Suara.com - Polda Metro Jaya memastikan Bripka CS menjadi tersangka kasus penembakan yang menewaskan seorang prajurit TNI dan dua pegawai kafe di Cengkareng, Jakarta Barat pada Kamis (25/2/2021) dini hari tadi. Ia pun telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kabid Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus aksi Bripka CS menembak satu anggota TNI dan dua pegawai kafe dalam kondisi mabuk. Sebelum menembak korbannya, dia sempat terlibat cekcok dengan pegawai kafe.
Ia menjelaskan bagaimana kronologi insiden penembakan yang menewaskan tiga orang itu.
Peristiwa itu bermula tatkala Bripka CS mendatangi kafe tersebut sekira pukul 02.00 WIB dini hari tadi. Selanjutnya, sekira pukul 04.00 WIB salah satu pegawai kafe menagih pembayaran terhadap tersangka.
Kemudian, tersangka tak terima lantaran merasa tagihan tersebut terlalu mahal. Cekcok pun terjadi, hingga akhirnya Bripka CS menembak mati dua pegawai kafe dan satu anggota TNI yang bertugas sebagai keamanan.
"Ada empat korban yang tiga meninggal dunia di tempat," ungkap Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/2/2021).
Ketiga korban meninggal dunia, yakni berinisial ST anggota TNI AD yang bertugas menjadi keamanan kafe, FS pelayan kafe, dan MK kasir kafe. Sedangkan satu korban luka-luka ialah HA selaku manajer kafe.
Dalam perkara ini Bripka CS telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memastikan akan menindak tegas oknum anggotanya tersebut. Selain terancam sanksi pidana, yang bersangkutan juga terancam diberhentikan secara tidak hormat.
Baca Juga: Polisi Mabuk Tembak Mati Prajurit TNI di Kafe, Bripka CS Terancam Dipecat
"Kami akan menindak pelaku dengan tegas, akan penegakan hukum yang berkeadilan," tegasnya.
Berita Terkait
-
Kapolda Janji Bantu Keluarga Korban Tembak Bripka CS di Cengkareng
-
Polisi Mabuk Tembak Mati Prajurit TNI di Kafe, Bripka CS Terancam Dipecat
-
Diseret ke Pidana, Bripka CS Penembak Mati TNI Juga Terancam Sanksi Etik
-
Penembakan di Kafe Cengkareng 3 Orang Tewas, Kapolda Minta Maaf ke TNI AD
-
Tembak Mati TNI dan 2 Pegawai Kafe, Bripka CS Disebut dalam Kondisi Mabuk
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Jung Ho Yeon Susul Ryu Jun Yeol Dilirik Bintangi Serial Netflix 'Outback'
-
Tingkatkan Kenyamanan Peserta, BPJS Kesehatan Resmikan Layanan PIONIR di Kantor Cabang Mataram
-
Ulasan Cafe Minamdang: Penyamaran Dukun Palsu Bongkar Aksi Kejahatan
-
Gedung Baru Pemkab Kediri Resmi Difungsikan, Mas Dhito Dorong Optimalisasi Pelayanan Publik
-
Sudaryono Akui Ada Penyelewengan di BGN, Janji Ubah Tata Kelola Berbasis Sistem
-
Adaptasi Doc Martin, Drama Medis Komedi Best Medicine Siap Hadir di Netflix
-
Bawa Baterai "Monster" 9.020 mAh, iQOO Z11 Sanggup Diajak Main MLBB Berapa Jam?
-
Strategi Spektrum XLSMART di Jalur 700 MHz dan 2,6 GHz demi Masa Depan 5G Indonesia
-
Lantik 1.177 Perwira, Prabowo Tegaskan TNI-Polri Adalah Jantung Negara
-
Bus H2 DDF dan Koridor Jakarta-Patimban, Tandai Babak Baru Ekosistem Hidrogen Indonesia