Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berharap kasus suap infrastruktur yang menjerat Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah menjadi pelajaran bagi kepala daerah di Indonesia. Dengan demikian kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah bisa dicegah.
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar mengatakan pihaknya sangat menyayangkan peristiwa itu dan berharap kasus ini menjadi yang terakhir.
“Tentu kita semua ikut prihatin. Apalagi saya selaku putra daerah asal Sulawesi Selatan. Semoga ini yang terakhir,” kata Bahtiar kepada Suara.com, Senin (1/3/2021).
Terkait kepemimpinan pemerintahan Sulawesi Selatan, Kemendagri memastikan tidak akan terjadi kekosongan penyelenggaraan pemerintahan.
Bahtiar mengatakan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman dipastikan maju sebagai pelaksana tugas (Plt) Gubernur.
“Dalam hal kepala daerah ditahan sesuai Undang-undang Pemda. Otomatis Wakil Kepala Daerah menjabat sebagai Plt Kepala Daerah. Sampai ada keputusan peradilan yang incrach,” jelas Bahtiar.
Namun, terkait sikap yang akan diambil Kemendagri terhadap status Nurdin Abdullah sebagai Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar mengatakan pihaknya masih menunggu proses hukum sedang berjalan.
“Kita tetap menghormati azas praduga tak bersalah. Jadi dipastikan tak akan terjadi kekosongan penyelenggaraan pemerintahan. Pemerintahan daerah Sulsel tetap berjalan sebagaimana biasanya,” jelasnya.
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, beserta Sekretaris Dinas PUTR Sulawesi Selatan Edy Rahmat, dan Direktur PT Agung Perdana Bulukumba Agung Sucipto ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus suap.
Baca Juga: Gubernur Sulsel Ditangkap KPK, Kemendagri Tunggu Hasil Pemeriksaan
Nurdin dan Edy diduga menerima uang Rp 2 miliar dari Agung Sucipto, sebagai pelicin guna mendapatkan kembali sejumlah proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan tahun anggaran 2021.
Nurdin dan Edy sebagai terduga penerima suap, dijerat Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara Agung, dikenakan dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Terkait
-
Gubernur Sulsel Harus Jalani Isolasi Mandiri Sebelum Kembali Diperiksa KPK
-
Gubernur Sulsel Ditangkap KPK, Kemendagri Tunggu Hasil Pemeriksaan
-
Tidak Hadir Rapat, Mantan Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin di Jakarta
-
Sebelum Nurdin Abdullah Ditahan, 2 Kali Bilang Demi Allah di Depan Wartawan
-
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah jadi Tersangka, Keluarga Klaim Dukung KPK
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
Terkini
-
BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan
-
Bupati Kini Jadi 'Dirigen' Program MBG, Punya Kuasa Tutup Dapur Nakal
-
Program MBG Bikin Ibu di Lumajang Kantongi Ratusan Ribu, Ekonomi Lokal Melesat
-
Babak Penentuan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Gelar Perkara Khusus Senin Depan
-
Kebahagiaan Orangtua Siswa SMK di Nabire Berkat Program Pendidikan Gratis
-
Sosialisasi Program Pendidikan Gratis, SMK Negeri 2 Nabire Hadirkan Wali Murid
-
BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Sejumlah Kota, dari Pekanbaru Hingga Banten
-
Cuaca Hari Ini: Jakarta dan Sekitarnya Diguyur Hujan Ringan, Waspada Banjir
-
Bahlil Tepati Janji, Kirim Genset Hingga Tenda ke Warga Batang Toru & Pulihkan Infrastruktur Energi
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Banjir Langkat, Fokus Pemulihan Warga