Suara.com - Setiap Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) memiliki arti secara khusus, tak terkecuali pelat mobil dinas milik TNI. Apa saja aturan pelat mobil dinas TNI?
Aturan pelat mobil dinas TNI jelas berbeda dengan kendaraan milik masyarakat sipil atau mobil pribadi. Mobil dinas pegawai TNI memiliki aturan tersendiri pada pemakaiannya.
Sehingga mobil ini, tak bisa dipakai oleh sembarang orang dan sembarang waktu. Seperti kejadian viral yang mana membuat sopir Fortuner arogan dan memakai pelat TNI palsu akhirnya menjadi tersangka.
Siapa saja yang boleh pakai mobil pelat dinas TNI?
Aturan penggunaan kendaraan dinas telah dituangkan dalam Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor: PER/87/M/PAN/8/2005 tentang Pedoman Pelaksanaan Peningkatan Efisiensi, Penghematan, dan Disiplin Kerja.
Berikut adalah tiga ketentuan yang tertuang dalam peraturan tersebut.
a. Kendaraan Dinas Operasional hanya dipakai untuk kepentingan dinas yang menunjang tugas pokok dan fungsi.
b. Kendaraan Dinas Operasional dibatasi penggunaanya di hari kerja kantor.
c. Kendaraan Dinas Operasional hanya digunakan di dalam kota, dan pengecualian penggunaan ke luar kota atas izin tertulis pimpinan Instansi Pemerintah atau pejabat yang ditugaskan sesuai kompetensinya.
Baca Juga: Polisi Militer: Gaya Warga Sipil Pengguna Pelat Dinas TNI Melebihi Tentara
Selain itu, Mayjen Yusri Nuryanto selaku Komandan Pusat Polisi Militer TN juga menegaskan bahwa mobil pelat dinas TNI hanya boleh dikendarai oleh orang yang punya Surat Izin Mengemudi (SIM) TNI.
Kode pelat mobil dinas TNI
Setiap plat mobil dinas TNI memiliki ciri khasnya masing-masing untuk membedakan kedudukan dan angkatan.
Nomor kendaraan dinas TNI terbagi menjadi dua bagian yang dipisahkan oleh (-). Nomor di sebelah kiri menunjukkan nomor registrasi kendaraan. Sementara itu, dua digit di kanan adalah kode satuan seperti berikut.
- 00: Markas Besar TNI.
- 01: Sekolah Staf dan Komando TNI.
- 02: Akademi TNI.
- 09: Badan Pembinaan Hukum TNI.
- 10: Badan Perbekalan TNI.
- V: Pasukan Pengamanan Presiden.
Sementara itu, berikut adalah perbedaan pelat kendaraan TNI sesuai warnanya.
- Merah tanpa lambag: Mabes TNI.
- Hjau dengan lambang bintang: TNI AD.
- Biru mda dengan lambang jangkar: TNI AL.
- Biru tua dengan segilima putih berbingkai merah: TNI AU.
Ciri-ciri pelat dinas asli dan palsu
Berita Terkait
-
Polisi Militer: Gaya Warga Sipil Pengguna Pelat Dinas TNI Melebihi Tentara
-
Publik Harus Tahu: Mobil Berpelat Dinas TNI Wajib Berwarna Hitam!
-
Pengemudi Fortuner Arogan Buang Pelat Nomor Dinas TNI Palsu ke Sungai di Lembang Usai Kasusnya Viral
-
Danpuspom Peringatkan Warga Sipil untuk Tak Palsukan Pelat Dinas TNI, Akan Ditindak Tegas
-
Usai Viral, Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Nomor TNI Palsu Sempat Ngumpet di Rumah Saudara
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
Terkini
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Terjaring OTT dan Resmi Ditahan KPK, Kepala Pajak Banjarmasin Akui Salah Terima Janji Suap
-
Gandeng Lembaga Riset Negara, Pemkab Sumbawa Akhiri Polemik Komunitas Cek Bocek
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya