Suara.com - Sidang perdana gugatan terhadap Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bakal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Rabu, 17 Maret 2021 mendatang. Sidang itu dijadwalkan dilaksanakan pada pukul 11.00 WIB.
Gugatan itu diajukan eks kader Partai Demokrat, Jhoni Allen Marbun dan terdaftar sejak Selasa (2/3) dengan nomor perkara 135/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst dan klasifikasi perkara, yakni perbuatan melawan hukum.
Humas PN Jakarta Pusat, Bambang Nurcahyono juga membenarkan ada gugatan tersebut.
"Sudah terdaftar (gugatannya)," kata Bambang saat dihubungi Suara.com, Jumat (5/3/2021).
Berdasarkan penelusuran Suara.com di laman PN Jakarta Pusat, selain AHY, gugatan itu juga ditujukan terhadap Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya, dan Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan.
Dalam gugatannya, ada empat poin yang menjadi petitum. Pertama menerima dan mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruh ya; kedua, menyatakan tergugat I, tergugat II, tergugat III melakuman perbuatan melawan hukum.
Petitum ketiga menyatakan tidak sah dan/atau batal demi hukum seluruh perbuatan ata putusan tergugat III terkait pemberhentian penggugat.
Sedangkan petitum keempat, menyatakan tidak sah dan/atau batal demi hukum surat keputusan Dewan Kehormatan Partai Demokrat nomor: 01/SK/DKPD/II/2021 tertanggal 2 Februari 2021 tentang rekomendasi penjatuhan sanksi pemberhentian tetap sebagai anggota Partai Demokrat kepada saudara Jhonni Allen Marbun.
Baca Juga: Mengejutkan Wanita Emas Hasnaeni Moein Mau Geser AHY di KLB Partai Demokrat
Berita Terkait
-
Teka-teki Reshuffle Kabinet, AHY Akui Demokrat Belum 'Disenggol' Prabowo
-
AHY Bilang Truk Odol Biang Kerok Jalanan Rusak, RI Harus Keluar Duit Rp40 T Setiap Tahun
-
AHY Siapkan Insentif Truk ODOL, Dorong Armada Listrik dan Logistik Lebih Aman
-
Pemerintah Siapkan Insentif untuk Pemilik Truk ODOL yang Mau Beralih ke Truk Standar
-
AHY dan Merry Riana Hadir Bersama Sahabat Ojol, Nobar Piala Dunia 2026
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
Pilihan
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
-
Menag Nasaruddin Umar Bantah Mundur: Itu Ada Orang yang Panik
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
Terkini
-
Ada Jejak Indonesia di Gua Australia, Dua Lukisan Kapal Jadi Kunci Misteri Ratusan Tahun
-
Mengerikan! Rekaman Banjir Bandang di Himalaya Tewaskan 98 Orang, Lebih dari 400 Hilang
-
Tim Alfa TNI Sudah Terjun ke Way Kambas, Apakah Juga Dikerahkan ke Karhutla Sumsel?
-
Bisnis Tiba-Tiba Viral? Ini Tantangan yang Menunggu di Balik Lonjakan Pesanan
-
Saya Kurang Tidur! 3 Kata Pelatih Thailand Usai Gagal Juara Piala AFF 2026
-
Wali Murid SDIP Pamulang Murka, Sebut Rektor UIN Syarif Hidayatullah Tak Cerminkan Sosok Pendidik
-
PLN ULP Ampera Jadwalkan Pemadaman Listrik 3 Jam, Cek Wilayah Terdampak
-
Muktamar NU ke-35 Memanas, 6 Kritik Tajam dari Halaqah Ulama Jombang untuk Kepemimpinan PBNU
-
Drama! Vietnam Juara Piala AFF 2026 Meski Pemain Thailand Cetak 4 Gol
-
PTBA Borong Empat Penghargaan ISEA 2026, Tegaskan Transformasi Keselamatan Kerja