Suara.com - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus suap. Selain Nurdin, KPK juga menetapkan dua tersangka lain, mereka adalah Sekdis PUTR Sulsel Edy Rahmat dan seorang kontraktor bernama Agung Sucipto selaku Direktur PT Agung Perdana Bulukumba.
Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, ketiga orang itu ditangkap di tiga tempat berbeda.
Menurut Firli, pengungkapan kasus ini bermula dari adanya aduan masyarakat tentang dugaan kasus suap yang melibatkan penyelenggara negara pada Jumat (26/2/2021).
“ Yang diberikan oleh AS (Agung Sucipto kepada NA (Nurdin Abdullah) melalui perantaraan ER (Edy Rahmat) sebagai representasi dan sekaligus orang kepercayaan NA," ujar Firli di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Minggu (28/2/2021) dini hari WIB.
Firli menuturkan, pada pukul 20.24 WIB, Agung bersama IF (sopir Agung) menuju ke salah satu rumah makan di Makassar dan setiba di sana telah ada Edy menunggu.
Kemudian, dengan beriringan mobil, IF mengemudikan mobil milik Edy.
“Sedangkan AS (Agung) dan ER (Edy) bersama dalam satu mobil milik AS menuju ke Jalan Hasanuddin Makassar,” jelas Firli.
Dalam perjalanan itu, Agung menyerahkan proposal terkait beberapa proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Sinjai Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2021 kepada Edy.
Sekitar pukul 21.00 WITA , IF kemudian memindahkan koper yang diduga berisi uang dari dalam mobil milik Agung ke bagasi mobil Edy di Jalan Hasanuddin, Makassar.
Baca Juga: Terungkap! Nurdin Abdullah Diduga Terima Uang dari Sejumlah Kontraktor
Selanjutnya, sekitar pukul 23.00 WITA, Agung diamankan saat dalam perjalanan menuju ke
Bulukumba.
“Sedangkan ER (Edy) beserta uang dalam koper sejumlah sekitar Rp 2 miliar turut diamankan di rumah dinasnya sekitar pukul 00.00 WITA ,” papar Firli.
Berselang setelah itu, sekitar pukul 02.00 WITA, Nurdin Abdullah turut diamankan di rumah dinasnya.
Lalu pada Sabtu pagi (27/2/2021), ketiga tersangka itu beserta sejumlah orang lainnya dibawa menuju Gedung Merah Putih KPK Jakarta. Mereka tiba pada pukul 09.45 WIB.
Kemudian, usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 14 jam, KPK menetapkan tiga orang itu sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap infrastruktur di Sulawesi Selatan tahun anggaran 2021.
Dalam perkara ini, Agung Sucipto disebut sebagai pemberi suap senilai Rp 2 miliar dari Agung. Dana itu diduga sebagai pelicin, guna mendapatkan sejumlah proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan.
Berita Terkait
-
Terungkap! Nurdin Abdullah Diduga Terima Uang dari Sejumlah Kontraktor
-
Jadi Tersangka Suap, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Minta Maaf
-
KPK : Nurdin Abdullah Sudah Sering Terima Uang Dari Kontraktor
-
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Resmi Tersangka, Jadi Tahanan KPK
-
Nurdin Abdullah Tersangka, KPK Amankan Rp2 M Diduga untuk Muluskan Proyek
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Gaji Program Magang Nasional Dijamin Tak Telat, Langsung Dibayar dari APBN
-
Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Isu Panas Ekstrem di Jakarta Tidak Benar, Gubernur Pramono: Cuaca Normal, Tiga Hari ke Depan Hujan
-
Lima Terdakwa Kasus Korupsi Impor Gula Dituntut 4 Tahun Penjara
-
Ledakan Tabung Gas Guncang Taman Palem Lestari, Lansia Luka Bakar 70 Persen
-
Dicap Menyesatkan, Kritik Telak Pemuda Muhammadiyah Banten soal Tayangan Ponpes Xpose Trans7
-
Sakit Hati Ditagih Utang, Remaja 16 Tahun Bunuh dan Cabuli Bocah 11 Tahun di Cilincing
-
Janji Manis Trans7 Bikin Tayangan Khusus di Hari Santri, Bakal Diterima Ponpes Lirboyo?
-
Suara Ibu Indonesia Kritik Menu Junk Food Dalam MBG: Bikin Pikiran Anak Kacau
-
Babak Baru Sengketa Tambang Nikel Halmahera: Sidang Pembuktian dan Tudingan Mencuri dari Eks Militer
-
BGN Sebut Presiden Sudah Hitung Sendiri: Menu MBG Rp 10 Ribu Bisa Pakai Ayam dan Telur
-
Pede Bawa 4 Novum Baru, Adam Damiri Siap Ajukan PK ke PN Jakpus Kamis Besok