Suara.com - Warga Jalan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (26/2/2021) subuh tadi dihebohkan dengan aksi seorang pria berinisial PN. Dia tertangkap basah warga saat memanjat pagar hingga mencongkel pintu kamar indekos di sana.
Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan menceritakan detik-detik aksi pecatan polisi itu yang ditangkap karena menyelinap masuk kamar kos.
Dari hasil penyelidikan sementara, dalih PN menyatroni salah satu kamar kos bukan untuk mencuri melainkan karena ingin bertemu seorang wanita bernama Farra.
Menurutnya, eks anggota Polri itu sempat berteriak-teriak saat mencari wanita itu.
"Lompat pagar mencari Farra, teriak-teriak di situ, Farra di mana, enggak ada, dia berusaha mencongkel pintu kamarnya Farra," kata Singgih, Jumat.
Terkait penangkapan ini, terungkap latar belakang pelaku adalah bekas anggota polisi di Polres Metro Jakarta Utara. Dia diduga dipecat alias mendapat sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Singgih mengklaim tak tahu menahu dan tak memiliki wewenang untuk mengungkap latar belakang pemecatan terhadap PN. Namun, diduga ada kaitannya dengan masalah pribadi dengan perempuan bernama Farra tersebut.
"Dia di PTDH dari Polres Jakut masalah pribadi dengan Farra ini," katanya.
Baca Juga: Pecatan Polisi Diciduk Gegara Congkel Kamar Kos Cewek, Kaki Dilakban Warga
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Kejagung Siapkan Jurus Ekstradisi, 3 Buron Kakap Jurist Tan hingga Riza Chalid Siap Dijemput Paksa
-
Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Rp5,9 M, Lurah Rawa Burung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Kementerian P2MI Paparkan Kemajuan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Hadapan Komite PBB
-
Penyakit Mulai Hantui Pengungsi Banjir Sumatra, Kemenkes Diminta Gerak Cepat
-
Soal DPR Lakukan Transformasi, Puan Maharani: Ini Niat Baik, Tapi Perlu Waktu, Tak Bisa Cepat
-
BGN Larang Ada Pemecatan Relawan di Dapur MBG Meski Jumlah Penerima Manfaat Berkurang
-
KPK Akui Sedang Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di PT LEN Industri
-
KPK Periksa Lagi Bos Maktour Usai Penyidik Pulang dari Arab, Jadi Kunci Skandal Kuota Haji
-
Buntut Kayu Gelondongan di Banjir Sumatra, Puan Bicara Peluang Revisi UU Kehutanan
-
Polda Riau Kirim Bantuan Gelombang Keempat, 3.459 Alat Kerja Dikerahkan ke Aceh dan Sumbar