Suara.com - Prakerja Gelombang 12 resmi dibuka pada hari ini, Selasa (23/2/2021). Berikut link pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 yang sudah ditunggu-tunggu banyak orang.
Peserta diharapkan memiliki akun Kartu Prakerja terlebih dahulu sebelum berhak menerima bantuan. Pembuatan akun untuk mendaftar program Kartu Prakerja gelombang 12 dapat dilakukan di situs resmi Kartu Prakerja atau klik link pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 berikut ini: www.prakerja.go.id.
Setelah masuk ke halaman itu, simak cara membuat akun Kartu Prakerja gelombang 12 berikut.
1. Cara Membuat Akun Kartu Prakerja Gelombang 12
- Masuk ke situs www.prakerja.go.id, lalu pilih menu buat akun.
- Masukkan nama lengkap, alamat e-mail dan kata sandi. Ingat! gunakan e-mail yang aktif.
- Verifikasi di kotak masuk email kalian. Cek email masuk dari akun Prakerja, Anda harus mengonfirmasi akun email tersebut dengan klik link yang tersedia. Setelah konfirmasi akun email berhasil, silahkan kembali ke situs prakerja.
2. Mengisi data diri
- Login kembali ke akun prakerja Anda
- Masukkan alamat email dan kata sandi Anda
- Lanjutkan sesuai petunjuk;
masukkan nomor KTP, nomor Kartu Keluarga, klik lanjutkan.
isikan data diri lengkap sesuai formulir Kartu Prakerja, klik lanjutkan. - Masukkan nomor telepon, Anda akan mendapatkan kode OTP melalui sms
Anda akan diminta swafoto, ungkah sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar akun dapat diverifikasi - Jangan lupa isi pernyataan dari pendaftar. Semua data harus diisi sampai selesai dan setelah selesai klik oke.
3. Ikuti tes
Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.
4. Klik "Gabung" pada Gelombang yang dibuka
5. Nantikan pengumuman lolos/tidak seleksi Gelombang Kartu Prakerja melalui SMS
Baca Juga: Gelombang 12 Kartu Prakerja Resmi Dibuka, Ini Tata Cara Daftarnya
Tunggu pengumuman seleksi peserta yang lolos Kartu Prakerja gelombang 12. Bagi peserta yang telah memiliki akun Kartu Prakerja tetapi belum lolos seleksi dapat melakukan pembaharuan akun jika terdapat data berubah.
Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12
Sama seperti gelombang-gelombang sebelumnya, sda beberapa syarat daftar Kartu Prakerja gelombang 12 yang harus dipenuhi. Peserta harus:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia di atas 18 tahun
- Tidak sedang sekolah/ kuliah
Selain itu, untuk mendorong pemerataan penerima bantuan, orang yang masuk dalam golongan berikut ini tidak dapat menerima manfaat Program Kartu Prakerja.
- penerima bansos Kementerian Sosial( Data Terpadu Kesejahteran Sosial, Bantuan Subsidi Upah, maupun Banpres Produktif Usaha Mikro)
- Penerima Kartu Prakerja tahun 2020
- Anggota TNI/Polri
- ASN
- Komisaris/Direksi BUMN/BUMD
- Anggota DPR/DPRD
- serta pihak lain yang diatur dalam Permenko 11/2020
Pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 ini secara resmi dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Selasa (23/2/2021). Ia menjelaskan, Kartu Prakerja berhasil menjalankan mandatnya sebagai program pengembangan kompetensi kerja sekaligus sebagai perlindungan sosial masa pandemi covid-19.
Program Kartu Prakerja di tahun 2021 dianggarkan sebesar Rp 10 triliun untuk Semester I tahun 2021. Bagaimana skema pemberian Kartu Prakerja tahun ini?
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
Terkini
-
Belum Kepikiran Banding, Jaksa Pasrah Hakim Vonis Ringan Nikita Mirzani?
-
Kejinya Sejoli di Karawang Pembunuh Bayi: Mulut Ditutup Lakban, Dibuang Pakai Tas Ransel
-
DPD RI Gelar DPD Award 2025 Perdana, Angkat Kiprah Pahlawan Daerah ke Panggung Nasional
-
Rampas Motor Emak-emak saat Bonceng Anak, Polisi Buru Komplotan Debt Colletor di Pulogadung
-
DPR Dukung Penyelidikan Korupsi Whoosh: Tidak Boleh Tebang Pilih!
-
Biar Tetap Eksis di Dunia Pendidikan, Begini Tantangan Pesantren Gembleng Para Santri
-
Modal Senjata Mainan, Pelaku Curanmor di Cengkareng Tewas Usai Diamuk Warga
-
Prabowo Minta Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah, Mendikdasmen Hingga Sejarawan Bereaksi
-
Pihak BGN Tegaskan Uang Rp5 Juta untuk Orang yang Bikin Konten Positif MBG Cuma Guyon
-
5 Fakta Korupsi Eks Bupati Sleman Sri Purnomo, Pengadilan Ungkap Alasan Penahanan