Suara.com - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dan dua tersangka lainnya harus menjalani isolasi sebelum proses pemeriksaan kembali dilanjutkan. Hal ini bertujuan untuk mencegah penularan virus corona Covid-19.
“Prinsipnya untuk mitigasi wabah Covid-19 maka isolasi mandiri lebih dahulu,” kata Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri kepada wartawan di Jakarta, Senin (1/3/2021).
Meski demikian, Ali menyebut pemeriksaan bisa saja dilakukan jika penyidik yang menangani perkara ini membutuhkan segera informasi. Namun harus dengan penerapan sejumlah protokol kesehatan.
“Jika nanti penyidik harus segera memeriksa para tersangka maka bisa dilakukan yang sebelumnya dilakukan swab pcr dulu,” jelas Ali.
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, beserta Sekretaris Dinas PUTR Sulawesi Selatan Edy Rahmat, dan Direktur PT Agung Perdana Bulukumba Agung Sucipto ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap.
Nurdin dan Edy diduga menerima uang Rp 2 miliar dari Agung Sucipto, sebagai pelicin guna mendapatkan kembali sejumlah proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan tahun anggaran 2021.
Nurdin dan Edy sebagai terduga penerima suap dijerat Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara Agung dikenakan dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca Juga: Andi Sudirman Panggil Rudy Djamaluddin, Pasca Penangkapan Nurdin Abdullah
Berita Terkait
-
Gubernur Sulsel Ditangkap KPK, Kemendagri Tunggu Hasil Pemeriksaan
-
Andi Sudirman Panggil Rudy Djamaluddin, Pasca Penangkapan Nurdin Abdullah
-
Sebelum Nurdin Abdullah Ditahan, 2 Kali Bilang Demi Allah di Depan Wartawan
-
Tegas! Kader PDIP yang Jadi Kepala Daerah Diminta Rem Rasa Rakus
-
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah jadi Tersangka, Keluarga Klaim Dukung KPK
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi