Suara.com - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono menyindir Moeldoko yang terlibat dalam gerakan mengkudeta kepemimpinan partai Demokrat lewat kongres luar biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara.
"Saya salut dengan saudara Moeldoko dan siapapun yang seolah-olah legitimate dalam KLB ilegal Deli Serdang tersebut," ujar AHY di DPP Partai Demokrat, Minggu (7/3/2021).
AHY mengatakan tindakan Moeldoko tidak masuk akal. Lantaran Moeldoko dan sejumlah mantan kader yang justru mengenakan jaket partai Demokrat berbicara seolah memiliki otoritas.
"Menggunakan jaket Demokrat yang tidak menjadi haknya kemudian menyuarakan bahwa merekalah yang memiliki otoritas sekarang. Saya tidak bisa masuk di akal sehat tetap itu lah mereka. Itu lah sikap dan perilaku mereka," kata AHY.
Sebelumnya, AHY menilai tindakan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko dalam mengkudeta partai Demokrat sebuah tindakan memalukan. AHY memandang sebagai eks Panglima TNI, sikap Moeldoko tidak ksatria.
"Ya sungguh sesuatu yang tidak terpuji, tidak ksatria, dan memalukan karena jauh dari moral etika serta keteladan di partai ini. Kami tentu punya hak dan kewajiban moral melawan GPK-PD yang tidak sah itu," tuturnya.
AHY mengatakan persoalan kudeta kepemimpinan dari dirinya melalui kongres luar biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatra Utara, bukan hanya persoalan internal partai.
Pasalnya, KLB Sumut melibatkan pejabat negara yang juga pihak eksternal, yakni Kepala Staf Presiden, Moeldoko.
"Jadi ini bukan hanya masalah internal partai. Semua partai memiliki dinamikanya tersendiri," tuturnya.
Baca Juga: AHY Sentil Moeldoko: Hanya Ingin Memiliki Demokrat Bukan Karena Cinta
AHY mengatakan Demokrat memiliki instrumen menyelesaikan permasalahan rumah tangga partai. AHY juga menganggap adanya kekecewaaan atau sakit hati dari kader karena kepentingan yang tidak terwujud merupakan persoalan wajar. Tetapi, kata AHY, hal tersebut tidak biasa ketika Moeldoko sebagai orang luar mencampuri urusan partainya.
"Tapi kali ini sungguh berbeda karena aktor eksternal, yaitu KSP saudara Moeldoko yang terlibat langsung dan dengan kesadaran penuh mengambil kepemimpinan PD secara tidak sah, secara ilegal dan secara inkonstitusional, dinobatkan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB di Deli Serdan, Sumut," tandas AHY.
Berita Terkait
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka
-
Mendagri Sambut Kunjungan CIO Danantara, Bahas Pendidikan dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
-
Nasib 7 Pekerja Freeport Tertimbun Longsor: Titik Terang Belum Juga Muncul, Komunikasi Terputus!
-
Kronologi Sadis Penculikan Kacab Bank BUMN: Kopda FH Sempat Ancam Lepas Korban Gegara Hal Ini!
-
Setelah Bikin Blunder, KPU Minta Maaf karena Aturan Rahasia Ijazah Capres
-
Uang Pengembalian Khalid Basalamah Berubah Jadi Sitaan Korupsi Kuota Haji? KPK: Nanti Kami Jelaskan
-
Gen Z Pemilik Second Account Ketar-ketir! Komdigi Kaji Usulan 1 Orang 1 Akun Medsos