Suara.com - Profil Dirut Taspen Antonius Steve Kosasih mendadak mencuat lantaran dirinya dilaporkan ke polisi oleh sang istri, RL.
RL melaporkan Antonius Kosasih ke polisi dengan dugaan melakukan tindakan psikis dalam rumah tangga (KDRT). Laporan tersebut tertuang dalam laporan nomor bukti laporan polisi LP/1117/II/YAN.2.5/2021 SPKT PMJ, tanggal 26 Februari 2021.
Hingga saat ini, kepolisian masih mempelajari laporan tersebut di Direktorat Reserse Kriminal Umum PMJ. Adapun dugaan KDRT tersebut terjadi di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan.
Antonius Kosasih dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 45 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Berikut profil Dirut Taspen Antonius Steve Kosasih.
Antonius Steve Kosasih sebagai Dirut Taspen
Setahun yang lalu, Menteri BUMN, Erick Thohir telah menunjuk Antonius NS Kosasih sebagai Direktur Utama PT Taspen (Persero).
Penunjukan Antonius NS Kosasih sebagai Direktur Utama Taspen tersebut dikeluarkan melalui Surat Keputusan Menteri BUMN pada tanggal 17 Januari 2020. Sebagai seorang Direktur Utama Taspen, Antonius menggantikan Iqbal Latanro, di mana sebelum menjabat sebagai Direktur Utama Taspen, dirinya menjabat sebagai Direktur Investasi Taspen.
Antonius NS Kosasih lahir di Jakarta pada tanggal 12 Juli 1970. Sebelumnya, dirinya mendapatkan gelar S1 Ekonomi dari Universitas Gajah Mada dan gelar Master Manajemen Keuangan dan Investasi dari IPMI Jakarta. Antonius Steve Kosasih memang sudah lama malang melintang di dunia bisnis.
Berbagai jabatan yang pernah dipegang di antaranya adalah Direktur SDM dan Umum PT Transportasi Jakarta (2014-2016), Komisaris Utama PT Wika Realty (2016-2017), Direktur Keuangan PT Wijaya Karya (2016-2019).
Baca Juga: Miris! Dikasari Suami karena Tak Cantik, Ibu Ini sampai Frustrasi
Harta Kekayaan Antonius Steve Kosasih
Sebagai pejabat BUMN, Antonius Steve Kosasih berkewajiban untuk melaporkan LHKPN. Dilihat di laman elhkpn KPK, pria yang memiliki nama lengkap Antonius Nicholas Stephanus Kosasih ini tercatat telah tiga kali melaporkan LHKPN.
Laporan pertama disampaikan saat dirinya menjabat Direktur Keuangan Perum Perhutani. Dalam LHKPN yang dilaporkan pada tanggal 29 Maret 2010 itu, dirinya memiliki harta sebanyak Rp 6.993.931.173.
Kemudian laporan kedua diserahkan ke KPK pada tanggal 2 Februari 2015 saat dirinya menjabat sebagai Direktur Utama PT Transjakarta. Dalam LHKPN kedua itu, dirinya memiliki harta kekayaan sebesar Rp 15.615.997.484.
Laporan terakhir disampaikan saat dirinya menjabat sebagai Direktur Utama PT Wijaya Karya (Wika). Dalam LHKPN tanggal 30 Januari 2019 itu, dirinya memiliki harta sebanyak Rp32.584.452.726.
Antonius Kosasih Membantah Tuduhan KDRT
Berita Terkait
-
Sedang Beri Makan Ayam, Istri Terkapar Ditebas Suami Pakai Samurai
-
Rio Reifan Blak-blakan Jawab Tuduhan KDRT terhadap Mantan Istri
-
Rio Reifan Jawab Tudingan Lakukan KDRT terhadap Mantan Istri
-
Alami KDRT, Ratu Rizky Nabila Gugat Cerai Alfath Fathier
-
Suami Aniaya Istri Gegara Tak Terima Uang Hasil Kerja Dipakai Belanja
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Tenggak Miras di Pinggir Jalan, Sekelompok Pemuda di Jaktim Diamankan saat Diduga Siap Tawuran
-
JK Murka Dituduh Jadi Bohir Kasus Ijazah Jokowi: Mana Saya Kasih Rp 5 Miliar?
-
Pemerintah Diminta Transparan, Kerja Sama Pertahanan RI-AS Untungnya Apa?
-
Dugaan Skandal Aset Sitaan Rp40 Miliar, Jaksa Watch Laporkan Kejati Jambi ke KPK
-
Hasto PDIP: Kritik ke Jokowi Dulu Ternyata Benar, Prabowo Jangan Antikritik
-
BNI Pastikan Proses Pengembalian Dana Aek Nabara Sesuai Perkembangan Penyidikan
-
Bantah Ramal Indonesia Bakal Chaos, JK: Itu Said Didu, Bukan Saya
-
Catat! Ini 7 Rumah Sakit di Jawa Tengah yang Layani Visum Gratis bagi Korban Kekerasan
-
Selat Hormuz Ditutup Lagi, Trump Sentil Iran, Mojtaba Khamenei Balas Menohok
-
Megawati Ungkap Bahaya Pangkalan Militer Asing, Serukan Dasa Sila Bandung