Suara.com - Tim Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri kembali melakukan penangkapan terhadap seorang terduga teroris di Surabaya, Senin (1/3/2021) sore.
Ketua RW 06, Kelurahan Moro Krembangan, Kecamatan Krembangan, Surabaya, M Zainal Abidin menuturkan Densus 88 melakukan penangkapan terhadap seorang warganya berinisial N pada sekitar pukul 15.00 WIB.
"Aparat dari Densus 88 melakukan penggeledahan dan pemeriksaan barang bukti di rumah terduga teroris berinisial N," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Rumah terduga teroris N tersebut di Jalan Tambak Asri, Gang Dahlia 2A Nomor 27, Surabaya.
Zainal menceritakan, sepulang kerja dirinya dihubungi aparat Densus 88 Antiteror Polri untuk ikut mendampingi penggeledahan dan pencarian barang bukti di rumah terduga teroris N.
Dia tidak jelas menerima informasi di mana N ditangkap oleh tim Densus 88. Zainal mengaku hanya dimintai mendampingi proses penggeledahan.
"Informasi penangkapan-nya belum jelas di mana. Saya hanya diminta mendampingi penggeledahan. Yang jelas N sekarang diamankan di Polda Jatim," tutur-nya.
Dari penggeledahan yang dilakukan 10 personel Densus 88 tersebut, diamankan sejumlah barang bukti senjata yang diduga milik N.
"Barang bukti yang ditemukan berupa sejenis senjata laras panjang, satu buah parang, topi, buku-buku dan uang jutaan rupiah," ucap-nya.
Baca Juga: Densus Sita Senapan, Pedang dan Uang Jutaan di Rumah Terduga Teroris Kremil
Terduga teroris N sehari-hari berprofesi sebagai penjual pakaian. Sementara sang istri, lanjut Zainal, berprofesi sebagai guru.
"N sehari-hari menjual pakaian. Aktivitas N biasa saja seperti masyarakat lain, istri-nya guru. Guru apa belum tahu karena bilang-nya tadi baru pulang mengajar," kata dia.
Penangkapan terduga teroris di Surabaya merupakan kali kedua dalam sepekan, setelah sebelumnya Densus 88 Antiteror Polri menangkap AIH di Jalan Medokan Sawah No. 121, Rungkut, Surabaya, Jumat (26/2).
Pada hari Jumat (26/2), total tim Densus 88 Antiteror Polri mengamankan 12 terduga teroris di wilayah Jawa Timur yakni di Kota Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto dan Malang.
Berita Terkait
-
Densus Sita Senapan, Pedang dan Uang Jutaan di Rumah Terduga Teroris Kremil
-
Lagi, Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Dekat Eks Lokalisasi Kremil
-
Wali Kota Surabaya Jongkok hingga Ndlosor Buat Lihat Gorong-gorong
-
Dikritik Khofifah Soal AKI dan AKB, Jawaban Eri Mirip Argumentasi Risma
-
Pistol hingga Busur Disita dari 12 Terduga Teroris Al Qaeda di Jawa Timur
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
Terkini
-
Eks Dirut Pertamina Ungkap Keuntungan PT PIS Tembus Rp9 Triliun Saat Dipimpin Yoki Firnandi
-
Kepala Basarnas Ungkap Kemungkinan Tak Ada Korban Selamat Pesawat ATR: Kami Berharap Ada Mukjizat
-
Analisis BMKG: Pesawat ATR Jatuh di Maros saat Awan Cumulonimbus Selimuti Jalur Pendaratan
-
Menhub Beberkan Sulitnya Evakuasi Pesawat ATR di Maros: Medan 80 Derajat, Black Box Belum Ditemukan
-
Komisi II DPR Buka Peluang Masukkan Aturan Pilkada dalam Kodifikasi RUU Pemilu
-
KAI Daop 1 Jakarta Kembalikan Dana Penumpang hingga Rp1,2 Miliar Imbas Banjir Pekalongan
-
Kejar Tahapan Pemilu, Komisi II DPR Targetkan UU Pemilu Baru Tuntas Akhir 2026
-
Waspada! Kasus DBD di Jakarta Mulai Merayap Naik di Awal 2026
-
Temuan Komisi E DPRD DKI: Obat HIV di Jakbar Disimpan di Ruangan Apek, Pasien Keluhkan Bau Menyengat
-
Sentil Pemprov DKI Soal Tawuran, Komisi E DPRD Usul Sanksi Pidana bagi Orang Tua Pelaku