Suara.com - Polemik tentang lampiran kebijakan investasi industri minuman beralkohol dalam Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal menuai komentar keras dari pengamat politik Rocky Gerung.
Dicabutnya lampiran aturan investasi miras oleh Presiden Jokowi itu kata Rocky Gerung menunjukkan inkonsistensi kebijakan yang dampaknya bisa berbahaya dalam pemerintahan.
Rocky Gerung menyoroti Presiden Jokowi yang banyak disorot karena dianggap telah berani mencabut aturan investasi miras. Namun, kata dia, menanam tetapi mencabut sendiri adalah hal konyol.
"Seolah presiden melakukan hal yang gagah berani sehingga dengan ini dicabut. Ya ini sebenarnya juga kekacauan karena dimaksudkan dengan mencabut itu kalau sesuatu ditanam orang lain, itu baru dicabut. Kalau dia tanam sendiri lalu dicabut konyol namanya kan," kata Rocky Gerung dikutip Suara.com dari tayangan dalam saluran YouTube miliknya, Rabu (3/2/2021).
Bukan sekadar mencabut saja, Rocky Gerung mengklaim publik ingin mendengar pembelaan presiden supaya ada debat tentang isu itu. Dalam hal ini, dia menyinggung protes MUI maupun Muhammadiyah.
"Jadi kalau tiba-tiba presiden oke dengan gagah perkasa mencabut, lalu apa artinya orang bertanya kalau begitu anda gak paham dengan apa (aturan) yang dibuat. Harusnya dipertahankan," ujarnya dilanjut menganalogikan ujian skripsi.
Rocky Gerung kemudian menyinggung tentang keberadaan Buzzer yang menurutnya kerap muncul di tengah dirilisnya kebijakan pemerintah.
Dalam kasus dicabutnya aturan investasi miras ini, Rocky Gerung menyebut Buzzer belum bekerja tetapi malah sudah dicabut oleh Presiden Jokowi.
"Menurut analisis saya, Buzzer belum bekerja, presiden sudah cabut. Kan biasanya Buzzer disebar dulu membela kebijakan presiden. Kalau Buzzer keok, presiden ambil alih. Ini sayang, fungsi Buzzer apa kalau gitu. Melanggar hak Buzzer untuk marah," kata dia.
Baca Juga: Ayah TKW Asal Tangerang Tulis Surat Terbuka untuk Jokowi, Isinya Memilukan
Tak pelak, dicabutnya aturan investasi miras ini menurut Rocky Gerung mendandakan bahwa Presiden Jokowi tidak mampu mengolah apa yang dia hasilkan.
Rocky Gerung mengatakan, seharusnya Presiden Jokowi sekalian saja mencabut UU Omnibus Law Cipta kerja agar terlihat lebih gagah perkasa.
"Kalau soal menghilangkan lampiran, itu teknik saja. Jadi konyol belum ada perdebatan. Sama seperti Mike Tyson tinju sama siapa yang dalam 1 menit selesai. Tinju paling gak 4 sampai 5 ronde. Jokowi lempar handuk padahal baru dimulai," paparnya.
"Disamping euoria dicabut, orang juga euforia karena menyaksikan hal yang lucu. Tidak ada konsistensi membuat kebijakan. Inkonsistensi membuat kebijakan itu berbahaya," tandas Rocky Gerung.
Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras
Presiden Jokowi mencabut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?
-
Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi