Suara.com - Bekas muncikari artis bernama Robby Abbas ditangkap polisi terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkoba, kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus, Kamis (4/3/2021). Robby Abbas ditangkap polisi di salah satu hotel kawasan Palmerah, Jakarta Barat, siang tadi.
Tes urine yang dilakukan terhadap Robby Abbas sebagaimana disebutkan Yusri menunjukkan hasil terkonfirmasi positif amphetamine dan methamphetamine.
"Barang bukti (narkoba) tidak ada," katanya.
Yusri belum menjelaskan lebih rinci kasus penangkapan Robby Abbas.
Sebelumnya, Robby Abbas pernah terseret kasus prostitusi online artis. Dia divonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan satu tahun empat bulan penjara pada 26 Oktober 2015.
Dia bebas pada 10 Mei 2016. Belakangan, Robby Abbas menyatakan telah bertaubat. Dia mengatakan sibuk berbisnis katering dengan ibunya.
Berita Terkait
-
Profil Tamara Bleszynski, Seleb yang Kini Menekuni Bisnis Kuliner dan Hidup di Bali
-
Unggah Foto Lawas, Robby Abbas Sindir Nathalie Holscher DJ Belok
-
Siapa Artis Berinisial TB di Bali yang Pernah Dijual Mantan Muncikari Robby Abbas?
-
Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
-
Robby Abbas Ngaku Pernah Jual Artis N Rp25 Juta, Netizen Seret Nama Nathalie Holscher
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
Ternyata Bukan Kali Pertama WNA Jadi Sasaran Jambret di Bundaran HI
-
Tak Punya Utang, Total Harta Kekayaan Wapres Gibran di LHKPN Tembus Rp27,9 Miliar
-
Laporan UNICEF: Satu Anak Palestina Meninggal Tiap Pekan, 85 Persen Ulah Israel
-
PSI Siap Kawal Jokowi Safari ke Penjuru Nusantara, Bestari Barus: Sudah Agenda Sejak Awal
-
Nasib Anggota DPRD Jember yang Kepergok Main Game Saat Rapat Akan Diputuskan Hari Ini
-
Hujan Lebat Disertai Petir Intai Langit Jabodetabek Hari Ini
-
Bestari Barus Tegaskan Jokowi Bagian dari PSI: Akan Turun ke Masyarakat pada Saatnya
-
Tegakkan Kedaulatan Digital, Polri Ringkus 321 WNA Mafia Judol Lintas Negara
-
Jangan Biarkan Anak Asyik Sendiri dengan Gadget! KPAI Ingatkan Bahaya Tersembunyi di Kamar
-
Kemlu China Peringatkan AS, Sebut Perang Iran Tak Seharusnya Terjadi