Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri memperpanjang masa penahanan bos Pasar Muamalah Depok, Zaim Saidi.
Tersangka kasus penggunaan dinar dan dirham sebagai alat tukar transaksi keuangan itu diperpanjang masa penahanannya hingga 3 April 2021 mendatang.
Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan perpanjangan masa penahanan selama 40 hari terhadap tersangka Zaim Saidi itu telah disetujui oleh Kejaksaan Agung RI.
"Surat perpanjangan penahanan terhadap tersangka ZS selama 40 hari," kata Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (22/2/2021)
Zaim Saidi sebelumnya ditangkap oleh penyidik Dit Tipideksus Bareskrim Polri pada Selasa (2/2) malam. Dia ditangkap selaku pendiri Pasar Muamalah Depok yang menggunakan dinar dan dirham sebagai alat transaksi keuangan.
Penggunaan dinar dan dirham sebagai alat transaksi keuangan di Pasar Muamalah Depok sempat menghebohkan jagat media sosial. Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa Pasar Muamalah Depok didirikan di lahan milik tersangka Zaim Saidi.
Belakangan terkuak pula bahwa Pasar Muamalah Depok yang berlokasi di Jalan Raya Tanah Baru, Beji, Kota Depok, Jawa Barat itu telah beroperasi sejak 2014 silam. Tercatat, sekitar 15 pelapak berdagang di pasar tersebut.
Zaim Saidi berdalih mendirikan Pasar Muamalah dengan menggunakan alat transaksi keuangan dinar dan dirham bagi masyarakat khusus yang ingin berdagang mengikuti tradisi pasar di zaman Nabi.
Atas perbuatannya, Zaim Saidi dijerat dengan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1945 tentang Hukum Pidana. Selain itu, dia juga dijerat dengan Pasal 33 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.
Baca Juga: Pakai Dinar-Dirham, Wapres Maruf Sebut Pendiri Pasar Muamalah Menyimpang
"Ancaman maksimal 15 tahun penjara," kata Ramadhan, Rabu (3/2) lalu.
Tag
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Terkini
-
Yakin Kader Tak Terlibat? Ini Dalih PKB Belum Ambil Sikap usai KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
-
Utang Whoosh Aman? Prabowo Pasang Badan, Minta Publik Jangan Panik!
-
Murka! DPR Desak Polisi Tak Pandang Bulu Usut Kasus Guru di Trenggalek Dianiaya Keluarga Murid
-
Pemerintah Siap Tanggung Utang Whoosh, Bayar dari Duit Hasil Efisiensi dan Sitaan Koruptor?
-
Guru Dianiaya Wali Murid Cuma Gara-gara Sita HP, DPR Murka: Martabat Pendidikan Diserang!
-
Warga Protes Bau Sampah, Pramono Perintahkan RDF Plant Rorotan Disetop Sementara
-
Tanggul Jebol Terus? DKI Jakarta Siapkan Jurus Pamungkas Atasi Banjir Jati Padang!
-
Budi Arie Merapat ke Prabowo Cari Aman dari Kasus Judol? PDIP: Gerindra Bukan Tempat Para Kriminal!
-
Prabowo Pasang Badan Soal Utang Whoosh: Jangan Dipolitisasi, Nggak Usah Ribut-ribut!
-
Puan Maharani: Negara Harus Permudah Urusan Rakyat, Bukan Persulit!