- Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi mencatat 709 tahanan politik di 43 kota per Maret 2026.
- Pemuda berusia 16 hingga 30 tahun menjadi target utama kriminalisasi yang terjadi dalam berbagai fase.
- Kriminalisasi menciptakan dampak ganda bagi perempuan, meliputi stigma sosial dan kerentanan ekonomi keluarga.
Suara.com - Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi menyoroti eskalasi pembungkaman suara rakyat yang ditandai dengan tingginya angka kriminalisasi terhadap aktivis, masyarakat sipil, dan mahasiswa.
Berdasarkan Catatan Akhir Tahun 2025, rezim saat ini dinilai tidak hanya sekedar memenjarakan, melainkan menciptakan "rantai kekerasan" yang panjang bagi para korbannya.
Perwakilan Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi, Famel, mengungkapkan bahwa proses kriminalisasi membawa rentetan pelanggaran hak asasi manusia yang berlapis.
"Kami mencatat adanya rantai kekerasan terhadap korban kriminalisasi. Ini artinya disebut rantai karena kekerasan ini dan pelanggaran hak ini tidak terjadi hanya dalam satu fase. Tapi juga dimulai dari fase penangkapan, pemeriksaan, penahanan, hingga proses peradilan itu sendiri," ujar Famel dalam konferensi pers Aliansi Perempuan Indonesia (API), Rabu (4/3/2026).
Data terbaru yang dihimpun per 3 Maret 2026 mencatat angka yang mengkhawatirkan. Terdapat 709 nama yang berstatus sebagai tahanan politik, tersebar di 43 kota dan 14 provinsi di seluruh Indonesia. Famel menegaskan bahwa ratusan nama tersebut tidak boleh hanya dilihat sebagai statistik.
"Ini bukan hanya angka, ini manusia yang punya cerita dan punya keluarga," tegasnya.
Anak Muda Menjadi Target Utama
Catatan tersebut menunjukkan bahwa kelompok anak muda menjadi sasaran utama represi. Dari data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) yang berhasil dihimpun, dari 127 orang yang didata secara spesifik, 119 di antaranya adalah pemuda berusia 16 hingga 30 tahun.
Mereka yang ditangkap berasal dari latar belakang yang beragam, mulai dari pelajar, mahasiswa, hingga mereka yang sedang mencari pekerjaan.
Tingginya angka partisipasi pemuda, seperti pada gelombang protes Agustus 2025 lalu, berbanding lurus dengan tingkat kriminalisasi yang mereka terima.
Baca Juga: Logika Sesat: Saat Pelaku yang Berbuat Brutal, Tapi Sopan Santun Korban yang Digugat
Dampak Ganda Terhadap Perempuan
Selain membidik anak muda, Famel juga memaparkan bagaimana kriminalisasi ini berdampak sangat fatal dan struktural terhadap perempuan. Tercatat, sedikitnya ada 8 perempuan yang berhadapan dengan hukum imbas protes Agustus lalu.
Famel menyoroti bahwa perempuan yang keluar dari penjara akan menghadapi stigma ganda dari masyarakat dan dunia kerja, membuat mereka semakin rentan dan sulit mencari pekerjaan layak.
Di sisi lain, kriminalisasi terhadap laki-laki secara langsung menciptakan pemiskinan terhadap perempuan di dalam keluarga. Berdasarkan temuan di lapangan, termasuk pendampingan di Jakarta Utara, perempuan terpaksa mengambil alih peran pencari nafkah di tengah situasi mendesak.
“Tiba-tiba dalam satu malam ia kehilangan sumber pendapatannya yang mana juga pas-pasan. Ia kemudian mencari cara untuk bertahan hidup. Bagaimana perempuan keluarga ini bertahan hidup, yaitu dengan utang, kawan-kawan," ujarnya.
Banyak perempuan, lanjutnya, terpaksa menerima pekerjaan informal dengan upah sangat murah demi bertahan hidup.
“Salah satu yang kami dampingi itu menjadi pekerja rumah tangga, tapi dia harus kerja dari pagi sampai malam dengan upah hanya 30.000 dan itu terus dijalankan hanya demi mempertahankan merawat anak-anaknya, dan dirinya kayak gitu dan seringkali tidak makan,” tambahnya.
Diakhir pernyataannya, Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi mengecam segala bentuk pembungkaman dan menuntut pembebasan para korban kriminalisasi. Famel juga mengajak publik untuk mengawal sejumlah persidangan penting yang sedang berlangsung.
"Harapannya semua kawan-kawan bisa datang mengawal, karena solidaritas adalah kekuatan kita semua," ujarnya.
Reporter: Tsabita Aulia
Berita Terkait
-
Logika Sesat: Saat Pelaku yang Berbuat Brutal, Tapi Sopan Santun Korban yang Digugat
-
Ketika Helm Baja Menjadi Senjata: Saatnya Memulangkan Brimob ke Posnya
-
Didukung KONI, Erick Thohir Didesak Beri Sanksi Tegas Kasus Dugaan Pelecehan Atlet Panjat Tebing
-
Apresiasi Langkah Menpora, Kementerian PPPA Dorong Penguatan Sistem Pencegahan Kekerasan Seksual
-
Femisida dan Pergeseran Narasi dalam Kasus UIN Suska
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Syarat Dapatkan Kartu Debit BRI FC Barcelona dan Hadiah Investasi di Event Bhayangkari 2026
-
Arah Hadap Pintu Utama Rumah Terbaik Menurut Feng Shui, Benarkah Timur Selalu Membawa Hoki?
-
Tumbangkan Wakil Tuan Rumah, Putri KW Bidik Semifinal Perdana di China Open 2026
-
Pendemo Partai Rakyat Kecoa Gen Z Habis-habisan Dipukuli Polisi India
-
Trailer Perdana Avengers: Doomsday Tampilkan Ancaman Besar dari Doctor Doom
-
Mirip Jimny Versi Futuristik, Inikah Mobil Listrik Termurah Kia?
-
Cushion Skintific Cocok untuk Kulit Apa? Ini 4 Variannya, Bisa Disesuaikan dengan Jenis Kulit
-
Aksi Kampungan Pemain Argentina Berbuntut Panjang, FIFA Resmi Gelar Investigasi
-
Bukan Kebetulan! Ternyata Ini Bukti 'Semesta' Sudah Mengatur Spanyol Juara Piala Dunia 2026
-
DSSA Diborong Asing, BNBR Justru Dibuang