- Aliansi Perempuan Indonesia (API) menyoroti kebijakan yang meminggirkan hak perempuan menjelang IWD 2026.
- API mengkritik KUHP Baru dan Program Makan Bergizi Gratis yang dianggap merugikan perempuan.
- API mendesak pengesahan RUU PPRT serta mengecam dampak ekstraktivisme dan kebijakan luar negeri tertentu.
Suara.com - Menjelang peringatan Hari Perempuan Internasional atau International Women’s Day (IWD) yang jatuh pada Minggu (8/3/2026) mendatang, Aliansi Perempuan Indonesia (API) mengeluarkan pernyataan sikap keras terhadap berbagai kebijakan negara yang dinilai meminggirkan hak-hak perempuan.
Tahun ini, aliansi yang terdiri dari 93 organisasi perempuan, serikat pekerja, hingga kelompok hak asasi manusia tersebut mengusung tema besar: "Perempuan Bersatu Melawan Penghancuran Atas Tubuh".
Tema ini diangkat sebagai respons atas kebijakan yang dinilai mengeksploitasi, melanggengkan kekerasan, dan merusak ruang hidup perempuan.
Dalam siaran persnya, Rabu (4/3/2026), API menyoroti absennya peran negara di tengah tingginya angka pembunuhan terhadap perempuan (femisida).
"Penghancuran dan kontrol terhadap tubuh, reproduksi, dan seksualitas perempuan telah menyebabkan kematian perempuan, baik secara langsung maupun tidak langsung. Di tengah kondisi ini, negara tak kunjung membentuk Femicide Watch untuk pencegahan hingga pemulihan korban," tulis pernyataan resmi API, Rabu (4/3/2026).
API juga mengkritik KUHP Baru yang dinilai masih menempatkan perempuan sebagai objek moralitas dan mengkriminalisasi hak reproduksi seperti aborsi. Di sisi lain, jaminan hukum dalam KUHAP Baru tidak dibarengi dengan politik anggaran yang memadai, seperti dihapusnya pembiayaan visum bagi korban kekerasan.
Sorotan Terhadap Eksploitasi Buruh dan Program Makan Bergizi (MBG)
Di sektor ketenagakerjaan, API menyoroti sistem kerja fleksibel seperti outsourcing dan kerja kontrak singkat yang sangat merugikan buruh perempuan. Situasi ini dinilai sebagai alat kontrol yang memicu ketakutan kehilangan pekerjaan, diperparah dengan beban ganda pekerja perempuan di ranah domestik.
Nasib nahas juga masih membayangi Pekerja Rumah Tangga (PRT). API mendesak pemerintahan Presiden Prabowo-Gibran untuk segera mengesahkan RUU PPRT yang telah mandek selama 22 tahun.
Lebih lanjut, API secara khusus mengkritisi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menelan anggaran Rp 335 triliun pada 2026. Alih-alih memberdayakan, sistem rantai pasok program ini dinilai mematikan mata pencaharian perempuan di sektor informal, seperti pedagang kantin dan penjual sayur keliling.
Baca Juga: Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
"Dengan 83,4 persen anggaran diambil dari dana pendidikan, MBG berisiko menggeser makna pendidikan dari investasi pengetahuan jangka panjang menjadi sekadar pemenuhan konsumsi," tulisnya dalam siaran Pers API.
Kritik Ekstraktivisme dan Kebijakan Luar Negeri
Tak hanya isu domestik, API juga mengecam perusakan alam melalui proyek ekstraktif yang kerap merampas ruang hidup perempuan. Penolakan terhadap tambang kerap berujung pada kriminalisasi dan intimidasi terhadap perempuan pejuang lingkungan.
Di ranah politik luar negeri, API mendesak pemerintah menghentikan kebijakan yang tunduk pada imperialisme baru. Langkah Presiden Prabowo menyetujui Agreements on Reciprocal Trade (ART) dengan Amerika Serikat dinilai melemahkan solidaritas Indonesia terhadap negara-negara yang tengah menghadapi invasi militer AS dan Israel, seperti Palestina dan Lebanon.
Sebagai puncak peringatan IWD 2026, API mengundang seluruh elemen masyarakat sipil untuk hadir dalam acara "Panggung Perempuan". Acara yang akan menjadi ruang refleksi dan konsolidasi perlawanan ini dijadwalkan berlangsung pada Minggu (8/3/2026) di Teater Besar Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat.
Reporter: Tsabita Aulia
Berita Terkait
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Kewenangan Satpol PP dalam KUHP Baru: Antara Privasi Warga dan Hukum yang Hidup
-
KUHP Baru Mulai Berlaku: Tersangka Tak Lagi Ditampilkan, Pidana Restoratif Mulai Diterapkan
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
KPK Bongkar Alasan Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Haji, Ternyata Ada Bukti Ini!
-
Fadia Arafiq Mengaku Sedang Bersama Ahmad Luthfi Saat OTT, Begini Respons KPK
-
Drama OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq: Hampir Lolos, Tertangkap di SPKLU Tengah Malam
-
Menag Soroti Pasal Aliran Sesat di KUHAP, Minta Definisi dan Kriteria Diperjelas
-
KPK Sebut Uang Korupsi Fadia Arafiq Bisa Buat 400 Rumah hingga Bangun 60 KM Jalan di Pekalongan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Kuasa Hukum Gus Yaqut: Tersangka Korupsi Tanpa Kerugian Negara Ibarat Pembunuhan Tanpa Korban!
-
2 Lapangan Padel di Jakut Mendadak Disegel! Ini Alasannya
-
Saham BEBS Meroket 7.150 Persen, OJK Geledah Mirae Asset Sekuritas Terkait Dugaan Manipulasi
-
Bupati Pekalongan Jadi Tersangka, KPK Beberkan Aliran Rp19 Miliar ke Kantong Pribadi hingga Keluarga