Suara.com - Bekas muncikari artis bernama Robby Abbas ditangkap polisi terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkoba, kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus, Kamis (4/3/2021). Robby Abbas ditangkap polisi di salah satu hotel kawasan Palmerah, Jakarta Barat, siang tadi.
Tes urine yang dilakukan terhadap Robby Abbas sebagaimana disebutkan Yusri menunjukkan hasil terkonfirmasi positif amphetamine dan methamphetamine.
"Barang bukti (narkoba) tidak ada," katanya.
Yusri belum menjelaskan lebih rinci kasus penangkapan Robby Abbas.
Sebelumnya, Robby Abbas pernah terseret kasus prostitusi online artis. Dia divonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan satu tahun empat bulan penjara pada 26 Oktober 2015.
Dia bebas pada 10 Mei 2016. Belakangan, Robby Abbas menyatakan telah bertaubat. Dia mengatakan sibuk berbisnis katering dengan ibunya.
Berita Terkait
-
Profil Tamara Bleszynski, Seleb yang Kini Menekuni Bisnis Kuliner dan Hidup di Bali
-
Unggah Foto Lawas, Robby Abbas Sindir Nathalie Holscher DJ Belok
-
Siapa Artis Berinisial TB di Bali yang Pernah Dijual Mantan Muncikari Robby Abbas?
-
Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
-
Robby Abbas Ngaku Pernah Jual Artis N Rp25 Juta, Netizen Seret Nama Nathalie Holscher
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
-
Hore! Purbaya Resmi Bebaskan Pajak Bagi Pekerja Sektor Ini
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
Terkini
-
BNI Perkuat Inklusi Keuangan dan Transaksi Digital Lewat FinExpo 2025
-
Prabowo Ungkap Kartel Narkoba Kini Pakai Kapal Selam, Minta Polisi Jadi 'Mata dan Telinga Rakyat'
-
Warga Karangasem Demak Senyum Bahagia Menyambut Terang Baru di HLN ke-80
-
Tangan Diikat saat Dilimpahkan ke Kejaksaan, Delpedro: Semakin Ditekan, Semakin Melawan!
-
Prabowo: Saya Nonton Podcast Tiap Malam, Masa Saya Dibilang Otoriter?
-
Koalisi Sipil Tolak Soeharto Dapat Gelar Pahlawan, Sebut Pemerintah Abaikan Korban Pelanggaran HAM
-
Kontroversi Utang Whoosh: Projo Dorong Lanjut ke Surabaya, Ungkit Ekonomi Jawa 3 Kali Lipat
-
Prabowo Dukung Penuh Polri Tanam Jagung: Langkah Berani Lawan Krisis atau Salah Fokus?
-
Skandal Suap Vonis Lepas CPO: Panitera Dituntut 12 Tahun, Ungkap Peran Penghubung Rp60 Miliar!
-
DPR Sibuk! 2 RUU Siap Ubah Wajah Indonesia: Single ID Number dan Revisi Sistem Pemilu