Suara.com - Berhati-hatilah saat bertemu orang yang mengaku-ngaku dari LSM, apalagi jika ujung-ujungnya minta duit. Hal ini dialami kelompok masyarakat atau pokmas pengerjaan proyek irigasi di Sampang, Jawa Timur.
Beruntung, dua oknum LSM yang kedapatan memeras pokmas di Sampang itu kini sudah ditangkap polisi berikut barang bukti uang belasan juta rupiah.
Dilansir dari Antara, dua oknum LSM itu ditangkap aparat kepolisian Polres Sampang.
"Oknum LSM yang kita tangkap dua orang, masing-masing AH (38) dan AB (32)," kata Kapolres AKBP Abdul Hafidz di Mapolres Sampang, Selasa (23/2/2021).
AH merupakan warga Jalan Pahlawan Sampang, sedangkan AB warga Desa Gulbung, Kecamatan Pangarengan, Sampang.
Pada diri kedua tersangka pelaku pemerasan ini, polisi juga menemukan kartu keanggotaan LSM keduanya, yakni dari Badan Pemantau Penyelenggara Pemerintahan Republik Indonesia (BP3RI) dan LSM Komunitas Pengawas Korupsi (KPK) RI.
"Selain itu, kami juga menyita uang sebanyak Rp 19.400.000, pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu," ujar kapolres.
Kedua tersangka ini ditangkap petugas pada Sabtu (20/2) malam di sebuah kafe di Jalan Makboel, Sampang.
Abdul Hafidz mengungkapkan, penangkapan dua orang oknum anggota LSM ini berawal dari laporan anggota pokmas yang hendak diperas oleh oknum LSM itu.
Baca Juga: Panitia Pemilihan Kades di Probolinggo Diintimidasi Oknum LSM
Kronologisnya pada Sabtu (13/2), pengurus kelompok masyarakat itu mendapat informasi jika pengerjaan proyek pokmas irigasi pada tahun 2019 didatangi oleh tersangka.
Kala itu kedua tersangka, yakni AH dan AB menyatakan telah menemukan adanya penyimpangan pengerjaan proyek yang dilakukan oleh pokmas tersebut.
Korban mencoba berkomunikasi dengan kedua tersangka ini, agar hasil temuannya tidak perlu dipersoalkan, dan dirinya tidak dilaporkan kepada pihak berwajib dan aparat penegak hukum.
Dalam negosiasi tersebut, kedua anggota LSM menyatakan apabila temuannya itu tidak mau dilaporkan ke pihak berwajib, maka korban harus menyerahkan uang sebesar Rp 100 juta.
"Atas ancaman itu korban merasa takut, dan terancam diperas," ujar kapolres.
Akhir dari negosiasi antara pihak LSM dengan pengurus pokmas itu, akhirnya terjadi kesepakatan, pihak pokmas akan bersedia menyerahkan uang Rp 40 juta. Keduanya sepakat bertemu di sebuah tempat pada malam harinya.
Berita Terkait
-
Panitia Pemilihan Kades di Probolinggo Diintimidasi Oknum LSM
-
Gara-gara Kirim Foto Syur, Guru Cantik di Palembang Diperas Teman Facebook
-
Ditangkap Polisi, Preman Peras Pedagang Sate Minta Maaf
-
Pemuda di Malang Ngaku Polisi untuk Memeras Korban, Begini Modusnya
-
7 Pria Ngaku Ormas Ditangkap Polisi, Diduga Peras Oknum Prajurit TNI
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
Terkini
-
Bukan Karena Selebgram LM! Pengacara Tegaskan Penyebab Cerai Atalia-Ridwan Kamil Isu Privat
-
Polisi Sebut Ruko Terra Drone Tak Dirawat Rutin, Tanggung Jawab Ada di Penyewa
-
Rocky Gerung Ungkap Riset KAMI: Awal 2026 Berpotensi Terjadi Crossfire Antara Elit dan Rakyat
-
Menkes Dorong Ibu Jadi Dokter Keluarga, Fokus Perawatan Sejak di Rumah
-
Polemik Lahan Tambang Emas Ketapang Memanas: PT SRM Bantah Penyerangan, TNI Ungkap Kronologi Berbeda
-
Grup MIND ID Kerahkan Bantuan Kemanusiaan bagi Korban Bencana ke Sumatra hingga Jawa Timur
-
BNI Raih Dua Penghargaan Internasional atas Pengembangan SDM melalui BNI Corporate University
-
Soal Polemik Perpol Nomor 10 dan Putusan MK 114, Yusril: Saya Belum Bisa Berpendapat
-
Prabowo Mau Tanam Sawit di Papua, DPR Beri Catatan: Harus Dipastikan Agar Tak Jadi Malapetaka
-
Agustus 2026, Prabowo Targetkan 2.500 SPPG Beroperasi di Papua