Suara.com - Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Maarif menganggap lucu soal penetapan tersangka oleh pihak kepolisian terhadap enam laskar Front Pembela Islam (FPI) yang sudah meninggal dunia. Menurutnya, apa yang dilakukan pihak kepolisian tersebut dianggapnya tidak beretika.
"Penetapan tersangka kepada enam syuhada Laskar FPI oleh pihak kepolisian (walau kasus kemudian dihentikan) terlihat sangat lucu dan memalukan bangsa ini," kata Slamet kepada Suara.com, Jumat (5/3/2021).
Slamet menganggap wajar ketika pihak kepolisian memaksakan penetapan tersangka melalui jalur hukum. Namun kalau dilihat secara moral, Slamet menilai pihak kepolisian mengabaikan perasaan pihak keluarga enam laskar FPI tersebut.
"Sudut moral sungguh sangat tidak beretika dan tidak memperdulikan perasaan keluarga korban," ujarnya.
Menurut Slamet, seharusnya pihak kepolisian itu mengungkap pelaku penembakan yang menewaskan enam laskar FPI tersebut secara transparan sesuai dengan hasil rekomendasi Komnas HAM.
Selain itu, Slamet menilai pihak Prompam dan Kompolnas harus memanggil penyidik serta penanggungjawab lapangan kasus tewasnya enam laskar FPI. Komisi III DPR RI juga dimintanya harus memangil pihak kepolisian untuk diminta keterangan penetapan tersangka tersebut.
"Jika ini dibiarkan saya khawatir pembantaian rakyat menjadi hal yang biasa dan nyawa yang hilang menjadi sia-sia serta tidak ada harganya. Lama kelamaan bangsa ini bisa menjadi bangsa tak bermoral, keadilan hukum semakin jauh."
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Andi Rian Djajadi mengatakan dalam waktu dekat, berkas perkara keenam tersangka dilimpahkan ke Kejaksaan Agung untuk selanjutnya dibuat keputusan.
"(Penghentian perkara) itu kan bisa dipenyidikan bisa dipenuntutan," katanya.
Baca Juga: Kasus 6 Almarhum Laskar FPI Disetop, Pengusutan Beralih ke Unlawful Killing
Komnas HAM juga pernah menyebutkan adanya dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan anggota polisi dalam kasus penembakan terhadap enam laskar FPI yang tengah mengawal Habib Rizieq Shihab.
Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam mengatakan dua dari enam laskar ditembak polisi di jalan tol, sedangkan empat larkas lagi ditembak ketika sudah berada di tangan polisi -- hingga dapat dikategorikan sebagai bentuk pelanggaran HAM.
Choirul menjelaskan dugaan pelanggaran HAM berawal dari peristiwa saling serempet kendaraan polisi dan laskar pengawal Habib Rizieq, kemudian berakhir dengan keributan.
"Dalam kejadian itu, dua laskar FPI meninggal dunia. Sementara empat laskar FPI lainnya masih hidup," kata Choirul Anam, Jumat (8/1/2021).
Choirul menyebut empat laskar masih hidup sampai di jalan tol Cikampek KM 50, namun setelah dalam penguasaan polisi, mereka kemudian tewas.
"Maka peristiwa tersebut merupakan bentuk dari peristiwa pelanggaran hak asasi manusia," kata Choirul.
Tag
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
Terkini
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera