Suara.com - Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 13 dibuka pada hari ini Kamis (4/3/2021) pada pukul 12.00 WIB. Kuota penerima Kartu Prakerja gelombang 13 sebanyak 600.000 orang. Kuota tersebut sama seperti gelombang sebelumnya.
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 13 dibuka melalui situs resmi www.prakerja.co.id. Program Kartu Pekerja merupakan program Pemerintah dalam pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk para pencari kerja atau buruh yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), maupun pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
Pemerintah menargetkan pada tahun pertama ini, program Kartu Prakerja akan menjangkau 2,7 juta penerima. Pemerintah telah menganggarkan dana sebesar Rp 10 triliun untuk program Kartu Prakerja semester 1 2021. Besaan insentif yang akan didapatkan kepada peserta program Kartu Prakerja 2021 ini sebesar Rp 3,55 juta yakni rincian Rp 1 juta untuk pelatihan, insentif pasca pelatihan sebesar Rp 600 ribu selama 4 bulan dan insentif survei sebesar Rp 50 ribu.
Syarat daftar Kartu Prakerja Gelombang 13
Syarat untuk mendaftar Kartu Prakerja dalam Permenko Nomor 11 Tahun 2020 sebagai berikut.
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Berusia minimal 18 tahun
- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
Cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 13
Untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 13 dapat melakukan langkah – langkah sebagai berikut.
- Buka situs resmi program Kartu Prakerja melalui www.prakerja.go.id dan klik “Daftar Sekarang”
- Masukan data diri (nama lengkap, email, kata sandi) dan mengikuti petunjuk untuk menyelesaikan proses pembuatan akun Kartu Prakerja.
- Klik “Buat Akun”
- Pendaftar akan mendapatkan verifikasi akun melalui email yang telah didaftarkan
- Kemudian buka email dan lakukan verifikasi dengan klik tautan yang telah dikirimkan. Akun Kartu Prakerja telah aktif.
- Setelah berhasil membuat akun dan login ke akun Kartu Prakerja, diharuskan untuk verifikasi KTP, nomor NIK, nomor KK dan tanggal lahir.
- Siapkan kertas serta alat tulis untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar secara online. Tes motivasi dan kemampuan dasar ini akan menjadi acuan untuk bisa lolos program Kartu Prakerja gelombang 13.
- Setelah itu klik “gabung” pada gelombang 13
- Pengumuman peserta program Kartu Prakerja gelombang 13 akan diumumkan melalui SMS.
Itulah syarat daftar dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 13.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Baca Juga: Link Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 di www.prakerja.go.id
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Pemerintah Buka Pendaftaran Prakerja 2025
-
Duit Gratis? Begini Cara Top Up Gopay Pakai Kartu Prakerja Terbaru
-
Sultan Minta Peningkatan Kompetensi Kartu Prakerja Disesuaikan dengan Program Unggulan Pemerintah
-
Kartu Prakerja Catat Prestasi Signifikan Hingga Dapat Puja-puji Dunia
-
10 Tahun Jokowi, Bansos BLT Hingga PKH Tekan Angka Kemiskinan Ekstrem
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Koalisi Sipil Kritik Batalnya Pembentukan TGPF Kerusuhan Agustus: Negara Tak Dengarkan Suara Rakyat!
-
Menkeu Purbaya Bahas Status Menteri: Gengsi Gede Tapi Gaji Kecil
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara