- Aliansi Perempuan Indonesia (API) menyoroti kebijakan yang meminggirkan hak perempuan menjelang IWD 2026.
- API mengkritik KUHP Baru dan Program Makan Bergizi Gratis yang dianggap merugikan perempuan.
- API mendesak pengesahan RUU PPRT serta mengecam dampak ekstraktivisme dan kebijakan luar negeri tertentu.
Suara.com - Menjelang peringatan Hari Perempuan Internasional atau International Women’s Day (IWD) yang jatuh pada Minggu (8/3/2026) mendatang, Aliansi Perempuan Indonesia (API) mengeluarkan pernyataan sikap keras terhadap berbagai kebijakan negara yang dinilai meminggirkan hak-hak perempuan.
Tahun ini, aliansi yang terdiri dari 93 organisasi perempuan, serikat pekerja, hingga kelompok hak asasi manusia tersebut mengusung tema besar: "Perempuan Bersatu Melawan Penghancuran Atas Tubuh".
Tema ini diangkat sebagai respons atas kebijakan yang dinilai mengeksploitasi, melanggengkan kekerasan, dan merusak ruang hidup perempuan.
Dalam siaran persnya, Rabu (4/3/2026), API menyoroti absennya peran negara di tengah tingginya angka pembunuhan terhadap perempuan (femisida).
"Penghancuran dan kontrol terhadap tubuh, reproduksi, dan seksualitas perempuan telah menyebabkan kematian perempuan, baik secara langsung maupun tidak langsung. Di tengah kondisi ini, negara tak kunjung membentuk Femicide Watch untuk pencegahan hingga pemulihan korban," tulis pernyataan resmi API, Rabu (4/3/2026).
API juga mengkritik KUHP Baru yang dinilai masih menempatkan perempuan sebagai objek moralitas dan mengkriminalisasi hak reproduksi seperti aborsi. Di sisi lain, jaminan hukum dalam KUHAP Baru tidak dibarengi dengan politik anggaran yang memadai, seperti dihapusnya pembiayaan visum bagi korban kekerasan.
Sorotan Terhadap Eksploitasi Buruh dan Program Makan Bergizi (MBG)
Di sektor ketenagakerjaan, API menyoroti sistem kerja fleksibel seperti outsourcing dan kerja kontrak singkat yang sangat merugikan buruh perempuan. Situasi ini dinilai sebagai alat kontrol yang memicu ketakutan kehilangan pekerjaan, diperparah dengan beban ganda pekerja perempuan di ranah domestik.
Nasib nahas juga masih membayangi Pekerja Rumah Tangga (PRT). API mendesak pemerintahan Presiden Prabowo-Gibran untuk segera mengesahkan RUU PPRT yang telah mandek selama 22 tahun.
Lebih lanjut, API secara khusus mengkritisi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menelan anggaran Rp 335 triliun pada 2026. Alih-alih memberdayakan, sistem rantai pasok program ini dinilai mematikan mata pencaharian perempuan di sektor informal, seperti pedagang kantin dan penjual sayur keliling.
Baca Juga: Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
"Dengan 83,4 persen anggaran diambil dari dana pendidikan, MBG berisiko menggeser makna pendidikan dari investasi pengetahuan jangka panjang menjadi sekadar pemenuhan konsumsi," tulisnya dalam siaran Pers API.
Kritik Ekstraktivisme dan Kebijakan Luar Negeri
Tak hanya isu domestik, API juga mengecam perusakan alam melalui proyek ekstraktif yang kerap merampas ruang hidup perempuan. Penolakan terhadap tambang kerap berujung pada kriminalisasi dan intimidasi terhadap perempuan pejuang lingkungan.
Di ranah politik luar negeri, API mendesak pemerintah menghentikan kebijakan yang tunduk pada imperialisme baru. Langkah Presiden Prabowo menyetujui Agreements on Reciprocal Trade (ART) dengan Amerika Serikat dinilai melemahkan solidaritas Indonesia terhadap negara-negara yang tengah menghadapi invasi militer AS dan Israel, seperti Palestina dan Lebanon.
Sebagai puncak peringatan IWD 2026, API mengundang seluruh elemen masyarakat sipil untuk hadir dalam acara "Panggung Perempuan". Acara yang akan menjadi ruang refleksi dan konsolidasi perlawanan ini dijadwalkan berlangsung pada Minggu (8/3/2026) di Teater Besar Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat.
Reporter: Tsabita Aulia
Berita Terkait
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Kewenangan Satpol PP dalam KUHP Baru: Antara Privasi Warga dan Hukum yang Hidup
-
KUHP Baru Mulai Berlaku: Tersangka Tak Lagi Ditampilkan, Pidana Restoratif Mulai Diterapkan
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Dadan Hindayana Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa 20 Tahun Penjara
-
Detik-Detik Mencekam! Helikopter AL Inggris Meledak di Udara, 3 Prajurit Tewas
-
KPK Amankan 17 Orang dalam OTT Imigrasi, Eks Dirjen dan Kakanwil Jawa Barat Ikut Terjaring
-
DJKI Selesaikan 104 Sengketa Kekayaan Intelektual Melalui Mediasi
-
Rincian Korupsi Eks Kepala BGN: Proyek Sepeda Listrik MBG Hingga Sepatu
-
Kejagung Ungkap Detik-detik Penangkapan Dadan Hindayana dan Dua Eks Pimpinan BGN
-
Buru Wamen Imipas, KPK Dapat Info Silmy Karim Masih di Jakarta dan Sekitarnya
-
Ambisi Prabowo Saat 30 Ribu Dapur MBG Berjalan: 3 Juta Lapangan Pekerjaan Tercipta
-
Korupsi MBG, Kejagung Telusuri Ribuan SPPG yang Diduga Terafiliasi Dadan Hindayana
-
Wamen Imigrasi Silmy Karim Diburu KPK Terkait OTT, Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA?