Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, menggelar sidang perdana dua terdakwa penyuap eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dalam kasus korupsi penyaluran dana bantuan sosial Covid-19 atau bansos corona, pada Rabu (24/2/2021).
Adapun agenda sidang perdana ini adalah pembacaan surat dakwaan pihak swasta dengan terdakwa Harry Van Sidabuke dan Ardian Iskandar Maddanatja.
"Iya, sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan di PN Tipikor Jakarta Pusat," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (24/2/2021).
Dalam kasus ini, Juliari diduga mendapatkan jatah atau fee sebesar Rp 10 ribu per paket bansos. Dari program bansos Covid-19, Juliari dan beberapa pegawai Kementerian Sosial mendapatkan Rp 17 miliar.
Sebanyak Rp 8,1 miliar diduga telah mengalir ke kantong politisi PDI Perjuangan itu.
Juliari juga dijanjikan akan mendapatkan jatah selanjutnya sebesar Rp 8,8 miliar pada pengadaan bansos periode kedua.
Selain Juliari, KPK turut menetapkan dua pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial, yakni Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW), sebagai tersangka penerima suap.
Sedangkan pemberi suap adalah pihak swasta bernama Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa uang mencapai Rp 14,5 miliar berupa mata uang rupiah dan mata uang asing.
Baca Juga: Jaksa KPK Bacakan Surat Dakwaan Dua Penyuap Eks Mensos Juliari Rabu Besok
Masing-masing sejumlah ekitar Rp 11, 9 miliar, sekitar USD 171,085 (setara Rp 2,420 miliar) dan sekitar SGD 23.000 (setara Rp 243 juta).
Berita Terkait
-
KPK Cecar Perolehan Harta Tersangka Bansos Matheus Joko dari Sang Istri
-
Diperiksa Kasus Bansos Corona, KPK Dalami Fee Lawyer ke Hotma Sitompul
-
Eks Mensos Julihari Terancam Hukuman Mati, Politisi PDIP Murka
-
Eks Ketua KPK Dukung Usulan Tuntutan Mati Bagi Juliari dan Edhy Prabowo
-
Wamenkumham Sebut Eks Mensos Bisa Dituntut Mati, PDI Perjuangan Meradang
Terpopuler
- Maarten Paes Mulai Kehilangan Tempat di Ajax, Petinggi PSSI Pasang Badan
- Jalan Kolmas Ditutup Total 67 Hari, Polres Cimahi Siapkan Dua Jalur Alternatif
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Snapdragon Paling Murah untuk Berbagai Kebutuhan
- 3 Rekomendasi HP vivo RAM 8 GB Snapdragon Paling Murah untuk Dipilih
- KBRI Kuala Lumpur Digeruduk, Warga Malaysia Desak Prabowo Buka Nama Perusahaan Terlibat Karhutla
Pilihan
-
Kedutaan Besar Negara Asing Keluarkan Peringatan untuk Warganya Pasca Erupsi Anak Krakatau
-
Kabut Asap Makin Pekat, Doa Apa yang Bisa Dibaca Muslim? Ini Bacaan Perlindungannya
-
Jakarta Terdampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Pemprov DKI Terapkan PJJ Mulai Besok
-
Badan Geologi Ungkap Kondisi Anak Krakatau Terkini: Tak Ada Potensi Runtuh Picu Tsunami
-
Terungkap! Sebelum Audiensi dengan Pimpinan DPR, Botok Ditelpon Prabowo
Terkini
-
Mobil dan Motor Terkena Abu Vulkanik? Ini 5 Cara Aman Membersihkannya
-
Kuliah Umum FPIPS UPI Gebrak Semangat Mahasiswa: Jangan Jadi Mahasiswa Kupu-Kupu!
-
Kedutaan Besar Negara Asing Keluarkan Peringatan untuk Warganya Pasca Erupsi Anak Krakatau
-
Weton Ketemu 28 Artinya Apa dalam Primbon Jawa?
-
The Golden Spoon: Hasrat Keluar dari Kemiskinan dan Obsesi Mengubah Nasib
-
Erupsi Anak Krakatau Ganggu 467 Penerbangan, 150 Ribu Penumpang Terdampak
-
Pemotor Dianjurkan Pakai Kacamata Khusus dan Masker N95 untuk Hadapi Abu Vulkanik
-
41 Penerbangan di Kualanamu Dibatalkan Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau
-
Keracunan MBG Berulang, Komnas HAM Minta SPPG Dievaluasi
-
3 Pilihan HP Realme RAM 8 GB Memori 256 GB, Spek Kencang untuk Bujet Rp3 Juta