Suara.com - Politikus PDI Perjuangan Muhammad Rakyan Ihsan Yunus penuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (25/2/2021). Ia akan diperiksa penyidik KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi bansos Covid-19.
Pantauan Suara.com, Ihsan yang kini merupakan anggota Komisi II DPR RI tiba di gedung merah putih KPK sekitar pukul 14.15 WIB. Ihsan yang mengenakan kemeja putih dibalut jaket berwarna biru tua tampak didampingi seseorang.
Tak sepatah kata pun pernyataan keluar dari mulut Ihsan saat dikonfirmasi oleh awak media terkait pemeriksaannya kali ini.
Ihsan dijadwalkan diperiksa untuk tersangka pejabat pembuat komitmen Kementerian Sosial Matheus Joko Santoso. Pemanggilan Ihsan hari ini adalah jadwal ulang yang sebelumnya tak hadir pada Rabu (27/1) lalu.
Kemarin, tim satuan tugas KPK melakukan penggeledahan di rumah Ihsan Yunus. Namun, dalam geledah itu KPK tak menemukan barang bukti apapun terkait kasus korupsi bansos Covid-19 yang telah menjerat eks Menteri Sosial Juliari P. Batubara sebagai tersangka.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan dalam geledah yang dilakukan tim satgas KPK sejak pukul 15.43 WIB sampai pukul 17.55 WIB, tim dilapangan tidak menemukan barang apapun yang akan dilakukan penyitaan sebagai barang bukti.
"Penggeledehan tersebut telah selesai dilakukan namun sejauh ini tidak ditemukan dokumen atau barang yang berkaitan dengan perkara ini," ujarnya.
Nama Ihsan Yunus mulai dikaitkan kasus bansos Corona ini, setelah penyidik antirasuah melakukan rekontruksi atau reka ulang beberapa waktu lalu.
Dalam rekontruksi, terbukti adanya pertemuan Ihsan Yunus bersama Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian Sosial, Matheus Joko Santoso bersama Direktur Perlindingan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos M. Syafi'i Nasution. Pertemuan itu diduga adanya pembahasan mengenai bansos covid-19.
Baca Juga: KPK Tak Dapat Barbuk saat Geledah Rumah Ihsan Yunus, MAKI: Sudah Terlambat
Dalam kasus ini, Juliari diduga mendapatkan jatah atau fee sebesar Rp 10 ribu per paket bansos. Dari program bansos Covid-19, Juliari dan beberapa pegawai Kementerian Sosial mendapatkan Rp17 miliar.
Sebanyak Rp8,1 miliar diduga telah mengalir ke kantong politisi PDI Perjuangan itu. Juliari juga dijanjikan akan mendapatkan jatah selanjutnya sebesar Rp8,8 miliar pada pengadaan bansos periode kedua.
Selain Juliari, KPK turut menetapkan dua pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial, yakni Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW), sebagai tersangka penerima suap.
Sedangkan pemberi suap adalah pihak swasta bernama Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa uang mencapai Rp14,5 miliar berupa mata uang rupiah dan mata uang asing. Masing-masing berkisar Rp11, 9 miliar, USD 171,085 (setara Rp2,420 miliar) dan SGD 23.000 (setara Rp243 juta).
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK