Suara.com - Dalam dua pekan kedepan, umat Hindu akan menyambut hari raya Nyepi. Hari raya yang dirayakan dengan membatasi diri dari segala aktivitas duniawi ini akan jatuh pada tanggal 14 Maret 2021, tepatnya pada hari Minggu. Pembatasan diri ini dalam rangka melaksanakan apa yang disebut dengan Catur Brata Penyepian, yakni pantangan saat Nyepi yang tidak boleh dilakukan umat Hindu untuk merayakan hari besar tersebut.
Untuk sedikit lebih memahami mengenai penjelasan pantangan saat Nyepi tersebut, Anda bisa lihat uraian singkat Catur Brata Penyepian berikut ini.
Amati Geni
Amati Geni diartikan sebagai tidak menyalakan api atau listrik. Jadi, kondisi rumah umat yang melaksanakan ibadah Nyepi tidak akan menyalakan benda elektronik atau api selama 24 jam. Artinya tidak memasak, tidak menikmati hiburan, dan lain sebagainya yang berhubungan dengan api atau listrik.
Amati Lelungan
Amati Lelungan berarti umat yang merayakan Nyepi tidak bepergian keluar rumah. Pembatasan ini ditujukan agar umat Hindu bisa benar-benar berkonsentrasi untuk beribadah selama satu hari penuh, dan memperbanyak interaksi di dalam rumah, baik dengan keluarga atau dengan Tuhan.
Umat Hindu biasanya akan menghabiskan waktu untuk melakukan doa, semedi, dan kegiatan keagamaan lainnya.
Amati Lelanguan
Memang sedikit mirip, tapi terdapat perbedaan dengan Amati Lelungan. Pantangan saat Nyepi yang satu ini diwujudkan dengan cara tidak bersenang-senang, tidak menciptakan kehebohan, atau keributan dalam bentuk apapun.
Baca Juga: Hari Raya Nyepi: Sejarah, Prosesi, dan Makna Hari Besar Umat Hindu
Tidak heran jika perayaan Nyepi identik dengan keadaan tenang dan benar-benar sepi selama satu hari penuh bukan? Tujuan sederhananya adalah agar umat bisa lebih berkonstentrasi ketika berdoa, dan menciptakan suasana yang khidmat.
Amati Karya
Umat Hindu juga tidak boleh bekerja, dalam bentuk apapun ketika merayakan Nyepi. Amati Karya jadi poin terakhir dalam keempat pantangan yang ada, dalam melakukan peribadatan Nyepi. Pemerintah sendiri mendukung penuh hal ini dengan memberikan libur nasional ketika hari raya Nyepi tiba.
Selain sebagai bentuk menghargai agama Hindu, hari libur ini juga sangat mendukung perayaan Nyepi yang menurut aturan keagamaan tidak boleh melakukan kegiatan bekerja.
Diluar keempat pantangan saat Nyepi di atas, umat yang merayakan juga akan berpuasa makan dan minum selama 24 jam penuh, dimulai dari pukul 06.00 pagi.
Nah, itulah deretan pantangan saat Nyepi atau Catur Brata Penyepian, semoga bermanfaat.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
6 Fakta Skandal BEM FH UBK Mengaku Dapat Uang 'Pelicin' dalam Demo Mahasiswa
-
Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...
-
Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar