian warganet berkomentar bahwa gugutan Rp1.000 ini semacam sindirian ke PT KAI, mereka harusnya minta izin atau “nyuwun sewu “ ke Keraton.
Nah bagi yang ingin tahu kronologi nyuwun sewu Keraton Jogja gugat PT KAI, simak berikut ini ulasannya lengkap dengan makna dari “nyuwun sewu” yang menarik untuk diketahui.
Kronologi Nyumun Sewu Keraton Jogja Gugat PT KAI
Soal gugatan Keraton Jogja ke PT KAI bermula saat PT mengklaim tanah Kepemilikan Keraton tanpan izin ke Keraton. Jadi, gugatan Keraton Jogja ini bukan masalah perebutan lahan, tapi tanah milik kesultanan atau Keraton Jogja yang diklaim PT KAI.
Berdasarkan keterangan Markus Hadi selaku Kuasa Hukum Keraton lahan tersebut memang secara hukum milik Kasultanan yang sengaja didaftarkan oleh PT KAI sebagai tanah milik perusahaan tersebut.
Markus juga menambahkan bahwa pihak Keraton Jogja hanya ingin PT KAI agar tertib administrasi dan taat hukum. Selain PT KAI, Keraton Jogja juga menggugat Kementerian BUMN, Kantor Pertanahan BPN Kota Yogyakarta, Kemenhub, dan Kemenkeu.
Dalam gugatan tersebut tercatat ada lima lahan sengketa yaknii Samsat dan Ditlantas Polda DIY, lalu ada Kantor Kecamatan Gedongtengen, sisi selatan Stasiun Tugu, Depo Stasiun Tugu, dan mess Ratih ke barat.
Baca Juga: Makna Nuwun Sewu dan Kaitannya dengan Denda Rp1000 Keraton Jogja untuk PT KAI
Tertulis juga dalam gugatan tersebut bahwa pihak Keraton Jogja hanya minta ganti rugi Rp1.000 ke PT KAI. Markus menyampaikan, jumlah gugatan tersebut sebagai tanda bahwa pihak kasultanan tidak pernah ingin memberatkan rakyat.
Makna Nyuwun Sewu
Nuwun sewu ini berasal dari bahasa Jawa yang maknanya minta izin. Namun, seiring berjalannya waktu istilah ini diplesetkan jadi ‘minta seribu’. Pasalnya, ‘sewu’ ini dalam bahasa Indonesia artinya Rp1000 (seribu) dan ‘nuwun’ artinya minta.
Dengan demikian, ganti rugi Rp1000 oleh Keraton Jogja ke PT KAI ini menurut warganet mempunyai makna lain. Warganet beranggapan pihak keraton Jogja ingin PT KAI minta izin terlebih dulu ke Keraton Jogja atas kepemilikan tanah yang diklaim mereka.
Demikian ulasan mengenai kronologi nyuwun sewu Keraton Jogja gugat PT KAI dan makna nyuwun sewu. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
- 
            
              Makna Nuwun Sewu dan Kaitannya dengan Denda Rp1000 Keraton Jogja untuk PT KAI
 - 
            
              Terjunkan 400 Petugas, Puluhan Bangunan Liar Bong Suwung di Kota Jogja Dirobohkan
 - 
            
              Perluas Ekosistem Digital di Sektor Transportasi, Bank Mandiri Perkuat Sinergi dengan KAI Group
 - 
            
              Kecelakaan Maut Kereta Fajar Utama di Karawang, Bisakah Korban Tuntut PT KAI?
 - 
            
              Nasib Korban Kebakaran di Manggarai Terkatung-katung, Heru Budi Curhat Dicueki PT KAI
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Heboh Projo Gabung ke Gerindra, Hensa Curiga Settingan Jokowi Langgengkan 2 Periode Prabowo-Gibran
 - 
            
              Penipuan Digital Makin Marak, Pakar Siber Beberkan Ciri Pelaku dan Cara Aman Hindarinya
 - 
            
              BGN Tegaskan Pentingnya Ompreng Stainless Steel 304 Asli di Program MBG Setelah Kasus Pemalsuan
 - 
            
              Skandal Tiada Akhir: Abdul Wahid Tambah Daftar Panjang Gubernur Riau Tersandung Korupsi
 - 
            
              Benarkah Klaim Budi Arie Diajak Prabowo Gabung Gerindra? Ini Fakta Sebenarnya
 - 
            
              Pidato Puan Buka Masa Sidang: DPR Kawal Uang Rakyat Kembali untuk Rakyat
 - 
            
              Bungkam Kena OTT, Begini Gaya Santuy Gubernur Riau saat Digelandang ke Gedung KPK
 - 
            
              Armada Langit RI Makin Gahar! Pesawat Raksasa Canggih Kedua Pesanan Prabowo Tiba Februari 2026
 - 
            
              Penumpang Dibuang Ojol Depan DPR Usai Tabrak Truk, Tewas Setelah Seminggu Koma
 - 
            
              Gubernur Riau Kader PKB Diciduk KPK, Petinggi Partai: Hormati Proses Hukum