Suara.com - Polisi Militer TNI sudah mengamankan seorang perempuan berinisial RHK alias Pooja yang menggunakan pelat nomor dinas TNI palsu di mobilnya. Kasus penggunaan pelat palsu tersebut mencuat setelah videonya viral.
Kepala Bidang Penerangan Umum Puspen TNI Kolonel Laut Edys Riyanto mengatakan RHK ditangkap di Bandung, Jawa Barat.
"Sekitar pukul 23.30 WIB, Puspom TNI dan Anggota Lidpam Pomdam III/Siliwangi serta Lidpam Denpom III/5 Bandung, beserta Satlak Gakkum Wal Denpom III telah mengamankan kendaraan sipil beserta dengan pelaku yang menggunakan pelat nomor dinas TNI palsu," kata Edys dalam keterangan tertulis kepada pers, Kamis (4/3/2021).
Petugas POM TNI akan melakukan pemeriksaan terhadap RHK.
RHK mengakui perbuatannya bahwa mobil tersebut merupakan milik pribadi, bukan milik kedinasan TNI.
Edys menuturkan, petugas saat ini tengah melakukan pengembangan.
"TNI terus mendalami mengapa yang bersangkutan bisa menggunakan pelat nomor TNI palsu tersebut dan hasilnya akan akan disampaikan. Bila nanti dari hasil penyelidikan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku ditemukan unsur pidana, maka TNI akan melimpahkan kasusnya ke Polrestabes Bandung, Jawa Barat," kata Edys.
Sebelumnya, di media sosial dan aplikasi pesan Whatsapp beredar sebuah video yang memperlihatkan seorang wanita tengah memamerkan mobil mewah jenis Toyota Camry warna hitam berpelat dinas TNI.
Berita Terkait
-
Sinopsis Deva, Film Action India Terbaru Shahid Kapoor dan Pooja Hegde
-
Sederet Aturan Pelat Mobil Dinas TNI: Tak Boleh Dipakai Sembarangan, Cek Kode dan Ciri-ciri yang Asli
-
ANG, Prajurit TNI AU Penendang Emak-emak di Bekasi Telah Ditahan Pospom
-
Bajrangi Bhaijaan 2 Siap Digarap, Peran Kareena Kapoor Akan Diganti Artis Lain
-
Salman Khan Dikabarkan Pacari Pooja Hegde, Beda Usia 24 Tahun
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Kemensos Salurkan Bansos Rp2,56 Triliun untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret