Suara.com - Profil Dirut Taspen Antonius Steve Kosasih mendadak mencuat lantaran dirinya dilaporkan ke polisi oleh sang istri, RL.
RL melaporkan Antonius Kosasih ke polisi dengan dugaan melakukan tindakan psikis dalam rumah tangga (KDRT). Laporan tersebut tertuang dalam laporan nomor bukti laporan polisi LP/1117/II/YAN.2.5/2021 SPKT PMJ, tanggal 26 Februari 2021.
Hingga saat ini, kepolisian masih mempelajari laporan tersebut di Direktorat Reserse Kriminal Umum PMJ. Adapun dugaan KDRT tersebut terjadi di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan.
Antonius Kosasih dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 45 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Berikut profil Dirut Taspen Antonius Steve Kosasih.
Antonius Steve Kosasih sebagai Dirut Taspen
Setahun yang lalu, Menteri BUMN, Erick Thohir telah menunjuk Antonius NS Kosasih sebagai Direktur Utama PT Taspen (Persero).
Penunjukan Antonius NS Kosasih sebagai Direktur Utama Taspen tersebut dikeluarkan melalui Surat Keputusan Menteri BUMN pada tanggal 17 Januari 2020. Sebagai seorang Direktur Utama Taspen, Antonius menggantikan Iqbal Latanro, di mana sebelum menjabat sebagai Direktur Utama Taspen, dirinya menjabat sebagai Direktur Investasi Taspen.
Antonius NS Kosasih lahir di Jakarta pada tanggal 12 Juli 1970. Sebelumnya, dirinya mendapatkan gelar S1 Ekonomi dari Universitas Gajah Mada dan gelar Master Manajemen Keuangan dan Investasi dari IPMI Jakarta. Antonius Steve Kosasih memang sudah lama malang melintang di dunia bisnis.
Berbagai jabatan yang pernah dipegang di antaranya adalah Direktur SDM dan Umum PT Transportasi Jakarta (2014-2016), Komisaris Utama PT Wika Realty (2016-2017), Direktur Keuangan PT Wijaya Karya (2016-2019).
Baca Juga: Miris! Dikasari Suami karena Tak Cantik, Ibu Ini sampai Frustrasi
Harta Kekayaan Antonius Steve Kosasih
Sebagai pejabat BUMN, Antonius Steve Kosasih berkewajiban untuk melaporkan LHKPN. Dilihat di laman elhkpn KPK, pria yang memiliki nama lengkap Antonius Nicholas Stephanus Kosasih ini tercatat telah tiga kali melaporkan LHKPN.
Laporan pertama disampaikan saat dirinya menjabat Direktur Keuangan Perum Perhutani. Dalam LHKPN yang dilaporkan pada tanggal 29 Maret 2010 itu, dirinya memiliki harta sebanyak Rp 6.993.931.173.
Kemudian laporan kedua diserahkan ke KPK pada tanggal 2 Februari 2015 saat dirinya menjabat sebagai Direktur Utama PT Transjakarta. Dalam LHKPN kedua itu, dirinya memiliki harta kekayaan sebesar Rp 15.615.997.484.
Laporan terakhir disampaikan saat dirinya menjabat sebagai Direktur Utama PT Wijaya Karya (Wika). Dalam LHKPN tanggal 30 Januari 2019 itu, dirinya memiliki harta sebanyak Rp32.584.452.726.
Antonius Kosasih Membantah Tuduhan KDRT
Berita Terkait
-
Sedang Beri Makan Ayam, Istri Terkapar Ditebas Suami Pakai Samurai
-
Rio Reifan Blak-blakan Jawab Tuduhan KDRT terhadap Mantan Istri
-
Rio Reifan Jawab Tudingan Lakukan KDRT terhadap Mantan Istri
-
Alami KDRT, Ratu Rizky Nabila Gugat Cerai Alfath Fathier
-
Suami Aniaya Istri Gegara Tak Terima Uang Hasil Kerja Dipakai Belanja
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi Ungkap Rantai Kekerasan Jerat 709 Tahanan Politik Muda Indonesia
-
KPK Sita 5 Mobil Mewah dan Bukti Elektronik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam OTT
-
Memperingati International Womens Day 2026, API Serukan Perlawanan atas Penghancuran Tubuh
-
KPK Bongkar Alasan Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Haji, Ternyata Ada Bukti Ini!
-
Fadia Arafiq Mengaku Sedang Bersama Ahmad Luthfi Saat OTT, Begini Respons KPK
-
Drama OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq: Hampir Lolos, Tertangkap di SPKLU Tengah Malam
-
Menag Soroti Pasal Aliran Sesat di KUHAP, Minta Definisi dan Kriteria Diperjelas
-
KPK Sebut Uang Korupsi Fadia Arafiq Bisa Buat 400 Rumah hingga Bangun 60 KM Jalan di Pekalongan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Kuasa Hukum Gus Yaqut: Tersangka Korupsi Tanpa Kerugian Negara Ibarat Pembunuhan Tanpa Korban!